Breaking News:

Pilpres 2024

HATI-HATI! 9 Pose ASN Jangan Dipraktekkan Jelang Pemilu 2024, Simak Daftar Pelanggaran Kode Etiknya!

9 gaya foto ASN yang dilarang selama masa kampanye Pemilu 2024, simak juga daftar pelanggaran kode etik dan disiplinnya!

Editor: ninda iswara
TribunSumsel/ Rahmat Aizullah
Gaya foto ASN yang dilarang selama masa kampanye Pemilu 2024, simak juga daftar pelanggaran kode etik dan disiplinnya! 

Untuk pelanggaran disiplin ini, ASN yang melanggar aturan ini akan mendapat hukuman disiplin berat.

1. Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon pemilu

2. Sosialisasi/kampanye media sosial/online calon pemilu

3. Melakukan pendekatan kepada:

- Partai politik sebagai bakal calon pemilu

- Masyarakat (bagi independen) sebagai bakal calon pemilu, dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN)

4. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan keberpihakan

5. Menjadi anggota/pengurus partai politik

6. Membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan/calon pemilu

7. Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan:

- Bakal calon pemilu

- Tim sukses dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik/menggunakan latar belakang foto terkait partai politik/bakal calon

- Alat peraga terkait partai politik/bakal calon pemilu

8. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau calon/pasangan calon pemilu

9. Menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi bakal calon atau bakal pasangan calon pemilu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ASNPemilu 2024foto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved