2 Hari Ngamuk hingga Rusak Rumah Warga, Pria NTT Bonyok Dihajar Satu Dusun, Kondisi Kejiwaan Terkuak
Malang nasib pria di Dusun Warut, Desa Watudiran, Kecamatan Waigete, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak berdaya dikeroyok massa usai rusak rumah warga
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Awalnya garang, seorang pria di Dusun Warut, Desa Watudiran, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak berdaya dikeroyok massa.
Korban dikeroyok usai 2 hari merusak rumah warga sekitar.
Warga yang kesal pun akhirnya mengeroyok pelaku berinisial DT (52) yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga mengalami luka berat.
Diterangkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Iptu Susanto, kejadian ini berawal ketika DT mendatangi rumah warga kampung Warut pada Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
Baca juga: Lompat Jendela, Polisi Ringkus Pembesuk Tikam Pasien di RS Magelang, Sempat Berontak, Diduga ODGJ

Saat beraksi, pelaku membawa sebilah parang
Di sana, DT mengamuk dan mengobrak-abrik rumah warga.
Akibatnya warga ketakutan dan melarikan diri.
Susanto melanjutkan, peristiwa serupa terjadi keesokan hari sekitar pukul 14.00 Wita.
"Dia (GT) mendatangi setiap rumah warga dan merusakinya, setelah itu dia melarikan diri ke arah kebun miliknya," ujar Susanto saat dihubungi, Senin (13/11/2023).
Warga yang emosi bersepakat mencari DT.
Tak berselang lama mereka mendapatinya di kebun.
Di situ DT sempat mengamuk karena warga hendak mendekat.

Warga berusaha melumpuhkannya dengan cara memukul.
Lalu, membakar sebagian rumah pondok dan mesin genset GT.
Warga kemudian mengamankan GT dan membawanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Waigete.
Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Waigete untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini warga yang diduga ODGJ masih berada di Puskesmas Waigete," ucapnya.
Baca juga: HEBOH ODGJ di Nunukan Terekam CCTV Bakar Mobil, Pelaku Ditangkap, Korban Heran: Sering Dikasih Makan
Susanto mengungkapkan, berdasarkan data medis di Puskesmas Waigete, kuat dugaan GT mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.
"Sampai saat ini status GT masih diamankan.
Dia juga masih dirawat," pungkas Susanto
Panjat Pagar Rumah Warga, Pria di Indramayu Bonyok Dihajar Massa, Dikira Maling Ternyata ODGJ
Malang sekali nasib pria di Indramayu ini, dia dikeroyok warga karena dicurigai hendak melakukan tindak pidana pencurian
Usai babak belur, terungkap fakta jika pria itu ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Saat diperiksa pria itu juga tidak membawa barang-barang yang mencurigakan, seperti senjata tajam.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Kisah Pasien ODGJ Ngamuk saat Lahiran, Mau Kabur saat Kepala Bayi Muncul, 6 Bidan Bantu Persalinan

Korban bernama Sanjaya itu awalnya melompat ke pagar rumah warga.
Di lokasi kejadian juga terdapat banyak warga.
Melihat aksi itu, warga geram dan menangkap Sanjaya. Namun melakukan main hakim sendiri karena dianggap akan melakukan aksi pencurian.
Beruntung Kapolsek Sindang, AKP Saefullah saat itu sedang berada di lokasi kejadian. Ia pun langsung melerai aksi main hakim sendiri tersebut.
"Pria itu bukan maling tapi ODGJ," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Sindang AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com, Minggu (8/10/2023).

Saefullah menjelaskan, usai diamankan, pria tersebut lalu dibawa ke Mapolsek Sindang untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia mengaku bernama Sanjaya warga Kecamatan Kandanghaur.
Namun, saat diinterogasi, jawaban Sanjaya selalu ngelantur atau tidak nyambung. Polisi pun mengira pria itu diduga ODGJ.
Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan Lurah Desa Terusan, Daryanto.
Menurut keterangan Daryanto, pria tersebut memang ODGJ. Ia biasa terlihat lalu lalang di Jembatan Merah Terusan.
"Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, orang tersebut tidak membawa identitas dan tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan, seperti sajam, obat-obatan, ataupun yang lainnya," ujar dia.
Dalam hal ini, Saefullah mengimbau tidak seharusnya warga emosi sampai main hakim sendiri.
Baca juga: Panjat Tower 50 Meter, Pria Diduga ODGJ Hendak Bunuh Diri, Diberi Es Teh dan Rokok Baru Mau Turun
Perlu diingat, seseorang baru akan dinyatakan bersalah setelah mendapat putusan dari pengadilan.
Setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama, dan wajib mendukung asas praduga tak bersalah.
"Intinya kita negara hukum, jangan melakukan tindakan main hakim sendiri," tandasnya.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tabir Keluarga Jokowi Dibongkar! Refly Harun dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan di Makam: Tak Lazim |
![]() |
---|
Nasib 18 Gubernur yang Geruduk Purbaya, Kena Tegur Tito Karnavian, Sang Mendagri Bela Menkeu |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Konsolidasikan Langkah Tingkatkan Mutu Pelayanan Dasar |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Jenguk Siswa SMPN 1 Wedi Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Sidak Dapur SPPG Setelah Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Wedi |
![]() |
---|