Breaking News:

Pemilu 2024

Dibuka 11 Desember! Cek Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Gaji Lebih Besar dari Tahun Kemarin

Minat berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu 2024? Cek syarat pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS)

Editor: Galuh Palupi
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi. Anggota KPPS TPS 010 sedang menuntun warga menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 yang berada di halaman sanggar Sobokarti Kelurahan Kebonagung, Semarang Timur, Rabu (9/12/20). 

TRIBUNTRENDS.COM - Minat berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu 2024? Cek syarat pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan mulai dibuka pada 11 Desember 2024.

Bagi Anda yang berminat, berikut ini simak persyaratan untuk menjadi anggota KPPS.

Adapun infor pendaftaran KPPS itu disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (29/11/2023).

Nantinya setelah pendaftaran, penetapan petugas KPPS akan dilakukan pada 24 Januari 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan pada 25 Januari 2024.

Ilustrasi pelaksanaan Pemilu di Indonesia


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Resmi Dibuka! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Cek Syarat dan Besaran Kenaikan Gaji Terbaru, https://pontianak.tribunnews.com/2023/12/01/resmi-dibuka-pendaftaran-kpps-pemilu-2024-cek-syarat-dan-besaran-kenaikan-gaji-terbaru?page=all.
Ilustrasi pelaksanaan Pemilu di Indonesia Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Resmi Dibuka! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Cek Syarat dan Besaran Kenaikan Gaji Terbaru, https://pontianak.tribunnews.com/2023/12/01/resmi-dibuka-pendaftaran-kpps-pemilu-2024-cek-syarat-dan-besaran-kenaikan-gaji-terbaru?page=all. (Dok Kompas.com)

"Kami umumkan pembentukannya (KPPS) pada 11 Desember, proses perekrutannya," kata anggota KPU Parsadaan Harahap, baru-baru ini.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu 3 Capres-Cawapres sebelum Masa Kampanye: Iklan Susu hingga Uang Pemenangan

Tahun ini, syarat pendaftaran KPPS Pemilu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Misalnya seperti penerapan batas maksimal usia menjadi 55 tahun.

Parsadaan mengatakan, penerapan aturan batas usia tersebut untuk mencegah mencegah terulangnya kembali kasus meninggalnya para petugas KPPS seperti pada pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kami kasih batasan usia maksimal 55 tahun, maksimal ya, tapi kami harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara yang memenuhi syarat dari umur 17 tahun sampai 55 tahun," ujar Parsadaan, dikutip dari Antara.

Adapun pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas)

Syarat Pendaftaran kpps pemilu 2024

- Warga negara Indonesia (WNI);

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Halaman
1234
Tags:
Pemilu 2024KPPSKPU
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved