Pilpres 2024
Jauh-jauh Naik Ojek Rp 30 Ribu, Lilis Pilu Sudah Lipat 2000 Surat Suara Malah Dikeluarkan Tak Digaji
Sudah lipat 2000 surat suara, Lilis malah dikeluarkan dan tak digaji. Padahal sudah jauh-jauh naik ojek bayar Rp 30 ribu.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Seoran warga di Jakarta Barat kecewa, sudah lipat 2000 surat suara malah dikeluarkan dan tak digaji.
Warga tersebut diketahui bernama Lilis (51).
Jauh-jauh Lilis naik ojek membayar Rp 30 ribu, setelah melipat 2000 surat suara ia malah dikeluarkan.
Tak hanya itu, Lilis juga tak mendapat gaji sepeser pun.
Baca juga: ASTAGA Truk Terjun ke Jurang di Semarang, 400 Ribu Surat Suara Tercecer Tak Bisa Direm, Jempalik

Hal ini berawal saat lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara dipindah dari Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Kebon Jeruk ke GOR Tanjung Duren.
Berikut sosok Lilis melansir dari Warta Kota.
1. Jadi petugas sortir lipat
Lilis sendiri mengaku sudah menjadi petugas sortir lipat surat suara sejak di GOR Kebon Jeruk.
Namun, lantaran lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara berpindah ke GOR Tanjung Duren, Lilis pun diminta untuk kembali datang ke tempat yang baru.
Dia pun berangkat dari rumahnya di Meruya ke GOR Kebon Jeruk sekira pukul 07.00 WIB menggunakan ojek online.
Alih-alih mendapat pemasukan untuk makan dan ongkos, Lilis justru menelan pil pahit lantaran ia tak mendapatkan bayaran sama sekali.
"Sampai sini, di sini kan berebut begitu, pakai name tag aja kan ada yang enggak masuk gitu, alasannya enggak ada nomor, penuh," ungkap Lilis.
"Mana ke sini kami naik ojek, saya dari Meruya ongkos Rp 30.000, balik lagi," lanjutnya.
2. Gaji Tidak Seberapa
Wanita yang sehari-hari mengurusi rumah tangga itu berujar, ia mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sumber: Surya
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|