Breaking News:

Berita Kriminal

2 Tahun Dianiaya, Bocah 7 Tahun di Ketapang Tewas, Orang Tua Angkat dan 5 Karyawan Pelakunya

Akhir dari kasus tewasnya Yesa alias YS bocah 7 tahun di Ketapang, ternyata tewas dianiaya oleh orang tua angkat dan 5 karyawannya.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunPontianak
Bocah 7 tahun bernama Yesa tewas usai dianiaya oleh orang tua angkat dan 5 karyawannya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian anak adopsi bernama Yesa alias YS, di Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, bocah yang baru berusia 7 tahun itu ditemukan meninggal secara tak wajar pada 23 November 2023 lalu.

Yesa tewas  karena dianaya oleh 7 orang termasuk orang tua angkatnya.

Bahkan kekerasan yang dialami YS sudah terjadi sejak 2021.

Baca juga: MIRIS Ibu di NTT Tewas, Anak Kritis, Diduga Dianiaya dan Dibakar Ayah, KDRT Jadi Kebiasaan Pelaku

Ilustrasi pria tangannya diborgol, 7 orang ditangkap atas kasus penganiayaan anak hingga tewas di Ketapang.
Ilustrasi pria tangannya diborgol, 7 orang ditangkap atas kasus penganiayaan anak hingga tewas di Ketapang. (Freepik)

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka, di antaranya, SST alias AK selaku ibu angkatnya, YLT selaku bapak angkat serta MLS, VDS, AMP, DS dan AA selaku karyawan toko orang tua angkatnya.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar menyebut ibu angkat YS ditetapkan sebagai tersangka utama.

Karena sebelum korban meninggal dunia, ibu korban sempat mengajarkan korban berenang di sungai yang ada di belakang rumah korban.

"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan.

Saat diajari berenang pada 23 November lalu, karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air.

Kemudian anak ini sesak napas hingga muntah air disertai darah.

Saat dibawa ke Puskesmas di perjalanan meninggal dunia," jelas Fariz dikutip dari TribunPontianak.co.id

Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal
Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal dunia di Mapolres Ketapang, Senin 4 Desember 2023.

AKP Fariz menjelaskan, kalau ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Kekerasan yang diterima oleh korban berulang-ulang sejak ia diadopsi dan peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda," kata Fariz.

Fariz melanjutkan, untuk pelaku lainnya diketahui turut melakukan kekerasan terhadap korban dan melakukan pembiaran.

"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran.

Halaman
1234
Tags:
Ketapangorang tuakaryawandianiaya
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved