Berita Viral
Tak Habis Pikir, Warga Muba Ini Nekat Bor Pipa Pertagas, Sedot 6.000 Liter Minyak, 'Rugi Rp 41 Juta'
Seorang warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan kepergok mencuri 6.000 liter minyak mentah milik PT Pertamina dan Gas (Pertagas)
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang warga di Musi Banyuasin (Muba) nekat mengebor pipa milik PT. Pertamina dan Gas (Pertagas).
Pelaku kemudian mencuri sebanyak 6.000 liter minyak mentah.
Akibat dari pencurian itu, Pertagas mengalami kerugian sebesar Rp 41 juta.
Baca juga: Kesulitan Ekonomi, Kakek di Semarang Nekat Curi Truk, Modal Senjata Air Soft Gun, Menakuti Korban
Seorang warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan berinisial IL (46) kepergok mencuri minyak mentah milik PT Pertamina dan Gas (Pertagas) oleh aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, IL telah menampung sekitar 6.000 liter minyak mentah ke bak penampungan yang telah disiapkan.
Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah mengatakan, modus yang digunakan tersangka IL adalah dengan melubangi pipa Pertamina yang berjarak sekitar 500 meter dari kebunnya yang berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.
Setelah berhasil dilubangi menggunakan bor, ia pun memasang pipa lagi untuk mengalirkan minyak mentah ke bak penampungan yang telah disiapkan.
“PT Pertagas yang merasa kehilangan kemudian menemukan adanya kecurigaan minyak mereka yang telah hilang, kemudian membuat laporan dan kami selidiki,” kata Febriansyah, Sabtu (30/12/2023).
Febriansyah menjelaskan, ketika menerima laporan tersebut mereka langsung melakukan pengecekan ke lokasi pipa.
Disana petugas menemukan bahwa pipa sudah dibolongi oleh tersangka dan minyaknya telah ditampung.
“Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dia mengakui perbuatannya,”ujar Febriansyah.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka IL mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut.
Namun, petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari siapa penampung minyak mentah tersebut.
“Minyak itu belum sempat dijual baru ditampung saja, kepada siapa dijual ini akan didalami lagi,” jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.
Baca juga: TERGIUR 2 Pak Ogah Coba Curi Kayu Jati di Asrama TNI, Apes Dipergoki Aslog Kodam, Saya Lari, Panik
Sementara itu, Kepala Distrik Jambi PT Pertamina Gas Central Sumatera Area, Fithro Rizki, mengaku akibat kejadian tersebut mereka mengalami kerugian sebesar Rp 41 juta.
Dengan kejadian ini, mereka akan terus melakukan pemantauan di lokasi jalur pipa agar tidak ada lagi aksi pencurian.
“Dari pencurian 6.000 liter minyak ini kerugiannya sekitar Rp 41 juta “ungkapnya.
TERGIUR 2 Pak Ogah Coba Curi Kayu Jati di Asrama TNI, Apes Dipergoki Aslog Kodam, 'Saya Lari, Panik'
Tergiur dengan adanya tumpukan kayu jati di asrama TNI, dua pak ogah ini nekat mencoba mencurinya.
Apes aksi kedua pemuda di Semarang ini dipergoki oleh Asisten Logistik Kodam.
Ketakutan, kedua pelaku mencoba melarikan diri.
Baca juga: KILAT Pencuri Ternyata Bisa Gasak Motor Cuma 3 Detik, Warga Syok, Kapolres Jaksel Ini Fakta Ya
Dua pemuda di Kota Semarang nekat mencuri kayu jati di Asrama Kodam IV Diponegoro, Jalan Kesatrian nomor G 12 Jatingaleh, Candisari, Semarang.
Alhasil kedua maling itu ditangkap aparat Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
Wakasatreskrim Kompol Aris Munandar mengatakan, kedua maling itu bernama Eko Mei Apriyanto (27) warga Hasanudin, Purwosari, Semarang Utara, dan Fajar Robika (28) warga Rusunawa Sawah Besar, Kaligawe, Kecamatan Gayamsari.
