Breaking News:

Bukan Liburan, Tiga WNA Yaman-Suriah Pilih Jadi Maling di Belitung Timur, Curi Emas Rp 50 Juta

Tiga WNA asal Suriah-Yaman curi emas di Belitung Timur, emas dijual di Jakarta, pelaku ditangkap di Pangkalpinang.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi pencuri emas, tiga WNA Suriah-Yaman curi emas di Belitung Timur. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kelakuan tiga warga negara asing (WNA) Suriah-Yaman, bukannya liburan saat berada di Indonesia, mereka jusru jadi maling.

Ketiganya mencuri emas di sebuah toko emas di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Alhasilnya ketiganya pun diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan akhirnya petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Saat diamankan petugas menemukan uang tunai 1.900 Dollar AS dan identitas palsu.

Baca juga: Sosok Aipda Junaidin, Polisi Curi Emas & Gondol Uang Rp 225 Juta, Ditangkap saat Nongkrong di Kafe

Ilustrasi toko emas. Tiga WNA curi emas
Ilustrasi toko emas. Tiga WNA diamankan disebuah hotel di Pangkalpinang karena diduga curi emas

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, WNA yang diamankan terdiri dari 2 laki-Laki dan 1 perempuan.

Mereka diamankan di salah satu hotel di Kota Pangkalpinang pada Minggu (10/12/2023).

"Ketiganya diamankan lantaran diduga melakukan pencurian perhiasan kalung emas di salah satu toko emas di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, beberapa waktu lalu," kata Jojo di Mapolda Babel, Selasa (12/12/2023).

Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni Yousuf Alomar (54), Farouq Yusuf Alomar (21) kewarganegaraan Suriah, dan Sabah (45) berkewarganegaraan Yaman.

"Setelah diamankan dan dilakukan gelar perkara, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang laki-laki atas nama Yousuf Alomar (54) berkewarganegaraan Suriah dan seorang perempuan bernama Sabah (45) berkewarganegaraan Yaman," ucap Jojo.

Ilustrasi WNA tangannya diborgol usai curi emas di salah satu toko di Bangka
Ilustrasi WNA tangannya diborgol usai curi emas di salah satu toko di Belitung Timur (Freepik)

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan pencurian di sebuah toko emas yang diterima Polres Belitung Timur.

Setelah menerima laporan, tim panah Sat Reskrim Polres Beltim langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku sebanyak 2 orang, laki-laki dan perempuan.

"Dari keterangan korban, barang yang dicuri yakni 3 buah kalung dengan total kerugian sekitar Rp 50 juta," beber Jojo.

Baca juga: Mahar Fantastis Egy Maulana untuk Adiba Khanza, Uang Ribuan Euro hingga Emas, Ini Makna di Baliknya

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Tim Panah Reskrim Polres Beltim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kota Pangkalpinang.

Sumber: Kompas.com
Tags:
liburanWNAemasBelitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved