Breaking News:

Pilpres 2024

PPATK Setor Data Transaksi Janggal Pemilu 2024, KPK, Bawaslu, dan KPU Tindak Lanjuti: Mencurigakan

Temuan transaksi janggal Pemilu 2024, PPATK serahkan data ke KPK, Bawaslu, dan KPU, ini tindak lanjutnya.

Editor: ninda iswara
TribunKaltim/ist
Ilustrasi - Temuan transaksi janggal Pemilu 2024, PPATK serahkan data ke KPK, Bawaslu, dan KPU, ini tindak lanjutnya. 

Fakta-Fakta Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun mengungkap fakta terkait temuan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.

1. Transaksi Mencurigakan meningkat lebih dari 100 Persen

Ivan Yustiavandana menyebut transaksi mencurigakan tersebut meningkat lebih dari 100 persen pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," kata Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

2. Rekening Khusus Dana Kampanye Tak Bertambah dan Berkurang

Ivan pun menyebut transaksi mencurigakan itu ditemukan karena rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang tak bertambah maupun berkurang.

Padahal RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

Aktivitas pembiayaan kegiatan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," kata Ivan.

Baca juga: ODGJ Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, KPU DKI Beber Syarat & Ketentuannya: Perlu Surat Keterangan

Ilustrasi politik uang
Ilustrasi politik uang (TribunKaltim/ist)

3. Transakasi yang Ditelusuri Capai Triliunan

Sejauh ini, tracing atau pelacakan sudah dilakukan PPATK terkait dana kampanye Pemilu 2024.

Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

Data-data transaksi mencurigakan pun sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Besaran transaksi yang ditracing oleh PPATK terkait kampanye ini mencapai triliunan rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2024PPATKKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved