Breaking News:

Pilpres 2024

Dana Kampanyenya Cuma Rp 1 M, Anies-Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu, Pelapor: 'Itu Sangat Janggal!'

Bikin laporan dana kampanyenya cuma Rp 1 miliar, pasangan Anies-Cak Imin dicurigai. Kini dilaporkan ke Bawaslu.

Editor: Monalisa
tribunnews.com/Jeprima
Anies Baswedan dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu imbas dana kampanye paling kecil cuma Rp 1 miliar 

Pengamatan Perludem ini dilakukan pada periode 16 November hingga 25 Desember 2023 dengan memasukkan kata kunci seputar nama capres-cawapres ke Meta Ad Library.

Hasilnya, ditemukan 15 akun pengiklan yang mengampanyekan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan total pembiayaan sekitar Rp 444.345.531.

Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tercatat dikampanyekan 33 akun di Meta dengan total pembiayaan hampir Rp 778.930.409.

Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikampanyekan oleh 87 akun pengiklan di Meta dengan ongkos Rp Rp 829.163.419.

Perludem mengungkapkan, mayoritas iklan politik itu bersumber dari akun pendukung atau relawan yang semestinya dikategorikan sebagai sumbangan dalam laporan dana kampanye yang diberikan ke KPU RI.

"Dalam hal ini, yang beriklan di dalam media sosial tersebut ternyata banyak juga akun-akun pendukung. Bukan akun pribadi masing-masing paslon, tapi akun pendukung," kata peneliti Perludem, Heroik Pratama, dalam rilis hasil penelitian mereka pada Rabu, 20 Desember 2023.

Namun demikian, dalam Sikadeka KPU RI yang memuat update berkala data bergerak soal pemasukan, sumbangan, dan pengeluaran dana kampanye capres-cawapres, tak satu pun pasangan calon melaporkan pengeluaran ratusan juta rupiah hasil sumbangan untuk kampanye di media sosial.

Di dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan masing-masing kubu per 27 November 2023 ke KPU RI, pengeluaran untuk iklan dan kampanye juga nihil.

Padahal, baliho para capres-cawapres bertebaran di jalan dan iklan-iklan politik di platform Meta sudah bertebaran ketika itu.

PPATK cium kejanggalan

Pembiayaan kampanye di luar rekening resmi juga tercium dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peningkatan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas RKDK yang cenderung tak bergerak.

Logikanya, dengan kegiatan kampanye yang semakin intens, arus transaksi di RKDK seharusnya "sibuk" karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan.

Namun, pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening-rekening bendahara partai politik dengan nominal yang disebut lebih dari setengah triliun rupiah.

"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," kata Ivan di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Jakarta pada 14 Desember 2023.

Jauh sebelum itu, pada Rapat Koordinasi Tahunan PPATK, 19 Januari 2023 lalu, Ivan telah mengungkit bahwa PPATK mengendus dugaan aliran dana jumbo hasil kejahatan lingkungan seperti tambang ilegal dan tindak pidana lain mengalir ke partai politik yang ditengarai untuk kepentingan elektoral.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono memaparkan, pada 2021, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dalam kategori itu meningkat dari 60 LTKM bank menjadi 191 LTKM bank pada 2022.

Nominalnya juga membengkak signifikan, dari Rp 883,2 miliar pada 2021 tiba-tiba meroket ke angka Rp 3,8 triliun pada 2022.

Pada LTKM nonbank, uang hasil tindak pidana lingkungan hidup juga naik.

Pada 2021, tercatat 49 LTKM nonbank dengan nominal Rp 145,3 miliar.

Pada 2022, jumlahnya menjadi 160 LTKM non-bank dengan nominal Rp 184,3 miliar.

"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasus dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota parpol," ujar Danang kala itu.

Danang juga mengungkapkan, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, tidak dilakukan aktor independen.

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," katanya.

Namun, PPATK tak asal menduga aliran dana kejahatan lingkungan itu akan digunakan untuk pemilu.

Menurut PPATK, aliran dana dari kejahatan lingkungan untuk kepentingan pemilu bukan baru kali ini terendus, tetapi sudah terbukti lewat pengalaman-pengalaman sebelumnya dan dilihat bahwa ada kecenderungan yang sama saat ini.

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Tags:
Anies BaswedanCak IminkampanyeBawasluCaprescawapres
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved