FAKTA Mahasiswa ITB Bisa Bayar UKT Pakai Pinjol, Pihak Kampus Buka Suara: Menguntungkan Masyarakat
Heboh mahasiswa ITB yang tak mampu bisa bayar UKT pakai pinjol. Pihak kampus buka suara mengenai kabar ini. Kerja sama dengan yang diawasi OJK
Editor: Suli Hanna
"Kalian harus tahu kalau ITB sedang menerapkan sistem yang tidak berkeadilan saat ini," ujar mahasiswa tersebut.
Menurut mahasiswa tersebut, selama ini dirinya berusaha untuk meyakinkan siswa-siswa SMA untuk melanjutkan pendidikan mereka di ITB.
Bahkan, mereka selalu meyakinkan siswa-siswa itu bahwa biaya bukan menjadi suatu halangan untuk bisa masuk ITB.
"Sebagai mahasiswa yang sudah roadshow ke ratusan SMA bahkan di daerah 3T, kami selalu mempromosikan ITB dengan narasi 'yang penting masuk ITB aja dulu, jangan khawatir tentang biaya,'" tuturnya.
Kala itu, menurutnya, ITB tidak mungkin mengeluarkan mahasiswa hanya karena kekurangan biaya.
Kendati demikian, hal tersebut dinilai mulai berubah sejak tahun 2023.
Baca juga: ISENG Instal Aps Pinjol, Veri AFI Apes, Data Pribadi Bocor, Dipakai Ngutang di 60 Aplikasi: Malu
"Mahasiswa dipersulit melakukan cicilan dalam membayar UKT, banding UKT yang sering ditolak, dan puncaknya pada semeseter ini," katanya.
"Mahasiswa harus membayar UKT untuk bisa melanjutkan kuliah tanpa penangguhan terlebih dahulu, jika tidak membayar harus cuti" ungkapnya.
Selain itu, hal yang sangat disayangkan mahasiswa tersebut adalah ITB yang mempersilakan mahasiswanya untuk melakukan pinjol untuk membayar UKT.
"Dengan jumlah bunga kurang lebih 20 persen per tahunnya yang harus dilunaskan pada masa perkuliahan," ungkap mahasiswa itu.
Menurutnya, hal tersebut bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 76 ayat (2) poin c yang menyebutkan:
"Pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan."
Mahasiswa itu pun berharap, ITB bisa mengembalikan sistem pembayaran UKT seperti sebelum adanya era pinjol tersebut.
"Kami ingin ITB kembali ke sistem yang dulu, dimana mahasiswa bisa berkuliah tanpa perlu memusingkan cara membayar UKT," tandasnya.
Hingga artikel ini ditulis, Jumat (26/1/2024) sore, video tersebut telah dilihat sebanyak 1,2 juta kali.
Sumber: Tribun Jabar
KPK Ungkap Modus Biro Travel Haji, Pakai SK Menag Jual Kuota Haji, Iming-iming Berangkat Tanpa Antre |
![]() |
---|
Apa Itu Bansos Atensi Yapi dari Kemensos? Bakal Cair September 2025, Cek Penerimanya! |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Dana Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sebut Semua Level Menerima "Terus Begitu Kan" |
![]() |
---|
Sebut Dokter Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Langsung Kena Kritik, Lita Gading "Ini Pelajaran SMP" |
![]() |
---|
Info Penting untuk Penerima Bansos, September 2025 Kemensos Pakai DTSEN Bukan DTKS, Apa Bedanya? |
![]() |
---|