Selebrita
Aulia Rakhman Komika Lampung Jadi Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Melas di Kantor Polisi
Aulia Rakhman alias AR, komika Lampung jadi tersangka penistaan agama usai dianggap menghina Nabi Muhammad SAW di acara Desak Anies.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib Aulia Rakhman alias AR, komika Lampung yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW di acara Desak Anies.
Kini dirinya ditetapkan jadi tersangka setelah dilaporkan karena melakukan penistaan agama dalam materi lawaknya.
Aulia Rakhman jadi sorotan usai videonya sedang mengisi acara bertajuk Desak Anies, Kamis (7/12/2023) viral di media sosial.
Acara Desak Anies ini digelar di Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Sosok Aulia Rakhman Komika Lampung Viral Diduga Hina Nama Nabi, Diburu Gus Miftah: Mau Menista?
Dilansir TribunTrends.com dari akun TikTok @yusrill.albaqo, terekam cuplikan materi Aulia Rakhman yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW pada acara tersebut.
Awalnya, Aulia membahas soal arti namanya di depan Penonton.
Terlihat penonton stand up comedy di kafe tersebut sempat tertawa atas lawakan Aulia.
"Sebenarnya arti nama Aulia tuh bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai.
Cuma kan sekarang apa sih arti nama, penting aja gitu," ungkap Aulia Rakhman.
Namun dalam bait kedua materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Muhammad seraya mengaitkannya dengan orang di penjara.
"Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara.
Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, udah di penjara semua tuh," kata Aulia Rakhman.
Materi ini lah yang kemudian heboh hingga publik dibuat protes.
Akun media sosial Aulia Rakhman sontak jadi incaran netizen.
Mereka kecewa dengan aksi Aulia yang seolah membercandai nama Nabi Muhammad SAW.
Sumber: Kompas.com
| Kejagung Yakin Langkah Penyitaan Aset Sandra Dewi Tepat, Setelah Gugatan Keberatan Dicabut |
|
|---|
| Reaksi Tak Terduga Iwan Fals Saat Rocky Gerung Plesetkan 'Sore Tugu Pancoran' untuk Sindir Wapres |
|
|---|
| Kuasa Hukum Reza Gladys Angkat Bicara, Ungkap Rasa Senang Kliennya Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Nikita Mirzani setelah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys |
|
|---|
| TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Dugaan Pemerasan dan TPPU |
|
|---|