Berita Kriminal
Ini Sosok Anak Kandung & Pacarnya di Jember, Tega Bunuh Ibu: Tak Direstui Nikah & Ingin Kuasai Harta
Cinta terhalang restu, anak kandung dan pacarnya tega membunuh ibu. Selain itu mereka juga mengajak seorang teman. Mereka juga ingin kuasai harta.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - TEGANYA NH dan sang pacar di Jember, Jawa Timur, bunuh ibu lantaran tak dapat restu untuk menikah.
Selain itu, mereka juga diketahui ingin menguasai harta korban.
Dalam melancarkan aksinya, NH dan sang pacar dibantu seorang teman.
Siapakah sosok anak kandung yang tega bunuh ibu di Jember, Jawa Timur bersama pacar gara-gara tak direstui menikah?
Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember.
Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban yang bernama Hasiya (60) lantaran tidak direstui menikah.
Putri kandung korban ini bernama Nurul Hasanah alias NH yang saat ini berusia 34 tahun.
Dalam kasus ini ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni calon mantu korban berinisial SA.
Lalu NH, anak kandung korban dan AW, teman korban.
Baca juga: TRAGEDI Sekeluarga Tewas Bunuh Diri, Hanya Tersisa Anak Sulung, Dikbud Malang Siap Beri Beasiswa

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita yang merupakan seorang janda itu pada 13 November 2023 silam.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah tersangka SA, yang merasa sakit hati.
SA kesal karena korban tidak merestui hubungan asmaranya dengan putrinya, NH.
"Otak pelaku pembunuhan,adalah SA, dimana SA berencana memberikan pelajaran alias mau menganiaya korban, karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anaknya (korban). Sehingga SA merasa sakit hati" ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (13/12/2023). Dikutip TribunJember.com
Menurutnya, rencana tersebut disampaikan kepada di NH, anak kandung korban.
Bahkan, kedua tersangka ini sepakat melakukan tindakan itu.
"Niat ini disampaikan juga oleh SA kepada NH, dan NH menyetujuinya," ulas Hidayat.
Setelah itu, kata dia, tersangka ini menghubungi tersangka AW untuk meminta bantuan, untuk menghabisi nyawa calon mertuanya tersebut.
Baca juga: SOSOK Wahab, Guru yang Ajak Keluarga Bunuh Diri, Tega Tinggalkan 1 Putri Kembarnya Sebatang Kara

"Karena AW yang juga teman korban.
Saat itu SA menyatakan, jika SA ingin menghabisi nyawa korban dan AW menyanggupinya untuk membantu," Kata Hidayat lagi.
Selain itu, mereka berdua ingin menguasai harta Hasiya.
Wanita itu punya rumah dan sawah hasil kerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kronologi kejadian
Ketiga tersangka tersebut menyusun strategi, untuk mencari lokasi untuk membunuh korban.
"Diawali AW menjemput korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan.
Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," paparnya.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.
"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban.
Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.
Atas perbuatanya, Hidayat menegaskan tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.*)
Sosok SA Calon Menantu Bunuh Calon Mertua di Jember Gegara Tak Direstui, Diduga Otak Pembunuhan
Inilah sosok SA, tega menghabisi nyawa calon mertua di Jember, Jawa Timur.
Diketahui, jasad korban bernama Hasiya (60) ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Senin (13/11/2023).
Korban merupakan warga Dusun Krajan 1, Desa Kencong.
Ia dibunuh oleh anak kandung berinisial NH, calon menantunya SA, dan AW, teman pelaku SA.
Adapun otak pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh calon mantu SA yang merasa sakit hati karena tak direstui menikah dengan anaknya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember berhasil menangkap tiga pelaku tersebut pada Rabu (13/12/2023).
Lantas siapakah sosok calon mantu korban ini ?
Detik-detik kejamnya anak kandung dan calon mantu tega bunuh ibu kandung di Jember, Jawa Timur gegara tak restui menikah. (TribunMadura/ Imam Nawawi)
Pria berinisail SA ini berasal dari Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang ini, ditetapkan tersangka bersama NH, anak kandung korban serta AW teman korban.
Kini polisi menetapkan SA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Hasiya (60) yang berada area persawahan Desa Keting Kecamatan Jombang Jember.
Ketiganya diduga kuat , menjadi pelaku pembunuhan terhadap wanita single di Kecamatan Jombang Jember pada 13 November 2023 silam.
Awal Mula Korban Dibunuh
Awalnya tersangka SA menghubungi AW yang merupakan temannya untuk meminta bantuan melaksanakan rencananya tersebut.
Setelah itu, ketiga pelaku tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksinya.
Yakni, tersangka AW menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan.
"Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," jelas Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember. Dikutip dari TribunMadura.com
Kapolres Jember ungkap motif anak dan calon mantu bunuh ibu di Jember (TribunMadura/ Imam Nawawi)
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.
"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban. Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.
Baca juga: Mantap Ceraikan Ammar Zoni, Irish Bella Tuntut Nafkah dan Hak Asuh Anak, Pisah Rumah Sudah 9 Bulan
"Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban," papar dia.
Akibat kejadian ini, pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(TribunSumsel.com/ Laily Fajrianty)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com (1) dan TribunSumsel.com (2)
Sumber: Tribun Sumsel
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|