Pilpres 2024
HATI-HATI! 9 Pose ASN Jangan Dipraktekkan Jelang Pemilu 2024, Simak Daftar Pelanggaran Kode Etiknya!
9 gaya foto ASN yang dilarang selama masa kampanye Pemilu 2024, simak juga daftar pelanggaran kode etik dan disiplinnya!
Editor: ninda iswara
8. Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu)
9. Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.
Baca juga: Viral Pilot Garuda Pose 3 Jari dengan Mahfud MD, Erick Thohir Singgung Larangan: BUMN kan Bukan ASN
Pelanggaran Kode Etik ASN selama Masa Kampanye Pemilu 2024.
Untuk pelanggaran kode etik ini, sanksinya adalah sanksi moral pernyataan secara tertutup/pernyataan secara terbuka.
1. Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon pemilu
2. Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon pemilu
3. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif
4. Membuat postingan, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon pemilu
5. Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan:
- Bakal calon pemilu
- Tim sukses dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik/menggunakan latar belakang foto terkait partai politik/bakal calon
- Alat peraga terkait partai politik/bakal calon pemilu
6. Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon pemilu
7. Mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon pemilu, dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
Baca juga: Isu ASN Boyolali Diarahkan Menangkan Satu Paslon, Bupati Membantah, Gibran: Kalau Ada Bukti Laporkan
Pelanggaran Disiplin selama Masa Kampanye Pemilu 2024:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/9-gaya-foto-ASN-yang-dilarang-selama-masa-kampanye-Pemilu-2024.jpg)