Berita kriminal
PILU Ibu di Makassar Tewas usai Dianiaya Pria, Anak Kritis, Korban Dibuang ke Sumur 'Ada Luka Tusuk'
Seorang ibu berinisial SB (65) tewas dan anaknya TB (45) kritis usai dianiaya dan tubuhnya dibuang ke dalam sumur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria hingga meninggal dunia.
Tubuh korban juga dibuang pelaku ke dalam sumur.
Tak hanya sang ibu, anaknya juga dianiaya oleh pria tersebut.
Baca juga: ALASAN Leon Dozan Tega Aniaya Rinoa Aurora, Cemburu Perkara Chat, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Seorang ibu berinisial SB (65) tewas dan anaknya TB (45) kritis usai dianiaya dan tubuhnya dibuang ke dalam sumur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keduanya ditikam dengan senjata tajam hingga mengalami luka di hampir sekujur tubuh.
Kronologi
Kejadian ini bermula saat pelaku diduga mantan kekasih TB yang terbakar api cemburu mendobrak masuk ke rumah korban di Jalan Muh Yamin Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (19/11/2023) pukul 04.00 Wita.

Pelaku nekat masuk ke kamar kontrakan untuk memperkosa TB dan menikam korban dengan parang yang sudah dibawanya.
Saat hendak keluar dari rumah korban, pelaku melihat ibu TB, SB bangun dari tidur dan juga langsung ditikam.
Pelaku kemudian membuang tubuh korban ke dalam sumur.
Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar mengatakan, peristiwa itu diketahui berdasarkan informasi awal dari warga yang melaporkan TB dalam ditemukan dalam keadaan penuh luka.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan ditubuhnya yang bersangkutan ditemukan beberapa luka tikaman," jelas Aris kepada awak media, Minggu (19/11/2023).
Setelah polisi di lokasi, korban kedua yakni SB pun juga ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa mengapung di dalam sumur rumahnya.
Baca juga: Wali Murid di Kendari Aniaya Siswa SD, Benturkan Kepala ke Tembok dan Pingsan, Marah Anaknya Jatuh
"Sedangkan korban yang satu sudah meninggal dunia, korban kedua ini ditemukan di dalam sumur dengan. Ada dua korban semua perempuan, ibu dan anak. Korban meninggal ibunya," ungkap Andi Aris.
Dari hasil pemeriksaan polisi, sebelum dibuang ke dalam sumur, SB terlebih dahulu dianiaya oleh pelaku yang sementara dalam pengejaran polisi.
"Ibunya ada luka robek di belakang kepala, dan dibuang di sumur. Anaknya sementara dirawat di RS Bhayangkara Makassar, ada beberapa luka tusukan di tubuh termasuk di perut," bebernya.
Sakit hati dicampakkan korban
Hasil pendalaman polisi, terduga pelaku merupakan mantan kekasih TB. Dia nekat melakukan aksi keji itu didasari rasa sakit hati telah dicampakkan oleh TB.

"Karena cemburu, yang cemburu pelaku, dimana pelaku ini masih mencintai, menyukai korban (TB).
Tetapi korban sudah tidak mau menerima.
Kalau identitas pelaku sudah diketahui, pelaku diperkirakan hanya sendiri, karena pihak keluarga tahu pelakunya siapa," ungkap Aris.
Di lokasi, polisi juga mengamankan senjata tajam yang diduga kuat digunkan pelaku untuk menganiaya kedua korban secara brutal.
"Kita juga amankan benda tajam, yang digunakan pelaku," tandasnya.
Pria di Demak Aniaya Istri Pakai Palu hingga Tewas, Warga Histeris dengar Teriakan: Jangan Bunuh Aku
Innalillahi, seorang istri bernama Emy Octawati (31) warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas dianiaya suaminya bernama Slamet Singgih (32).
Slamet menganiaya Emy menggunakan palu pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka.
Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan saat ini pelaku telah diamankan polisi.
Kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Demak.
Baca juga: TAMPANG Pria Aniaya Anak Kandung di Karo, Tetap Disiksa Meski Korban Minta Ampun, Hidung Terluka

Dilansir dari TribunJateng, Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya
Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.
Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.
Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.
"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).
Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.
"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor.
Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.
"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.
Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.
"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak.
Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.
Kasus Lain: Ibu di Purworejo Banting Anak Angkat hingga Koma, Baru Diadopsi 6 Bulan
Tega sekali ibu muda di Purworejo, berinisial HH (24), dia tega membanting anak angkatnya yang berumur 19 bulan hingga koma.
Bocah malang itu terluka dan harus menjalani operasi karena pendarahan otak.
Diketahui, kekerasan tersebut terjadi akhir Oktober lalu.
Usai kejadian itu, ibu kandung korban lantas melaporkannya ke polisi.
Kini, ibu muda tersebut telah ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan.