Pencurian terjadi pada Minggu (24/12/2023) pukul 15.00 WIB.
TKP pencurian berada tak jauh dari lokasi kedua pelaku bekerja sebagai pak ogah atau orang yang menyeberangkan kendaraan di bawah flyover Jatingaleh.
“Saat itu kedua pelaku akan bekerja menjadi 'Pak Ogah' di bawah Flyover Jatingaleh.
Saat melintas di rumah dinas milik Aslog Kodam IV Diponegoro Jalan Kesatrian Candisari Semarang berboncengan menggunakan sepeda motor, pelaku melihat ada tumpukan kayu jati,” kata Aris dalam jumpa pers, Selasa (26/12/2023).
Tanpa berpikir panjang, mereka mendatangi tumpukan kayu itu dengan niat membawa kabur.
Namun, aksi keduanya terciduk anggota TNI yang ada di sekitar lokasi.
“Namun pada saat akan mengambil, perbuatan pelaku diketahui oleh Aslog Kodam dan diteriaki.
Kemudian pelaku melempar kayu tersebut.
Kedua pelaku lari dan pelaku atas nama Eko berhasil ditangkap,” bebernya.
Saat ditangkap, ternyata ditemukan senjata tajam berupa pisau lipat di tangan Eko.
Agar dapat menangkap Fajar, petugas menyuruh Eko berpura-pura meminta dijemput pelaku lain di flyover.
“Akhirnya pelaku satunya datang dan diamankan.
Selanjutnya dibawa ke asrama lagi dan dilakukan penggeledahan dan didapati senjata tajam jenis golok,” imbuhnya.
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam jenis pisau lipat sepanjang 20 cm dan golok 40 cm.
Ancaman hukuman bagi keduanya karena membawa senjata pidana 10 tahun. Untuk pencuriannya sendiri masuk pada percobaan pencurian.
Sementara itu, saat jumpa pers pelaku Eko mengaku telah menyadari bila kayu itu terletak di dalam asrama TNI.
Baca juga: Kakek asal Kalimantan Nekat ke Jakarta, Diusir Mantu, Keluarga Bongkar Tabiat: Beberapa Kali Mencuri
Hanya saja ia mengira kayu tersebut sudah tidak terpakai.
“Tahu itu asrama TNI. Waktu mau ambil enggak ada orang tapi ternyata ada.
Soalnya itu kan kayu di depan rumah.
Itu kayunya buat bantu teman saya, rumahnya mau roboh,” akunya.
Fajar dan Eko juga mengungkap senjata yang mereka bawa digunakan untuk berjaga-jaga.
Pasalnya Fajar sempat dibacok saat bekerja sebagai pak ogah.
“Buat keamanan aja saat bekerja.
Soalnya dulu Fajar pernah dibacok,” ujarnya.
Tak hanya itu, saat dikejar TNI, Fajar yang juga merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan itu mengaku sempat berlari.
Namun, Eko malah berjalan santai.
“Saya lari karena panik.
Saya sudah sempat pegang kayu tapi Eko memang belum,” pungkasnya.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Disdukcapil Cianjur Buka-bukaan! KTP Warga Israel yang Lagi Viral Diduga Palsu, Ini Alasannya |
|
|---|
| Geger Sumur Bor Aqua, KDM Angkat Bicara Tak Niat Jatuhkan Kini Larang Perusahaan Bantu Bangun Jalan |
|
|---|
| Heboh WNA Israel Diduga Ber-KTP Cianjur, KDM Turun Tangan, Begini Penjelasan Bupati |
|
|---|
| Sosok Kades Aswalun, Sudah Berusaha Damaikan Melda Safitri dan Satpol PP Aceh Singkil sebelum Cerai |
|
|---|
| Canggih! Sekarang Bisa Satukan Foto Masa Kecil dengan Momen Dewasa, Pakai 5 Prompt Gemini AI Ini |
|
|---|