Pilpres 2024
Dana Kampanyenya Cuma Rp 1 M, Anies-Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu, Pelapor: 'Itu Sangat Janggal!'
Bikin laporan dana kampanyenya cuma Rp 1 miliar, pasangan Anies-Cak Imin dicurigai. Kini dilaporkan ke Bawaslu.
Editor: Monalisa
Jika dihitung dari biaya pesawat jet pribadi dan sewa kantor tim sukses di area Menteng saja, sudah memakan biaya yang cukup tinggi.
“Bila kita coba hitung secara kasar, biaya sewa kantor mewah di area elit, pesawat jet pribadi untuk kegiatan kampanye ke 38 provinsi, serta baliho, apa mungkin cukup dengan hanya Rp 1 miliar?” ucapnya.
Hendarsam menduga, pasangan AMIN memanipulasi data dana awal kampanye.
Hendarsam juga berkaca dari pengalaman Pilgub DKI 2017.
Saat itu, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menghabiskan dana lebih dari Rp 50 miliar.
“Sulit dipahami bila dana kampanye untuk tingkat gubernur provinsi jauh lebih tinggi dari kontestasi tertinggi di Indonesia, yaitu pemilihan presiden dan wakilnya,” ucapnya.
Menurut Hendarsam, tidak elok jika pasangan AMIN memanipulasi dana awal kampanye hanya untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau dari awal saja sudah tidak transparan, bagaimana nanti ketika sudah menjabat sebagai presiden.
Mari kita cermati sama-sama, agar bangsa ini kelak akan dipimpin oleh seseorang yang berintegritas tinggi dan tidak manipulatif terhadap bangsanya sendiri,” tandas Hendarsam.
Baca juga: Cak Imin Dianggap Aneh Soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta, Anies Lantang Membela: Bukan dari Nol
Pembiayaan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 diprediksi masih menghadapi masalah klasik, berkaitan dengan dana-dana gelap yang mengucur tanpa tercatat sebagai dana kampanye resmi.
Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan seluruh peserta pemilu membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebagai wadah khusus pembiayaan kampanye.
Terdapat indikasi awal bahwa jumlah yang dilaporkan secara resmi ke KPU tidak sebanding dengan gelontoran duit yang sudah beredar untuk kampanye.
Pakar menilai bahwa sistem pemilu di Indonesia memang tidak mendukung tata kelola dana kampanye yang bertanggung jawab.
Pemantauan ongkos iklan politik seluruh pasangan capres-cawapres hanya pada platform media sosial berbasis Meta saja sudah jauh lebih besar dibandingkan laporan pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal ini ditemukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan membandingkan laporan dana kampanye yang diunggah KPU RI dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dengan data open source Meta Ad Library yang dapat diakses publik.
Sumber: Warta Kota
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|