Pilpres 2024
Jauh-jauh Naik Ojek Rp 30 Ribu, Lilis Pilu Sudah Lipat 2000 Surat Suara Malah Dikeluarkan Tak Digaji
Sudah lipat 2000 surat suara, Lilis malah dikeluarkan dan tak digaji. Padahal sudah jauh-jauh naik ojek bayar Rp 30 ribu.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Seoran warga di Jakarta Barat kecewa, sudah lipat 2000 surat suara malah dikeluarkan dan tak digaji.
Warga tersebut diketahui bernama Lilis (51).
Jauh-jauh Lilis naik ojek membayar Rp 30 ribu, setelah melipat 2000 surat suara ia malah dikeluarkan.
Tak hanya itu, Lilis juga tak mendapat gaji sepeser pun.
Baca juga: ASTAGA Truk Terjun ke Jurang di Semarang, 400 Ribu Surat Suara Tercecer Tak Bisa Direm, Jempalik

Hal ini berawal saat lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara dipindah dari Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Kebon Jeruk ke GOR Tanjung Duren.
Berikut sosok Lilis melansir dari Warta Kota.
1. Jadi petugas sortir lipat
Lilis sendiri mengaku sudah menjadi petugas sortir lipat surat suara sejak di GOR Kebon Jeruk.
Namun, lantaran lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara berpindah ke GOR Tanjung Duren, Lilis pun diminta untuk kembali datang ke tempat yang baru.
Dia pun berangkat dari rumahnya di Meruya ke GOR Kebon Jeruk sekira pukul 07.00 WIB menggunakan ojek online.
Alih-alih mendapat pemasukan untuk makan dan ongkos, Lilis justru menelan pil pahit lantaran ia tak mendapatkan bayaran sama sekali.
"Sampai sini, di sini kan berebut begitu, pakai name tag aja kan ada yang enggak masuk gitu, alasannya enggak ada nomor, penuh," ungkap Lilis.
"Mana ke sini kami naik ojek, saya dari Meruya ongkos Rp 30.000, balik lagi," lanjutnya.
2. Gaji Tidak Seberapa
Wanita yang sehari-hari mengurusi rumah tangga itu berujar, ia mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski sebenarnya, uang yang didapat dari hasil melipat surat suara itu tidaklah seberapa.
"Intinya namanya kami punya kebutuhan ya kan kami nyari kerjaan lagi susah, ya kami ke mana aja yang penting menghasilkan uang," ungkap Lilis lirih.
Baca juga: Simulasi Surat Suara Cuma Ada 2 Gambar Paslon, Mahfud MD Komplain, KPU: Human Error, Tak Disengaja
"Udah bela-belain ke sini ya kan.
Kalau kemarin di Kebon Jeruk mendingan, masih tertib.
Di sini serabutan begini, jadi kayaknya gimana ya yang masuk itu yang kenal-kenal orang dalam aja, padahal kami niat kerja," imbuhnya.
3. Sudah Lipat Ribuan Surat Suara
Menurutnya, ia dibayar Rp 100.000 apabila berhasil melipat satu box kardus.
Yang mana dalam sehari, Lilis bisa melipat 9 dus surat suara dalam sehari bersama tiga temannya yang lain.
"Waktu itu kami Rp 900.000 berempat.
Uang makan Rp 15.000, satu orangnya Rp 225.000, jadi tambahan Rp 15.000, jadi ya Rp 250.000," kata dia.
Lilis menyampaikan, satu dus terdiri dari 500 lembar surat suara.
Sehingga total ia pernah melipat 4.500 surat suara dalam sehari.
Kendati demikian, hari ini ia mengalami nasib apes lantaran dua kotak surat suara yang telah ia lipat tak mendapatkan bayaran sama sekali.
Bahkan, dirinya luntang lantung tanpa kepastian di depan GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kan untuk pembayaran setiap sore, kan off-nya (selesai) pukul 17.00 WIB, itu dari situ kami harus udah dapet pembayaran.
Sedangkan kemarin pembayaran ditunda belum dapat," kata Lilis.
"Akhirnya sekarang pulang aja, gimana kami suruh nunggu-nunggu tapi kan kami belum tentu masuk," imbuhnya.

4. Kecewa
Di akhir, Lilis mengaku kecewa dengan apa yang terjadi hari ini kepadanya.
Padahal, ia hanya ingin mencari nafkah untuk makan dan kebutuhan sehari-harinya.
"Tolonglah dikasih peluang, kasihan juga kan berharap ibarat kata jumlahnya enggak seberapa mereka berharap, sekarang cari kerja susah," kata Lilus.
"Yang penting petugasnya dikasih ketertiban, teratur, kasih peraturan yang bagus. Daripada kayak gini kasihan," imbuhnya.
5. Ketua KPU Angkat Bicara

Sementara itu, Ketua KPU Endang Istianti menyebut bahwa semua petugas sortir lipat akan memperoleh bayaran sesuai hasil kerjanya masing-masing bersama timnya yang berjumlah 4 orang.
"Tetap (dibayar), semua yang sudah melipat itu, ini kan kerjanya satu tim empat orang, nah berbaginya di situ," kata Isti saat ditemui di lokasi, Kamis.
"Jadi kardus itu dinamai sesuai dengan kelompok itu, nanti mereka berbagi hasilnya di sana.
Berapapun yang mereka dapat kami akan membayar sesuai hasil kerjanya," lanjut Isti.
Kendati demikian, Isti membenarkan jika pihaknya memiliki hak untuk mengeluarkan petugas yang kiranya melanggar aturan dan tak bisa mengikuti ritme kerjanya.
Pasalnya, ada target yang harus dipenuhi tiap harinya dalam pelipatan surat suara.
"Perlu kami periksa, pertama apakah mereka sudah mendaftar, apakah sudah punya id (tanda pengenal) sebagai petugas sortir lipat kedua itu yang ketiga mereka bagian dari evaluasi dari petugas," pungkasnya.
Artikel ini diolah dari Surya.co.id
Sumber: Surya
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|