Breaking News:

Berita Viral

Pengakuan Pengamen Tajir di Yogyakarta, Diamankan Satpol PP, Raup Rp 500 Ribu dalam Waktu 6 Jam

Pengamen tajir di Yogyakarta diamankan oleh Satpol PP, raup Rp 500 ribu dalam waktu 6 jam.

Kolase Instagram
Pengamen tajir di Yogyakarta diamankan oleh Satpol PP, raup Rp 500 ribu dalam waktu 6 jam. 

Dalam keterangan disebutkan pengamen tajir itu ditertibkan Satpol PP Yogyakarta Sabtu (20/01/2024) di Jl. Menteri Supeno.

Satpol PP Yogyakarta menjelaskan bahwa pengamen tajir tersebut diamankan karena melanggar Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Dalam pasal 5 perda tersebut diatur kriteria gelandangan dan pengemis, di antaranya:

Kriteria gelandangan:

- Gelandangan tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Gelandangan tanpa tempat tinggal yang pasti/tetap
- Gelandangan tanpa penghasilan yang tetap; dan/atau
- Gelandangan tanpa rencana hari depan anak-anaknya maupun dirinya

Kriteria pengemis:

- Mata pencahariannya tergantung pada belas kasihan orang lain
- Berpakaian kumuh, compang-camping dan tidak sewajarnya
- Berada di tempat-tempat umum; dan/atau
- Memperalat sesama untuk merangsang kasihan orang lain

Setelah ditertibkan dan diamankan, pengamen itu kemudian dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY.

Kini, video pengamen tajir diamankan Satpol PP dengan penghasilan Rp 500 ribu per 6 jam itu, viral dan menarik perhatian warganet.

Tak sedikit warganet memberikan beragam komentar hingga menuai pro kontra.

Baca juga: Detik-detik Ibu Mertua Bertemu Mantan Menantu Sedang Kerja Jadi Pengamen, Reaksinya Dipuji

“Biarin aja. Asal ga nyolong dan ngancem org. Dia ngamen bukan ngemis”

“Mungkin pol PP nya ngiri sama pendapatan dia :(“

“Apakah dia memaksa sehingga meresahkan pak ?”

“4 hari aja udah setara UMR Jogja”

“Kemarin nengok adik yang kuliah di Jogja, makan lesehan di jalan deket ugm yang banyak lesehannya itu, kaget pengamen ga abis2, satu pergi yang lainnya udah ada di belakangnya. Gimana mau makan, mau ngemplok dateng pengamen lagi”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inipengamenYogyakartaSatpol PP
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved