Berita Kriminal
DIBUNUH Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas, Emas Dirampok, Ternyata Pelaku Masih Kerabat 'Cincin Dijual'
Bocah berusia 8 tahun ditemukan tewas di kebun kelapa milik warga dekat Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib nahas seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Kabupaten Bolaang Monggondow Timur, Sulawesi Utara.
Ia ditemukan tewas di kebun kelapa dengan kondisi mengenaskan.
Diduga korban dibunuh secara brutal oleh pelaku yang merupakan kerabatnya sendiri.
Baca juga: CURHAT Polwan Cantik Pilu Diancam Akan Dibunuh, Keluarga Ikut Terseret, Kini Kabur dari Negaranya
Baru terungkap kesaksian teman ayah korban pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).
Masyarakat wilayah Sulawesi Utara geger khususnya di Boltim lantaran kasus pembunuhan bocah.
Korban diketahui bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8) dibunuh oleh pelaku perempuan inisial AM yang merupakan kerabatnya sendiri.
Pelaku dengan tega melakukan perbuatan keji hanya demi harta korban berupa barang emas.
Sementara itu, teman dari ayah korban memberikan kesaksian terkait pencarian Tilfa.

Dari kesaksian Apri Sarundeng yang merupakan teman dan tetangga dari ayah korban Julkifli Mokoagow mengatakan, dirinya dan ayah korban sempat melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian perkaran (TKP).
"Sekitar jam 4 sore saya dan ayah korban sempat cari di sekitaran TKP tapi tidak ketemu," ungkap Apri Sarundeng kepada TribunManado.co.id, pada Jumat (19/1/2024).
Apri Sarundeng mengatakan ayah korban sudah mera ketika ia selesai menelusuri tempat korban ditemukan.
"Sepertinya anak saya sudah tidak ada, coba cek di tempat si penjual emas)," kata Julkifli kepada Apri
Setelah itu Apri langsung ke toko perhiasan yang ada di Tutuyan untuk mengecek perhiasan dari korban.
"Saya langsung cek tapi yang dijual hanya cincin dua, gelang satu dan kalung.
Gelang kaki tidak ada jadi saya belum kabarkan ke ayahnya," ungkap Apri.
Apri mengatakan ketika korban ditemukan dia langsung kaget ketika perhiasan korban hilang.
"Saat korban telah ditemukan, saya lihat perhiasannya sudah tidak ada.
Kemudian, si penjual emas langsung menghubungi saya untuk cek perhiasan tersebut.
Setelah itu, saat nenek korban periksa, terungkap ternyata itu milik korban," terang Apri.
Pelaku Sudah Berencana
Hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan perempuan AM terhadap bocah 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow.
Salah satu fakta yang terungkap adalah tersangka AM ternyata telah mempersiapkan pisau yang dimodifikasi khusus untuk membunuh korban.
Hal itu sebagaimana yang dibeber oleh Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada awak media.
Sugeng Setyo Budi memngatakan, niat membunuh ini sudah direncanakan tersangka sejak tiga hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah dimodifikasi, sangat tipis dan tajam," ujar Sugeng Setyo Budhi.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.
Setelah membunuh korban, perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.
Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun Facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.
Pelaku Pernah Mencuri
Dari kesaksian tetangganya, Apri Sarundeng, pelaku AM dan korban cukup dekat.
"Korban sering main di sini (rumah pelaku) karena sudah diangap sebagai tante," ucap Apri Sarundeng kepada TribunManado di depan rumah pelaku di Kecamatan Tutuyan, Jumat (19/1/2024).
Apri mengatakan bahwa keseharian AM normal seperti biasa tidak terlihat seperti ada gangguan jiwa.
"Kalo sehari-hari normal, tidak ada tanda-tanda ganguan jiwa," terang Apri.
Apri juga mengungkapkan, pelaku pernah melakukan pencurrian pakaian.

"Cuma lalu pelaku pernah mencuri pakaian tetangga," ungkap Apri.
Selain itu pelaku juga bukan merupakan warga asli Desa Baret Tutuyan, kecamatan Tutuyan.
"Jadi dia menikah dengan paman dari korban," ucap Apri.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pelaku AM alias Aning kini terancam hukuman mati.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budi mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 365 ayat (1), (3) KUHP.
“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenanawas.
Adapun motif tersangka AM melakukan perbuatan keji tersebut yakni mengincar barang-barang perhiasan emas yang dikenakan korban.
Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan emas korban, mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa.
"Tersangka AM sempat ikut melaksanakan salat jenazah korban," jelasnya
Setyo menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak 3 hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam sehingga dengan sekali irisan saja bisa putus.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya.
(TribunManado.co.id/Ren/Teg)
Diolah dari artikel TribunManado
Sumber: Tribun Manado
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|