Berita Viral
Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Maling Akhirnya Dibebaskan, Penyakit Kambuh, Tak Ada Biaya
Nasib Muhyani peternak di Banten yang sempat ditahan gegara lawan pencuri, kini sakit-sakitan, tak punya uang untuk berobat.
Editor: jonisetiawan
Kini Muhyani bisa bernafas lega. Kasusnya sudah dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Muhyani dianggap sedang melakukan pembelaan diri saat menusuk pencuri dengan gunting yang berujung dengan kematian.
Kasus ini sempat mendapat respon dari Menkopolhukam dan anggota Komisi III Ahmad Sahroni.
Mahfud menegaskan seseorang yang membunuh orang lain karena sedang membela diri tidak bisa dihukum.

Sementara Sahroni mempertanyakan logika polisi yang justru menetapkan Muhyani sebagai tersangka.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kepala Kejati Banten Didik Farkhan.
"Hasil ekspose, semua sepakat bahwa perkara atas nama Muhyani bin Subarta tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Didik melalui keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Muhyani Peternak Kambing Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Akhirnya Bebas, Tapi Kini Sakit-sakitan
Didik mengatakan, berdasarkan fakta perbuatan yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), telah terjadi pembelaan terpaksa atau noodweer sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP.
Membela diri
Menurut Didik, apabila seseorang yang melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta benda miliknya atau melindungi harta benda orang lain, dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa.
Sehingga, jaksa memutuskan menghentikan dan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) per hari Jumat.
"Berdasarkan kesimpulan, pembelaan terpaksa dapat dibuktikan, memang benar telah dilakukan oleh terdakwa Muhyani. Jadi perkara itu close dan tidak dilakukan penuntutan," ujar Didik.
Muhyani sempat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, dan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP.
Karena dianggap kooperatif statusnya berubah menjadi wajib lapor.
***
Artikel ini diolah dari WartaKota
Sumber: Warta Kota
Nasib Guru SD Lampung yang Ancam Cekik Murid saat Upacara, Dinonaktifkan dan Wajib Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Sosok Pramugara AirAsia Viral Disebut Mirip Lee Min Ho, Videonya Sudah Ditonton Jutaan Kali |
![]() |
---|
Aktivitas Ahmad Husein Usai Damai dengan Sudewo Bupati Pati: Beli Motor, Karaoke hingga Mabuk |
![]() |
---|
Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin! |
![]() |
---|
Tragedi di Pesantren! Santri Tewas dengan Al-Quran di Pelukan, Sempat Ucap Takbir & Lari ke Musala |
![]() |
---|