Breaking News:

Berita Kriminal

Diimingi Pinjaman Rp 30 M, 2 Caleg Ketipu Dana Kampanye, Sosok NZ & Gus Romi Berperan, Masih Dilacak

Fakta 2 caleg tertipu dana kampanye, pelaku imingi pinjaman hingga Rp 30 miliar, sosok Gus Romi diduga terlibat.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends/Ist
Fakta 2 caleg tertipu dana kampanye, pelaku imingi pinjaman hingga Rp 30 miliar, sosok Gus Romi diduga terlibat. 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut fakta kasus penipuan berkedok pinjaman dana kampanye.

Penipuan berkedok pinjaman dana kampanye ini dibongkar oleh Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat.

Dua caleg menjadi korban dalam kasus penipuan ini.

Mereka masing-masing berinisial M (58) berstatus caleg DPRD DKI dan B, caleg DPR RI.

Sementara pelaku yang sudah ditangkap berinisial NZ.

Polisi masih medalami kasus ini karena diduga ada pelaku lain bernama Gus Romi.

Baca juga: SEKONGKOL Pria dan Pegawai Bank di Jember Lakukan Penipuan, Raup Rp 10 Miliar, Modus Kredit Fiktif

Pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman uang tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora.
Pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman uang tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora. (Dok. Polsek Tambora)

Berikut fakta-fakta kasus penipuan dana kampanye dirangkum Tribunnews.com, Selasa (14/11/2023):

Berawal dari laporan

Dirangkum dari Kompas.com, kasus ini bermula saat korban M mendapatkan tawaran dari pelaku NZ.

Keduanya ternyata sudah saling kenal karena memang sejak tahun 2014 menjadi relawan parpol yang sama.

Singkat cerita, NZ mengiming-imingi M bisa menyediakan dana kampanye hingga Rp30 miliar.

Tawaran membuat M tergiur apalagi pinjaman tersebut tanpa adanya jaminan.

Meskipun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh M.

NZ meminta M agar mengirimkan uang Rp30 juta terlebih dahulu.

Pelaku berdalih, uang tersebut digunakan untuk membeli koper wadah dana kampanye yang akan diberikan.

M kemudian mengiyakan dengan mengirim uang sesuai kemampuannya sebesar Rp23 juta.

Setelah menerima uang dari M, NZ berjanji akan mengirikan empat koper berisi dana kampanye Rp20 miliar.

Beberapa waktu ditunggu, apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima M.

M kemudian melaporkan NZ ke Polsek Tamora hingga kasus ini berhasil dibongkar polisi.

Baca juga: Gadis Asal Wonosobo Jadi Korban Penipuan Kerja, Sempat Terlantar di Singapura, Rugi Rp 100 Juta

NZ, perempuan yang menipu caleg dengan modus iming dana kampanye saat diamankan
NZ, perempuan yang menipu caleg dengan modus iming-imingi dana kampanye saat diamankan polisi.

Berhasil ditangkap

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku penipuan dana kampanye NZ.

NZ di hadapan polisi mengaku telah menipu sebanyak dua caleg M dan D.

"Berdasarkan keterangan NZ yang sudah ditahan di Polsek tambora, dia membawa dua orang, satu korban M melapor ke Polsek tambora korban D saat ini belum melapor," urai Putra dikutip dari Kanal YouTube KompasTV.

Putra melanjutkan, akibat ulah pelaku korban M menderita kerugian Rp23 juta, sedangkan korban D mencapai Rp200 juta.

Sedangkan modus pelaku NZ dengan menjanjikan dana kampanye.

Syaratnya, korban harus mengirimkan uang terlebih dahulu untuk membeli koper.

Bahkan, NZ mengaku bisa menyediakan dana kampanye tanpa jaminan mulai dari caleg DPRD hingga calon kepala daerah.

Dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp50 miliar, dan calon bupati atau wali kota hingga Rp60 miliar.

"Penggelapan yang seharunya secara logika sederhana patut kita curigai, jelas ini penipuan."

"Meminjam sampai miliaran tanpa jaminan dan harus membayar terlebih dahulu untuk membeli koper sebagai wadah uang. Sebenarnya (kasus ini) memang diluar nurul (nalar, red)," kata Putra.

Sosok pelaku NZ dan Gus Romi

Putra menjelaskan, selain pelaku NZ, pihaknya masih mendalami keterlibatan seorang pelaku yang mengaku bernama Gus Romi.

Berdasarkan keterangan NZ, sosok Gus Romi berperan sebagai pemodal dana kampanye.

Sedangkan NZ merupakan seorang perempuan berumur 52 tahun.

Sosoknya berperan sebagai agen dari Gus Romi.

Di sebutkan juga, Gus Romi berada di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Berdasarkan alat bukti penyidikannya ada dugaan pelaku lain yang mengaku sebagai Gus Romi," ujar Putra.

Gus Romi dikabarkan pernah mengumpulan 30 caleg di sebuah hotel di Solo.

Pertemuan tersebut diduga membahas dana kampanye yang akan dipinjamkan.

Meskipun demikian, Polsek Tambora belum bisa memastikan keberadan Gus Romi.

"Gus Romi belum tentu berada di Solo, dia yang membawa semua caleg ke salah satu hotel di Solo," tegas Putra.

Putra menambahkan, uang hasil penipuan korban M sebanyak Rp23 habis dinikmati sendiri oleh pelaku NZ.

Sedangkan uang korban B Rp 200 juta sudah disetorkan NZ ke Gur Romi.

Baca juga: Dipolisikan Soal Penipuan Cek Kosong, Yadi Sembako Ternyata Juga Belum Bayar Honor Aldi Taher

IRT pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman dana kampanye tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora.
IRT pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman dana kampanye tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Video uang sekardus

Selain sebagai pemodal, Gus Romi juga diduga pria di balik video uang sekardus.

Video tersebut digunakan NZ untuk menyakinkan para korbannya agar meminjam dana kampanye.

Dikutip dari Kanal YouTube KompasTV, beredar video diduga Gus Romi memamerkan uang berkardus-kardus.

Uang terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

"Ini baru ngelangsir dari gudang utama pak," kata pria dalam video.

Menanggapi rekaman ini, Putra belum bisa memastikan direkam Gus Romi atau tidak.

Pihaknya akan terus melakukan pendalaman hingga mengungkap pelaku lainnya.

"Kita pastikan anatomi kasusnya berdasarkan (alat bukti) kita miliki sampai pada pelaku-pelaku lain. (Pendalaman) belum sampai di sana (video yang beredar)," tutup Putra.

(Tribunnews)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
penipuancalegJakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved