Mahasiswi UNSRI Meninggal Setelah Gugurkan Kandungan, Dipaksa Kekasih, Pacar Ngaku Korban Kecelakaan
Mahasiswi UNSRI tewas setelah minum obat penggugur kandungan, usia kehamilan sudah enak bulan.
Editor: ninda iswara
Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.
Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.
Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.
"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.
RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.
Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.
(TribunSumsel)
Diolah dari artikel di TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Melly Goeslaw Tanggapi Situasi Politik Terkini, Tenang Saja Kawan-kawan, Saya Tidak Sakit Hati! |
![]() |
---|
Jejak Digital Nafa Urbach, Ogah Jadi Anggota DPR karena Kasihan Masyarakatnya, Kini Ungkit Tunjangan |
![]() |
---|
Penyanyi Tompi Ungkap Alasannya Menolak Atas Tawaran Menjadi Caleg, Tidak Dapat Restu Ibu dan Istri |
![]() |
---|
Respon Uya Kuya Lihat Video Rumahnya Dijarah, Sudah Ikhlas Tapi Minta Kucing Dikembalikan: Itu Aja |
![]() |
---|