Breaking News:

Pilpres 2024

Mahfud MD & Cak Imin Dilaporkan Diduga Langgar Aturan Kampanye, Ketua Bawaslu: Terjadi di Depan Kami

Pantun saat pengundian nomor urut di KPU berbuntut panjang, kini Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu 

TRIBUNTRENDS.COM - Dua calon wakil presiden Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu.

Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melanggar aturan kampanye.

Pasangan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan ini dianggap melanggar aturan kampanye saat acara pengundian nomor urut di Kantor KPU, Selasa (14/11/2023) lalu.

Saat itu, baik Mahfud MD dan Cak Imin sama-sama memberikan sambutan berupa pantun.

Baca juga: Siapa Cawapres 2024 Terkaya? Cek Daftar Harta Cak Imin, Gibran, Mahfud MD, Nilai Terpantau Turun!

Tiga pasang calon presiden dan wakil presiden berfoto bersama plakat nomor urut untuk Pemilihan Presiden 2024, Selasa (14/11/2023).
Tiga pasang calon presiden dan wakil presiden berfoto bersama plakat nomor urut untuk Pemilihan Presiden 2024, Selasa (14/11/2023). (TANGKAP LAYAR YOUTUBE KPU RI)

Namun rupanya pantun tersebut dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Kini Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan oleh dua kelompok yang berbeda.

Mahfud MD dilaporkan pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).

Sementara Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Kedua laporan itu sama-sama dilayangkan Jumat (17/11/2023).

"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, kepada awak media di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut tiga yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.

Dalam laporannya, P3K membawa sejumlah bukti berupa tautan dari siaran video YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemberitaan media daring.

Senada, pelapor Cak Imin, Rahmansyah menegaskan seharusnya pasangan Anies Baswedan itu tidak mengutarakan nomor pesertanya di dalam pantun.

Baca juga: Capres-Cawapres 2024 Tanggapi Nomor Urut, Cak Imin Ibaratkan Sepak Bola, Ganjar Singgung Drakor

"Karena dengan mengutarakan nomor satu, telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi," jelas Rahmansyah juga di Kantor Bawaslu RI.

"Di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDGanjar PranowoCak IminAnies BaswedanBawaslukampanye
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved