Berita Kriminal
Eks Kades di Probolinggo Ditangkap Polisi Bali, Sempat Buron 2 Tahun, Korupsi BLT-DD, Curanmor Juga
Trawi, bekas Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mantan kepala desa di Probolinggo ditangkap setelah menjadi buronan selama dua tahun.
Eks Kades Kalidandan itu terlibat kasus korupsi saat menjabat pada tahun 2021 lalu.
Selain itu, pelaku juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Kades di NTT Ditangkap, Nekat Palsukan Tanda Tangan Warga, Dipakai untuk Perekrutan Tenaga Kerja
Trawi, bekas Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Dia ditangkap karena menilep bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) pada 2021 lalu saat masih menjabat kades sebesar Rp 138 juta.

Petugas Polres Probolinggo membawanya dari Lapas Kerobokan, Bali. Pria tersebut ditahan polisi di Bali karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Kanit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra mengatakan, Trawi menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang setelah menjadi tersangka kasus penggelapan BLTD tersebut.
Saat itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan BLT DD. Polisi kemudian menetapkan dia sebagai tersangka. Namun sebelum ditahan polisi, Trawi melarikan diri dan kabur dari rumah.
"Saat menjabat Kades Kalidandan pada 2021 lalu, yang bersangkutan diduga terlibat korupsi BLT-DD sebesar Rp 138 juta hingga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, ternyata dia kabur," kata Bagas Kamis (21/12/2023).
Petugas Polres Probolinggo kemudian bisa menemukan Trawi setelah yang bersangkutan diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan ditahan di Bali.
Setelah mendapatkan informasi bahwa Trawi ditahan di Kerobokan Bali, pihaknya kemudian menjemput tersangka di Bali dengan membawa berkas dokumen.
Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi

Pada Rabu (20/12/2023) malam, polisi kemudian menitipkan Trawi di Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman membenarkan bahwa Trawi dititipkan di Rutan Kraksaan.
"Yang bersangkutan menjalani masa pengenalan lingkungan Rutan selama 14 hari, dan tidak boleh dikunjungi keluarga," jelas Alzuarman.
Kades di NTT Ditangkap, Nekat Palsukan Tanda Tangan Warga, Dipakai untuk Perekrutan Tenaga Kerja
Seorang kepala desa di Nusa Tenggara Timur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum kades tersebut diduga melakukan pemalsuan tanda tangan warganya.
Aksi tersebut dilakukan terkait perekrutan tenaga kerja di di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.
Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi
Kepala Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Wendelinus Kefi, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.
Ia diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen.
"Kita tetapkan tersangka karena pemalsuan tanda tangan warganya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU Inspektur Polisi Satu Djoni Boro kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023) malam.

Wendelinus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin (18/12/2023) malam.
Wendelinus yang baru dilantik sebagai kepala desa Napan pada Juli 2023 itu langsung ditahan di Markas Polres TTU.
Djoni menyebut, Wendelinus ditahan berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/411/XI/ YAN.2.5/2023/RES TTU.
Wendelinus dilaporkan oleh warganya bernama Bartholomeus Balok pada Rabu 29 November 2023.
Baca juga: ALASAN Warga di Sukabumi Tutup & Segel Kantor Desa, Pasang Spanduk, Terungkap Keberadaan Kades
Bartholomeus melaporkan Wendelinus karena tanda tangannya dipalsukan oleh Wendelinus terkait perekrutan tenaga kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.
Bartholomeus diketahui sebagai salah satu pemilik lahan dibangunnya PLBN Napan.
"Saat ini kita masih terus mendalami kasus ini, dengan memeriksa sejumlah pihak terkait," ujar dia.
Apesnya Kades di Jeneponto Diperas Teman Wanita, Rekaman VCS Tersebar, Polisi: Dia Korban
Nasib apes dialami Kepala Desa (Kades) inisial M di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baru-baru ini tersebar video M melakukan hal tak senonoh dengan perempuan tanpa busana melalui Video Call Sex (VCS).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar mengatakan, rekaman VCS tersebut tersebar lantaran M tidak memenuhi permintaan sang perempuan tanpa busana.
Perempuan tersebut memeras sang kades dan meminta uang senilai jutaan rupiah.
"Dimintai lagi Rp 4 juta, kalau tidak dikirimi dia (perempuan tanpa busana) share itu videonya," ujar Akp Supriadi Anwar, saat ditemui di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (27/11/2023) sore.
Baca juga: NASIB Kades di Bengkulu VCS dengan Istri Warga Desa Tetangga, Terancam Dipecat, Tanggapan Pemda

Disebutkan, perempuan pemeran adegan VCS itu sempat meminta uang hingga berulang kali kepada sang kades.
M pun menurti dan mengirim uang senilai Rp 500 ribu melalui transfer rekening.
"Sudah menyerahkan uang ini, Rp 500 ribu," ucapnya.
AKP Supriadi Anwar menjelaskan, perempuan dalam adegan VCS itu bukanlah pelaku utama yang memeras sang kades.
Perempuan yang mempertontonkan alat kelaminnya melalui VCS tersebut hanyalah sebuah video yang kemudian dijadikan modus untuk memancing nafsu birahi M.
"Ada memang gambar telanjang disana itulah yang ditampilkan seakan-akan perempuan itu, (padahal) bukan," terangnya.
Meski terlibat dalam adegan tak pantas tersebut, lanjut Kasat Reskrim, sang kades kades hanyalah korban dari ulahnya sendiri.
"Kalau dia yang sebarkan dia (M) yang kena Undang-Undang pornografi, tapi kalau dia yang diperas dia (M) korban," tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, oknum kades di Kecamatan Tarowang itu melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya ke Mapolres Jeneponto, Senin (27/11/2023) sore.
"Setengah jam yang lalu (M melapor pukul 16.50 Wita)," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral video tak senonoh via WhatsApp diduga mirip Kepala Desa (Kades) inisial M di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Video itu beredar pada Sabtu (25/11/2023) malam.
Isi narasi video viral tersebut : Masyarakat di Kabupaten Jeneponto dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diduga diperankan salah seorang yang diduga oknum kepala desa di Jeneponto
Tampak dalam video tersebut, pria mirip M sedang melakukan Video Call Sex (VCS) dengan seorang perempuan.
Baca juga: BEJAT Kades di Takalar Digeruduk Warga, Diduga Cabuli Mahasiswi dan Staf, Korban Meraba-raba Saya
Sang perempuan dalam kondisi telanjang atau tanpa busana.
Sedangkan M, menggunakan sarung berwarna putih dengan kacamata dipakai di atas kepala.
Video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan alat vital kedua sejoli.
Keduanya melakukan hal tak senonoh di hadapan kamera.
Bahkan sesekali, oknum mirip kades itu menjulurkan lidahnya kepada sang perempuan.
Belum diketahui pasti identitas perempuan yang terlibat dalam adegan yang tak patut ditiru itu.
Namun, pihak kepolisian setempat tengah melakukan penyelikan terkait beredarnya video mirip sang kades.(*)
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribun-Timur.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|