Berikut simak inilah fakta-fakta ibu muda di Purworejo itu tega membanting anak angkatnya.
Diduga Emosi
Setelah diperiksa, terungkap motif ibu muda membanting anak angkatnya itu karena emosi dengan tangisan sang anak.
Ia mengaku emosi hingga tega membanting dan menganiaya anak angkatnya.
Kepolisian Resor (Polres) Purworejo telah menetapkan HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka penganiayaan bayi berusia 19 bulan.
Wanita yang merupakan ibu angkat balita tersebut telah diamankan polisi pada Rabu, (1/11/2023).
Perlakuan sadis ibu angkat yang membuat korban balita sempat mengalami koma karena pendarahan otak itupun terungkap dalam konferensi pers di depan lobi Mapolres Purworejo, pada Rabu, (8/11/2023).
Baca juga: KRONOLOGI Anggota TNI Aniaya Mantan Istri di Kantor PA Bengkulu, Berawal Gegara Urus Harta Gana-gini
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa tersangka HH melakukan kekerasan dengan cara membanting tubuh korban ke lantai.
Hingga korban jatuh dan kepalanya membentur lantai dengan keras.
Tak berhenti di sana, rupanya tersangka juga tega memukul serta menampar bagian tubuh bayi malang itu.
"Motif tindakan tersangka adalah karena tidak sabar menghadapi korban yang rewel atau menangis terus.
"Tersangka yang saat itu mengendong korban lalu melempar dan membanting korban di lantai.
"Sehingga kepala korban membentur lantai dengan keras, setelah itu tersangka juga memukul bagian tubuh korban dengan tangan kosong," ucap AKBP Eko saat konferensi pers, Rabu (8/11/2023).

Kronologi Kejadian
Eko menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) kekerasan anak itu terjadi di Barbershop T-Tri Jalan A. Yani, Kampung Plaosan, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 27 November 2023 sekitar pukul 09.45 WIB.
Detik-detik sebelum kejadian penganiayaan, korban, tersangka, dan suaminya datang ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: TAMPANG Pria Aniaya Anak Kandung di Karo, Tetap Disiksa Meski Korban Minta Ampun, Hidung Terluka
Kemudian, suami tersangka mengecek dagangan angkringan yang disimpan di tempat tersebut.
Sedangkan tersangka dan korban duduk di tikar biru.
Tak berapa lama, korban yang masih kecil rewel atau nangis terus dan memicu rasa tidak sabar tersangka, hingga tega melakukan tindakan kekerasan.
Saat mengetahui peristiwa itu, suami tersangka langsung mendekati korban yang sudah lemas, tak bergerak, dan sesak nafas.
"Suami tersangka langsung minta tolong tukang parkir untuk memanggilkan ambulans RS Panti Waluyo yang paling dekat dengan TKP.
"Setelah itu korban dirujuk ke RSUD Tjitrowardojo dan dirujuk lagi ke RSUP dr. Sardjito. Korban mengalami pendarahan otak," terangnya.
Kendati demikain, setelah dilakukan operasi bedah di RSUP dr. Sardjito.
Eko menyebut, kini kondisi korban sudah membaik dan sadar.
Namun, korban masih membutuhkan perawatan intensif dalam pengawasan dokter.
Nasib Pelaku Ibu Muda
Adapun dalam kasus tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam mendapatkan hukuman 10 tahun penjara atau denda paling bayak Rp30 juta," katanya.
Sementara itu, HH, mengaku menyesal telah menganiaya anak angkat yang baru ia rawat enam bulan terakhir.
HH tidak menampik alasan ia melakukan kekerasan kepada anak angkatnya karena emosi.
"Sekarang saya menyesal. Pinginnya (inginnya) saat ini saya yang merawat dia sampai benar-benar sembuh.
"Kemarin saya lempar karena anak yang saya gendong nangis terus.
"Saya kan juga capek karena kerja seharian jualan di angkringan," akunya.

Meski mengaku menyesal, tetapi HH tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di rumah tahanan Polres Purwoerejo.
Lebih lanjut, terkait kasus tersebut, Kapolres Purworejo mengingatkan masyarakat untuk memahami Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga yang termasuk Undang-Undang berat.
Ia berpesan, apabila ada permasalahan keluarga maka harus bisa menahan diri agar tidak termakan emosi sehingga melakukan tindakan kekerasan.
***
Artikel ini diolah dari Kompas dan TribunJateng
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|