Breaking News:

IRT Tipu Caleg Rp 200 Juta, Modus Beri Pinjaman Dana Kampanye Tanpa Jaminan, Korban Lebih dari Satu

ibu rumah tangga berinisial NZ (52) di Tambora tipu seorang caleg hingga Rp 200 juta, korban diiming-imingi pinjaman dana kampanye hingga 30 miliar

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
IRT pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman dana kampanye tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora. 

Selain itu, kata dia, tersangka yang mengaku sebagai dokter spesialis juga berhasil menipu seorang saksi lainnya dengan kedok melakukan kerja sama senilai Rp4,5 Juta dengan cara transfer.

Sehingga total ada uang Rp62,5 Juta yang dibawa kabur tersangka. 

Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra didampingi Kanit I, Ipda Ekky Nurwenda Putra (kanan) saat menunjukkan bukti tindak pidana penipuan di kantor setempat, Kamis 9 November 2023.
Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra didampingi Kanit I, Ipda Ekky Nurwenda Putra (kanan) saat menunjukkan bukti tindak pidana penipuan di kantor setempat, Kamis 9 November 2023. (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)

Baca juga: Apes! Kakek di Malang Ditipu 2 Orang Ngaku Petugas Puskemas, Diimingi Hadiah TV, Ini Kronologinya

Dengan peristiwa tersebut, tersangka disangkakan Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal  378 KUHP.

Sebab tersangka menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat yang bersangkutan adalah Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR dan/atau SIP sebagaimana dimaksud pasal 312 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 Juta. (*)

"Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Tersangka baru sekali melakukan perbuatannya dan belum pernah sampai melakukan prakter kedokteran," tandasnya.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
calegkampanyeTamboratipu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved