Breaking News:

Pilpres 2024

Relawan Bagikan Voucher Internet, Ganjar Diduga Langgar Aturan Kampanye di CFD Solo, Kata Bawaslu

Ganjar diduga langgar aturan kampanye gegara relawan bagi-bagi voucher internet gratis, Bawaslu buka suara.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ganjar diduga langgar aturan kampanye gegara relawan bagi-bagi voucher internet gratis, Bawaslu buka suara. 

Kata Bawaslu

Bawaslu Solo telah menerima berkas pelaporan terhadap Ganjar Pranowo di area CFD Solo. 

"Sudah (sudah diterima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ganjar)," Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, Rabu (10/1/2024).

"Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," tambahnya.

Namun demikian, Poppy menjelaskan bahwa pihaknya kini masih memeriksa keterpenuhan materiil terkait laporan tersebut.

"Kita kajian awal dulu, kita buat kajian awal dulu untuk memperoleh keterpenuhan syarat formil materiilnya, kita cek dulu," terang Poppy.

"Kalau nanti terpenuhi, kita akan membuat pleno. Setelah itu baru kita register kalau memenuhi syarat formil materiilnya," imbuhnya.

Namun demikian, Poppy mengatakan pihaknya tidak akan menyebut nama baik terkait pelapor maupun terlapornya.

(Tribunnews)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ganjar PranowoBawasluSolo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved