Breaking News:

Pilpres 2024

Jauh-jauh Naik Ojek Rp 30 Ribu, Lilis Pilu Sudah Lipat 2000 Surat Suara Malah Dikeluarkan Tak Digaji

Sudah lipat 2000 surat suara, Lilis malah dikeluarkan dan tak digaji. Padahal sudah jauh-jauh naik ojek bayar Rp 30 ribu.

Editor: Monalisa
Kolase/Wartakota
Sudah lipat 2000 surat suara, Lilis kecewa malah dikeluarkan dan tak digaji 

Sedangkan kemarin pembayaran ditunda belum dapat," kata Lilis.

"Akhirnya sekarang pulang aja, gimana kami suruh nunggu-nunggu tapi kan kami belum tentu masuk," imbuhnya.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Pixabay)

4. Kecewa

Di akhir, Lilis mengaku kecewa dengan apa yang terjadi hari ini kepadanya.

Padahal, ia hanya ingin mencari nafkah untuk makan dan kebutuhan sehari-harinya.

"Tolonglah dikasih peluang, kasihan juga kan berharap ibarat kata jumlahnya enggak seberapa mereka berharap, sekarang cari kerja susah," kata Lilus.

"Yang penting petugasnya dikasih ketertiban, teratur, kasih peraturan yang bagus. Daripada kayak gini kasihan," imbuhnya.

5. Ketua KPU Angkat Bicara

Pekerja melipat surat suara Pemilu 2024 di gudang Bulog Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pada pemilu 2024 untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.054.178. KPU Kabupaten Malang memberdayakan 200 pekerja saat pelipatan surat suara tersebut.
Pekerja melipat surat suara Pemilu 2024 di gudang Bulog Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pada pemilu 2024 untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.054.178. KPU Kabupaten Malang memberdayakan 200 pekerja saat pelipatan surat suara tersebut. (SURYA/PURWANTO)

Sementara itu, Ketua KPU Endang Istianti menyebut bahwa semua petugas sortir lipat akan memperoleh bayaran sesuai hasil kerjanya masing-masing bersama timnya yang berjumlah 4 orang.

"Tetap (dibayar), semua yang sudah melipat itu, ini kan kerjanya satu tim empat orang, nah berbaginya di situ," kata Isti saat ditemui di lokasi, Kamis.

"Jadi kardus itu dinamai sesuai dengan kelompok itu, nanti mereka berbagi hasilnya di sana.

Berapapun yang mereka dapat kami akan membayar sesuai hasil kerjanya," lanjut Isti.

Kendati demikian, Isti membenarkan jika pihaknya memiliki hak untuk mengeluarkan petugas yang kiranya melanggar aturan dan tak bisa mengikuti ritme kerjanya.

Pasalnya, ada target yang harus dipenuhi tiap harinya dalam pelipatan surat suara.

"Perlu kami periksa, pertama apakah mereka sudah mendaftar, apakah sudah punya id (tanda pengenal) sebagai petugas sortir lipat kedua itu yang ketiga mereka bagian dari evaluasi dari petugas," pungkasnya.

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

 

Sumber: Surya
Tags:
surat suaraJakarta BaratLilisKPU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved