Breaking News:

Pilpres 2024

Bobby Langsung Dipecat, Gibran Tanggapi soal Beda Perlakuan PDIP, FX Rudy: Sopan Santun Saya Pakai

Beda perlakuan PDIP ke Bobby Nasution, Gibran Rakabuming buka suara, FX Rudy singgung sopan santun.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends/YouTube KompasTV
Beda perlakuan PDIP ke Bobby Nasution, Gibran Rakabuming buka suara, FX Rudy singgung sopan santun. 

"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai, telah melanggar kode etik dan disipilin anggota partai.

Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan kepada Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).

Boydo pun membantah pernyataan Bobby Nasution yang mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah.

Kita tidak tahu ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo.

Beranjak dari sikap Bobby yang tidak patuh terhadap perintah DPP PDIP yang memberi waktu 3 hari mengembalikan KTA, PDIP mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Bobby.

Baca juga: Bobby Nasution Dilema, Mau Dukung Prabowo-Gibran, tapi Ingat Jasa PDIP: Saya Dulu Bukan Siapa-siapa

"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD atau ART partai," ujar Boydo.

Pemberhentian Bobby Nasution sesuai surat DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim menyebut Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut.

Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023.

DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis petikan surat tersebut.

Gabung PSI?

Gibran Rakabuming diusung jadi cawapres Prabowo Subianto, Kaesang buka suara soal tudingan dinasti politik.
Gibran Rakabuming diusung jadi cawapres Prabowo Subianto, Kaesang buka suara soal tudingan dinasti politik. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Bobby Nasution hingga kini belum menentukan partai politik yang akan dimasukinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Bobby NasutionGibranPDIP
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved