Breaking News:

Berita Viral

HEBOH Keributan di Salon Kuku Bali, WNA Diduga Ogah Bayar Jasa, Pegawai Diserang 'Ada Kekerasan'

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menolak membayar layanan kecantikan dan melakukan kekerasan pada pegawai.

istimewa
Tangkapan layar WNA yang ribut dengan staf studio kecantikan di Seminyak, Kuta Utara Badung 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral video dari kamera pengawas yang memperlihatkan keributan di salah satu salon kuku di Bali.

Keributan tersebut terjadi diduga karena WNA tak mau bayar jasa kecantikan yang telah ia terima.

Akibatnya, korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Isi Chat Aldi Mahasiswa Tewas di Bali, Ini Motif Akhiri Hidup, Memelas ke Pacar: Aku Pura-pura Kuat

Dua Warga Negara Asing (WNA) terlibat cekcok dan diduga melakukan penganiayaan kepada pegawai studio kecantikan di Ombre Nail Studio, Jalan Braban Seminyak, Kuta Utara Badung. 

Video keributan itu pun ramai di media sosial pada Jumat 15 Desember 2023.

Menurut informasi yang didapat, dua WNA tersebut melakukan perawatan di Ombre Nail Studio pada Kamis 14 Desember 2023 sore.

Tangkapan layar WNA yang ribut dengan staf studio kecantikan di Seminyak, Kuta Utara Badung
Tangkapan layar WNA yang ribut dengan staf studio kecantikan di Seminyak, Kuta Utara Badung (istimewa)

Setelah selesai perawatan, kedua WNA tersebut tidak mau membayar sesuai dengan tarif yang diberikan.

Cekcok pun terjadi, antara WNA yang belum diketahui namanya dan asalnya itu dengan salah satu staf. 

Bahkan WNA tersebut sempat saling dorong dengan salah satu staf itu. 

Keributan pun terjadi, namun ujungnya WNA tersebut kabur dan tidak mau membayar.

Aksi WNA itu pun ramai dibagikan di media sosial, hingga kabarnya kasus itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku bahwa kasus itu dilaporkan ke Polres Badung.

“Iya kasusnya dilaporkan ke kami hari ini,” ujar AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura

 

Pihaknya mengakui, dari laporan pengaduan yang diterima, bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis 14 Desember 2023 sore.

Diakui Ada dua WNA datang melakukan treatment. Setelah selesai treatment, WNA tersebut tidak mau membayar sesuai jumlah tagihan.

“Jadi karena WNA itu tidak mau bayar dan ada perlakuan kekerasan sehingga kejadian itu dilaporkan,” ucapnya

Diakui, karena WNA tidak mau membayar, akibatnya terjadi keributan, hingga salah satu pegawai studio kecantikan didorong dan digoyang-goyangkan seperti tampak dalam video yang viral di media.

Baca juga: FANTASTIS Motor Terparkir di Bandara Bali 7 Tahun, Tagihan Parkir Capai Rp 74 Juta, Pemilik Dicari

“Terkait kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan. Bahkan kami sedang laksanakan penelusuran keberadaan diduga pelaku itu,” jelasnya.

Sampai saat ini pihaknya belum berani memastikan asal WNA tersebut. Namun tetap akan dilakukan pengejaran hingga ditemukan dan berhasil dimintai keterangan.

“Belum dapat dipastikan (asal WNA –red), karena dari dialeknya pun kita belum bisa kenali,” ujarnya sembari mengatakan nanti kalau ada perkembangan saya informasikan.

TERSINGGUNG Pria di Denpasar Aniaya Karyawan Toko, Korban Dilempar Hanger, Harga Diskon Jadi Pemicu

Heboh di media sosial aksi seorang pria menganiaya karyawan toko.

Pelaku terekam kamera CCTV melempari korban menggunakan hanger hingga lakban.

Diduga pemicu kemarahan pelaku lantaran tersinggung dengan ucapan korban.

Baca juga: SADISNYA Willy Sulistio Aniaya Istri Hamil 6 Bulan, Leher Dokter Qory Diinjak, Ancam Pakai Pisau

Personel Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap karyawan UD Cakrawala, Denpasar.

Rekaman CCTV penganiayaan itu sempat viral di media sosial.

Seorang pelanggan aniaya karyawan toko di Bali, begini kronologinya.
Seorang pelanggan aniaya karyawan toko di Bali, begini kronologinya. (Instagram @lowslow.indonesia)

Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pelaku penganiayaan itu bernama Samuel Kalumbang (30).

Samuel Kalumbang berhasil diamankan petugas Polsek Denbar pada Selasa 21 November 2023 kemarin.

“Pada hari Selasa 21 November 2023 sekira jam 10.00 Wita, pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKP I Ketut Sukadi pada Rabu 22 November 2023.

Diduga, Samuel Kalumbang nekat melakukan aksinya lantaran tersinggung dengan perkataan korban.

“Karena terlapor tersinggung dengan omongan korban,” imbuh Kasi Humas.

Kejadian penganiayaan ini bermula ketika Samuel Kalumbang menyambangi UD Cakrawala untuk membeli sejumlah pakaian pada Sabtu 18 November 2023 lalu.

Sebelum Samuel Kalumbang membayar ke kasir, korban yakni Rovinus Bulu Dede (19) sempat menyerahkan kunci motor kepada saksi yang juga menjadi karyawan UD Cakrawala, Ni Luh Putu Sekar Ayu Arta Sari (18).

 

Setelah itu, Samuel Kalumbang melanjutkan pembayaran ke kasir dengan menyebut ‘harga diskon’, sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

Baca juga: Dia Anak Kesayangan Betharia Sonata Mewek, Leon Dozan Tega Aniaya Pacar: Khilafnya Bikin Kaget

Aksi pria mengamuk lempar hanger ke karyawan toko di kawasan Denpasar, Bali viral
Aksi pria mengamuk lempar hanger ke karyawan toko di kawasan Denpasar, Bali viral (Kolase Foto TribunJakarta/Tribun Bali)

Maksud bercanda, korban Rovinus Bulu Dede menyahut omongan pelaku dengan berkata “om tahu ya harganya”.

“Kemudian terlapor saat mau melakukan pembayaran dikasir dengan menyebut harga diskon.”

“Lalu korban sambil bercanda menyahuti omongan terlapor mengatakan ‘um tahu ya harganya’,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.

Samuel Kalumbang juga dikatakan sempat tak mempersilahkan Rovinus ketika hendak pergi.

Samuel Kalumbang kemudian mendorong korban dan mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase untuk selanjutnya dilempar ke korban.

Lemparan hanger itu kemudian ditangkis korban sehingga menyebabkan tangan kirinya terluka.

“Terlapor tidak mau minggir dan mendorong korban lalu mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase kemudian melemparkan ke arah korban. lalu ditangkis sehingga melukai tangan kiri korban,” jelas Kasi Humas.

Tak hanya hanger baju, pelaku juga melempar korban dengan lakban yang ada di atas meja kasir dan mengenai kepala korban.

Setelahnya, pelaku ke luar toko dan meyuruh rekannya untuk membayar pakaian yang dibeli pelaku.

AKP I Ketut Sukadi menuturkan, pelaku sempat kembali masuk ke dalam toko dan memberi korban sejumlah uang dengan dalih untuk membeli rokok.

Namun, uang rokok itu ditolak korban.

Selain itu, pelaku juga dikatakan sempat mengajak korban foto bersama.

“Terlapor sempat masuk ke dalam toko kembali dan memberikan korban uang untuk beli rokok namun korban menolaknya lalu terlapor juga sempat mengajak korban untuk foto bersama,” tuturnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Baca juga: Awalnya Garang Hina Polisi, Leon Dozan Akhirnya Minta Maaf, Menyesal Aniaya Rinoa: Saya Ngaku Salah

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denbar melakukan penyelidikan dengan berbekal ciri-ciri terduga pelaku yang telah dikantongi.

Walhasil, pelaku berhasil diamankan pada Selasa 21 November 2023 dan telah diamankan di Polsek Denbar guna diproses lebih lanjut.

Atas ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Diolah dari artikel TribunBali.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBaliWNA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved