IRT Tipu Caleg Rp 200 Juta, Modus Beri Pinjaman Dana Kampanye Tanpa Jaminan, Korban Lebih dari Satu
ibu rumah tangga berinisial NZ (52) di Tambora tipu seorang caleg hingga Rp 200 juta, korban diiming-imingi pinjaman dana kampanye hingga 30 miliar
Editor: jonisetiawan
Selain itu, kata dia, tersangka yang mengaku sebagai dokter spesialis juga berhasil menipu seorang saksi lainnya dengan kedok melakukan kerja sama senilai Rp4,5 Juta dengan cara transfer.
Sehingga total ada uang Rp62,5 Juta yang dibawa kabur tersangka.

Baca juga: Apes! Kakek di Malang Ditipu 2 Orang Ngaku Petugas Puskemas, Diimingi Hadiah TV, Ini Kronologinya
Dengan peristiwa tersebut, tersangka disangkakan Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal 378 KUHP.
Sebab tersangka menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat yang bersangkutan adalah Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR dan/atau SIP sebagaimana dimaksud pasal 312 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 Juta. (*)
"Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Tersangka baru sekali melakukan perbuatannya dan belum pernah sampai melakukan prakter kedokteran," tandasnya.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Rahasia Kematian Brigadir Esco Terungkap dari Anak, Briptu Rizka Terdiam, Tak Lagi Bisa Mengelak |
![]() |
---|
Kegunaan Etanol dalam Base Fuel BBM Pertamina yang Bikin SPBU Swasta Kabur Ogah beli |
![]() |
---|
Menu MBG yang Dikonsumsi Bunga Rahmawati Siswi SMKN 1 Cihampelas Sebelum Meninggal, Masih Layak? |
![]() |
---|
Sosok Bayi Tampan yang Dulu Fotonya Viral, Kini Usianya Sudah 6 Tahun Makin Imut, Namanya Arsya |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 75 Temukan Informasi Tentang Gedung Bernama Tjandra Naja |
![]() |
---|