Breaking News:

Siswi 15 Tahun Diculik Kakek 61 Tahun Buat Dinikahi, Awalnya Kenalan Lalu Tukar Nomor Telepon

Heboh seorang kakek berusia 61 tahun menculik siswi SMK berusia 15 tahun untuk dinikahi tanpa izin dari orangtuanya.

Editor: Galuh Palupi
Istimewa
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNTRENDS.COM - Heboh seorang kakek berusia 61 tahun menculik siswi SMK berusia 15 tahun untuk dinikahi tanpa izin dari orangtuanya.

Kakek tersebut bernama Mbah Ade, awalnya hanya berkenalan dengan seorang siswi SMK yang masih di bawah umur.

Namun perkenalan itu berujung pada penculikan hingga pernikahan yang tidak diketahui orangtua mempelai wanita.

Akibat perbuatannya, Mbah Ade kini harus ditahan di Polres Cianjur.

Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo mengatakan, pihaknya saat telah mengamankan dan menahan Ade alias Kumis yang diduga telah membawa kabur anak di bawah umur.

Ilustrasi penculikan
Ilustrasi penculikan (OhBulan)

"Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orangtuanya. Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya," katanya, Sabtu (11/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Baca juga: Daebak! Prestari Baru Jungkook BTS, Cetak Sejarah di Official Albums Chart Inggris, ARMY Bangga

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan Ade.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya, lalu saling bertukar nomer telepon.

"Usai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu. Lalu pelaku membawa korban ke kediamanya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban," ucapnya.

Selain itu Eko mengatakan, saat dilakukan pemerikaaan Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.

"Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketehui masih duduk dibangku SMK," ucapnya.

Sementara itu, Eko juga mengatakan bahwa Ade pernah menjadi sopir camat.

"Jadi dia statusnya pengganti sopir camat, kalau pak Camat cape. Dia sudah diberhentikan dari dua minggu yang lalu," katanya.

"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan (masalah penculikan) itu, makanya diberhentikan," ucap Eko.

Baca juga: Nadifa Naya Damayanti Mahasiswi Unej Meninggal saat Diklat Pecinta Alam, Usia Masih 18 Tahun

Ilustrasi penculikan
Ilustrasi penculikan (Istimewa)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Tags:
Mbah AdeCianjurviral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved