Breaking News:

Berita Kriminal

Cinta Ditolak Ibu Korban, Tukang Pijat Sakit Hati, Nekat Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan di Cirebon

Pria asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap karena telah menculik dan mencabuli bayi berusia 4 bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon

Kolase TribunCirebon/ist
Seorang pria tukang pijat tega culik dan cabuli bayi berusia 4 bulan di Cirebon karena sakit hati cintanya ditolak ibu korban 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Cirebon tega menculik dan mencabuli bayi berusia empat bulan.

Aksinya itu didasari rasa sakit hati pelaku terhadap ibu korban.

Cinta pria yang berprofesi sebagai tukang pijat ini ditolak oleh N (29).

Baca juga: BEJAT! Kakek Tega Cabuli Cucunya di Sekadau, Korban Hamil 6 Bulan, Ibu Sempat Ragu AY Pelakunya

A (40) merasa sakit hati sehingga melakukan aksi penculikan dan pencabulan kepada bayi empat bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Sakit hati itu dia rasakan dari ibu sang bayi, N (29).

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Pixabay)

"Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanya mengenai alasan aksi bejatnya itu oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton,  Jumat (24/11/2023).

Luka itu pun, kata dia, berujung sakit hati yang membuatnya gelap mata melakukan aksi penculikan dan pencabulan.

A mengaku memiliki perasaan jatuh cinta kepada N.

Namun, perasaan itu ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi.

"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.

Rasa cintanya itu telah diutarakan kepada N pada dua tahun lalu.

Namun, N menolaknya.

A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

A terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, pada Kamis (23/11/2023) malam.

Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Dikatakannya, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.

Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.

"Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang pelaku penculikan terhadap bayi empat bulan," ujar Arif.

Baca juga: BEJAT! Guru SD di Karawang Tega Cabuli Siswi Satu Kelas, Baru 8 Murid yang Berani Speak Up

Pelaku berinisial A (40) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).
Pelaku berinisial A (40) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023). (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Arif mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.

"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.

Rupanya, bayi itu dijadikan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.

"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun," kata Arif.

Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun. 

Kronologi

Paman korban, Anwar (28), yang ditemui seusai melakukan pengaduan kepada Unit PPA Polresta Cirebon, menceritakan, awalnya nenek korban yang mengetahui kejadian. Saat itu dia akan menunaikan salat Subuh.

Dia terkejut karena cucunya tak ada di tempat tidur.

"Lalu neneknya itu langsung membangunkan ibunya. Ibunya kaget dan pihak keluarga langsung mencari ke setiap sudut rumah," ujar Anwar, Kamis.

Pencari itu, kata dia, dibantu juga oleh masyarakat sekitar.

Hingga akhirnya, sejam kemudian, bayi yang dimaksud ditemukan tergeletak dialasi kardus di kebun milik warga.

Diungkapkan Anwar, bahwa kondisi bayi saat itu sudah dalam keadaan telanjang bulat.

Di sekelilingnya ditemukan pampers dan pakaian diduga telah dilepas oleh pelaku penculikan.

"Parahnya, kondisi bayi mengalami sejumlah luka. Seperti mulut mengeluarkan darah lengket gitu, sama dubur dan alat kelamin juga luka. Ini keterangan dari ibunya ya," jelas dia.

Melihat kondisi seperti itu, pihak keluarga langsung membawa sang bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga pun melakukan visum demi memastikan penyebab tubuh sang bayi mengalami sejumlah luka.

BEJAT! Kakek Tega Cabuli Cucunya di Sekadau, Korban Hamil 6 Bulan, Ibu Sempat Ragu 'AY Pelakunya'

Seorang kakek di Sekadau, Kalimantan Barat tega mencabuli cucunya sendiri.

Padahal korban masih berusia 14 tahun.

Akibat dari aksi tak terpujinya itu, korban kini hamil enam bulan.

Baca juga: BEJAT! Guru SD di Karawang Tega Cabuli Siswi Satu Kelas, Baru 8 Murid yang Berani Speak Up

Seorang pria berinisial AY asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga mencabuli cucunya sendiri berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Ilustrasi perempuan hamil
Ilustrasi perempuan hamil (pexels.com)

“Kami masih melakukan penyelidikan berdasar laporan keluarga korban,” kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Rahmad menerangkan, perkara dugaan pencabulan mulai terungkap Kamis (16/11/2023). Saat itu, ibu korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang hamil 6 bulan.

Menurur Rahmad, awalnya sang ibu meragukan informasi tersebut.

"Ibu korban kembali ke rumah dan mempertanyakan kondisi anaknya setelah pulang sekolah. Korban mengakui mengandung sekitar 6 bulan, namun korban enggan memberitahukan siapa pelakunya," ujar Rahmad.

Kemudian, lanut Rahmad, ibu korban mendatangi sekolah dan meminta bantuan kepala sekolah untuk menanyakan identitas pelaku yang telah menghamili anaknya.

Baca juga: BEJAT Guru Agama di Semarang Cabuli Belasan Santrinya, Kini Ditangkap Polisi, Korban Masih Anak-anak

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

"Kepala sekolah kemudian mengunjungi rumah korban dan berhasil mendapatkan pengakuan dari korban bahwa kakeknya, dengan inisial AY, adalah pelakunya," tambah Rahmad.

Dari pengakuan tersebut, ibu korban membuat laporan polisi dan mengaku korban telah dicabuli sejak Juni 2023.

"Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau dan saat ini sedang dilakukan proses penanganan lebih lebih lanjut," tutup Rahmad.

Diolah dari artikel TribunJabar

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari initukang pijatkorbanbayi 4 bulan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved