Breaking News:

IRT Tipu Caleg Rp 200 Juta, Modus Beri Pinjaman Dana Kampanye Tanpa Jaminan, Korban Lebih dari Satu

ibu rumah tangga berinisial NZ (52) di Tambora tipu seorang caleg hingga Rp 200 juta, korban diiming-imingi pinjaman dana kampanye hingga 30 miliar

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
IRT pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman dana kampanye tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NZ (52) di Tambora harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penipuan terhadap seorang calon legislatif (caleg) berinisial B.

NZ menipu korbannya dengan modus memberikan pinjaman dana kampanye hingga Rp 200 juta.

Bahkan, ia pun mengiming-imingi pinjaman tanpa jaminan.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, NZ merupakan warga asal Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur yang ditangkap pada Minggu (5/11/2023) lalu.

Baca juga: Sosok Nirwan Afandy, Caleg Golkar Lamar Kekasih dengan Uang Panai Rp 2 M, Profesinya Mentereng

Pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman uang tanpa jaminan
Pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman uang tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora.

“Pelaku NZ menipu caleg DPR RI atas nama B sebesar Rp 200 juta. 

Namun, korban B belum membuat laporan polisi,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ternyata, B bukan korban NZ satu-satunya.

IRT berusia 52 tahun itu juga menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58).

Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta korban membeli koper sebagai penyimpanan uang seharga RP 5 juta.

NZ menyebut bahwa koper itu akan diisi uang pinjaman sebesar Rp 5 miliar.

NZ mengaku mengenal seorang pemodal di Solo yang mau memberikan pinjaman ke caleg tanpa jaminan.

“Pelaku NZ melakukan penipuan terhadap Korban M dengan mengaku bahwa pelaku mengenal seorang pemodal di Solo yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk caleg,” jelas Putra.

Ilustrasi uang dana kampanye yang dijanjikan oleh IRT di Tambora.
Ilustrasi uang dana kampanye yang dijanjikan oleh IRT di Tambora. (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

Kepada korbannya, ibu rumah tangga ini menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman untuk caleg DPRD hingga Rp 30 miliar dan caleg DPR RI 50 miliar.

Kemudian, untuk calon bupati atau wali kota bisa meminjam hingga Rp 60 miliar.

Pelaku hanya memberikan syarat pada korban untuk memberikan proposal dan membayar biaya pembelian koper.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
calegkampanyeTamboratipu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved