Breaking News:

Pilpres 2024

Gibran Sering Izin karena Sibuk Jadi Cawapres, Ketua Komisi I DPRD Solo: Cuti Terus, Mundur Saja!

Gibran Rakabuming Raka diminta Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran kerap cuti

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Gibran Rakabuming Raka diminta Ketua Komisi I DPRD Kota Solo untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran kerap izin 

“Nanti akan memanggil Prokompim dulu. OPD yang memfasilitasi masalah cuti dan sebagainya,” terang Suharsono.

Selepas memperoleh keterangan dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Solo, dia akan melaporkan masalah ini ke pimpinan.

Lalu, Suharsono akan mendorong pimpinan untuk memanggil Gibran.

“Kami panggil untuk diminta keterangannya dulu. Nanti kami laporkan ke Ketua DPRD,” paparnya.

Sebagai informasi, hak angket dan hak interpelasi dapat diusulkan saat wali kota dinilai merugikan masyarakat atau melanggar hukum.

Gibran Rakabuming Raka saat menjalani debat cawapres, Minggu (21/4/2024)
Gibran Rakabuming Raka saat menjalani debat cawapres, Minggu (21/4/2024) (Warta Kota/Alfian Firmansyah)

“Potensi yang bisa digunakan itu. Jadi kalau masalah angket dan interpelasi di tatib (tata tertib) kan ada."

"Salah satunya minta keterangan atas kebijakan yang dilakukan merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Tapi kita belum mengarah ke sana,” pungkasnya.

Kegiatan Kampanye Gibran

Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti selama satu minggu untuk mengikuti kampanye terbuka di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Prokompim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho. 

“Senin sampai Jumat cuti pengajuan berbeda. Lima hari. Di Jatim dan Jateng. Besok minggu depan cuti karena minggu terakhir kampanye terbuka,” jelasnya.

Sementara cuti yang diambil hari ini untuk berkampanye di Papua. Sebelumnya dia sempat mengambil cuti pada 22-25 Januari 2024.

Namun, hanya diambil selama tiga hari karena pada hari Kamis Gibran masuk kerja.

“Kemarin diberi izin cuti empat hari, tapi karena kemarin tidak ada kegiatan hanya dipakai tiga hari. Statusnya masuk kerja. Hari ini cuti kampanye di Papua,” tuturnya.

Lalu cuti Jumat ini adalah pengajuan tersendiri yang disetujui oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Senin (22/1/2024) lalu.

“Cuti hari ini. Iya cuti mengajukan cuti. Nggak ada digeser-geser ya. Mengajukan berbeda pengajuan berbeda. Ada pengajuan untuk hari ini, disetujui Pak Gub tanggal 22 hari ini aja,” jelasnya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gibran Rakabuming RakaDPRDSolocawapres
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved