Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Niatnya Bermain, Bocah 8 Tahun di Sumenep Malah Dicabuli Tetangga, 'Istri Pelaku Belanja'

Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi, ia jadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan. Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi, ia jadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

MODUS Janji Belikan HP, Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Warga Geram: Tanggung Jawab Kamu

Seorang pria berprofesi sebagai pengacara di Banten tega melakukan pencabulan.

Korbannya yakni seorang bocah yang masih duduk di banku SMP.

Warga yang mengenal pelaku geram dan menuntut oknum pengacara tersebut untuk tanggung jawab.

Baca juga: MIRIS Dosen di Padang Tega Cabuli 8 Mahasiswi, Korban Diancam Tidak Lulus, Pelaku Kini Dipecat

Pengacara berinisial JM (43) ditangkap seusai dilaporkan mencabuli seorang anak.

JM ditangkap polisi bersama warga di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten pada Rabu (6/12/2023) pukul 17.13 WIB.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Video detik-detik penangkapan JM juga beredar di media sosial. Dia terlihat keluar dari rumah menggunakan jaket merah, lalu membuka pagar.

Belasan warga yang sudah geram, dan telah menunggu JM keluar rumah kemudian menyeretnya untuk dimintai pertanggungjawabannya usai mencabuli seorang siswi SMP.

Warga yang mengenal JM berprofesi sebagai pengacara itu meneriakinya dengan kata-kata kasar.

"Predator anak nih, merkosa anak nih. Negara ini, negara hukum. Jangan mentang-mentang pengacara! Kamu orang ngerti hukum. Tanggung jawab kamu," ucap warga di video yang diperoleh Kompas.com.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Dikatakan Didik, JM diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/308/XI/SPKT.I.DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten. JM dilaporkan oleh ibu korban SA (42) pada Rabu (15/11/2023).

"Tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten," kata Didik melalui keterangan persnya yang diterima Kompas.com, Rabu (6/12/2023) malam.

Didik menjelaskan, peristiwa pencabulan berawal adanya iming-iming JM yang akan membelikan handphone kepada korbannya yang masih berusia 14 tahun.

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Semarang Bukan Sosok Sembarangan, Dipanggil Ustaz, Menantu Sekolah di Mesir

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol (Freepik)

Namun, JM terlebih dahulu meminta korban untuk melakukan perbuatan layaknya pasangan suami-istri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSumeneptetanggadicabuli
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved