Berita Kriminal
NASIB Pelajar di Situbondo, Babak Belur Dikeroyok Teman-temannya, Kepala Terluka 'Dapat 7 Jahitan'
Seorang siswa di Situbondo, Provinsi Jawa Timur mengalami luka serius di bagian kepala diduga karena dikeroyok teman-temannya
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu seorang pelajar berusia 17 tahun di Situbondo.
Wajah hingga kepala terluka setelah dikeroyok oleh teman-temannya.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, pelajar berinisial RM ini harus mendapatkan tujuh jahitan.
Baca juga: Vadel Badjideh Pacar Lolly Ditangkap karena Keroyok TNI, Nikita Mirzani Cuek: Bukan Urusan Saya
Seorang siswa berinisial RM (17), warga Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur mengalami luka serius di bagian kepala diduga karena dikeroyok teman-temannya.
Akibatnya, RM harus menjalani perawatan di RSUD Abdoer Rahem.

Supriyono, pengacara keluarga RM menyatakan, korban mengalami luka serius di bagian pelipis sebelah kanan dan mendapat tujuh jahitan.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami memar di bagian wajah.
"Mendapat tujuh jahitan, bengkak di bagian kanan, benjol di dahi, dan bengkak di bibir," kata Supriyono, Kamis (9/11/2023).
Dia juga menyatakan peristiwa yang dialami korban sudah di luar kewajaran. Keluarga RM telah melaporkan kasus ke Polres Situbondo.
"Orangtua korban terpaksa melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polres Situbondo karena perbuatan kawanan pelaku di luar batas kewajaran," katanya.
Baca juga: Tulang Rusuk Sakit, 2 Warga NTT Diduga Dianiaya Anggota TNI AL di Kapal, Kini Korban Susah Jalan
Kronologi
Kejadian berawal saat teman-temannya datang menjemput korban di rumahnya.
Korban langsung ikut keluar namun ketika sampai di lahan yang kosong, kawan-kawannya diduga secara langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
Tidak hanya itu, menurut pengakuan korban sebelum pulang sekolah. RM juga sempat dianiaya oleh teman-temannya di sekolahnya.

Saat itu korban ke kamar mandi namun ketika berada di dalam dan buang air kecil, pintunya digedor-gedor dari luar.
"Korban menanyakan kepada pelaku maksud menggedor pintu, namun pelaku langsung menantang berkelahi dan korban dikeroyok beramai-ramai sehingga ada dua lokasi penganiayaan dalam sehari yang diterima korban," katanya.
Keterangan polisi
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi mengungkapkan, akan melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus itu.
"Korban dan pelaku sama-sama satu sekolah dan masih akan diselidiki," katanya.
Tulang Rusuk Sakit, 2 Warga NTT Diduga Dianiaya Anggota TNI AL di Kapal, Kini Korban Susah Jalan
Dua warga Sikka di Nusa Tenggara Timur menjadi korban kekerasan.
Keduanya diduga dianiaya oleh anggota TNI AL di atas kapal.
Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian rusuk hingga sulit berjalan.
Baca juga: HEBOH Istri Polisi di Mamasa Aniaya Wanita, Diduga karena Cemburu, Korban Babak Belur Tanpa Bicara
GTT (24) dan TEM (21), warga Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Maumere berinisial AY.

Akibatnya, TEM mengalami sakit bagian rusuk hingga kesulitan berjalan. Sementara itu GTT lebam di pipi kiri dan kelopak mata.
GTT mengungkapkan, dugaan penganiayaan itu terjadi di atas kapal KM Dharma Rucitra Tujuh yang sedang berlayar dari Surabaya menuju Maumere, Kamis (2/11/2023).
Dirinya mengaku, tidak mengetahui alasan keduanya dianiaya. Namun pelaku tiba-tiba datang langsung menganiaya.
"Dia (pelaku) langsung pukul. Dia mabuk," ujar GTT kepada wartawan, Minggu (6/11/2023).
Komandan Lanal (Danlanal) Maumere, Kolonel (P) Ady Dharmawan mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi di salah satu ruangan kapal.
Kejadian bermula ketika Markonis Kapal bernama Anwar menegur TEM dan GTT. Namun hal tersebut berujung terjadinya keributan.
Baca juga: KRONOLOGI Anggota TNI Aniaya Mantan Istri di Kantor PA Bengkulu, Berawal Gegara Urus Harta Gana-gini

"Awal mula tindakan yang dilakukan oknum anggota Lanal diawali saat melerai aksi pemukulan yang dilakukan oleh dua orang penumpang terhadap ABK kapal," ujar Ady.
Ady mengatakan, keberadaan AY di atas kapal tersebut karena harus kembali berdinas di Lanal Maumere setelah mengambil cuti tahunan.
Ia menambahkan, saat ini AY sedang menjalani pemeriksaan secara internal.
KRONOLOGI Anggota TNI Aniaya Mantan Istri di Kantor PA Bengkulu, Berawal Gegara Urus Harta Gana-gini
Kronologi wanita bernama Tri Septiani (30) dianiaya oleh mantan suaminya yang merupakan anggota TNI AD di Bengkulu.
Sebelumnya curhatan Tri Septiani viral di media sosial, wanita cantik itu mengaku dianiaya oleh mantan suaminya di Pengadilan Agama Bengkulu.
Kisah Tri Septiani viral setelah dia membagikan foto bagian tubuhnya yang terluka karena dianiaya mantan suami.
Dalam video viral di TikTok, Tri Septiani kebingungan mencari keadilan usai dianiaya mantan suami yang merupakan anggota TNI.
Lantas, apa penyebab Tri Septiani dianiaya oleh mantan suaminya?
Baca juga: Polisi di Kalsel Dianiaya Oknum TNI, Diduga Motif Asmara, Chat Korban Pakai HP Istri Ngaku Dipukuli

Warga Kelurahan Bumiayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu itu mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu, di depan Pengadilan Agama Bengkulu.
"Saya dianiaya oleh oknum TNI AD Kesatuan Polisi Militer AD Kodam II Sriwijawa, Bernama Serka Saddam Husen bertugas di Denpom Bengkulu," tulisnya dalam foto yang dia bagikan di sosial media.
Mirisnya, wanita itu ditinju di depan beberapa oknum Polisi Militer (PM) bahkan ada pula perwiranya tetapi tidak ada yang melerai.
"Saya ditinju di depan beberapa oknum PM bahkan ada perwiranya tapi tidak ada yang melerai," katanya.
“Apakah saya sebagai mantan persit benar benar tidak bisa bersuara? Di mana keadilan kalian wahai polisi militer yang memiliki paying hukum?” sambungnya.
Dalam postingan tersebut pada slide kedua pemilik akun memfoto bagian tangannya yang berwarna kemerahan.
Pada slide kedua pemilik akun juga mencantumkan tulisan yang menceritakan tentang penganiayaan yang ia alami.
Pada slide ketiga postingannya, pemilik akun juga memposting gambar tangannya yang tampak sedikit lebam.
"Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan," tulisnya pada slide ketiga postingannya.

Terkait dengan postingan yang viral tersebut, TribunBengkulu.com (grup TribunTrends.com) mencoba untuk menghubungi korban.
Diceritakan Tri, kejadian tersebut terjadi di Pengadilan Agama saat dirinya dan sang mantan suami datang ke Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan ikrar talak.
Karena korban berfikir bahwa proses perceraian sudah mau selesai, maka hari itu kemungkinan merupakan pertemuan terakhir antara dirinya dan sang mantan suami.
Maka dirinya berniat untuk menemui sang mantan suami, yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.
Belum lagi selama ini antara korban dan mantan suami sudah lama tidak ada komunikasi karena sudah lost contact.
"Saya berfikir ini terakhir kali saya ketemu, karena saya nggak bisa lagi komunikasi selama ini.
Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan," ungkap Tri, Sabtu (28/10/2023).
Korban kemudian memberanikan diri untuk menemui sang mantan suami untuk bicara, dan meminta izin dengan beberapa perwira TNI yang kebetulan ada di lokasi.
Para perwira tersebut kemudian mempersilahkan korban untuk menemui sang mantan suami dan berbicara dengannya.
Dari sana korban mengajak mantan suaminya untuk membahas terkait dengan harta gono gini dan rumah yang selama ini mereka tempati selama menikah.
Menurut korban rumah tersebut adalah milik bersama, dan dirinya juga ikut andil dalam bekerja selama 5 tahun pernikahan mereka.
"Jadi saya di situ niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai.
Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ya sudah kamu pikirlah.
Terus saya bilang buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua," kata Tri.
Baca juga: Curhat Wanita Dianiaya Eks Suami Anggota TNI di Kantor PA, Jadi Tontonan: Ke Mana Saya Harus Mengadu
Setelah itu korban kemudian masuk lagi ke dalam mobil, dan membuat surat perjanjian terkait hal tersebut.
Usai membuat surat, korban kembali mendatangi mantan suaminya dan duduk di sampingnya, dengan tujuan untuk meminta tandatangan mantan suaminya.
Namun ternyata surat tersebut ditepis oleh mantan suami korban, dan surat tersebut langsung diambil dan dirobeknya.
Setelah itu terjadilah cekcok mulut antara korban dan sang mantan suami, yang membuat sang mantan suami naik pitam dan memukul tangan sebelah kiri korban, lalu meninggalkan korban masuk ke dalam gedung Pengadilan Agama Bengkulu.
"Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama.
Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan agama," ujar Tri.

Setelah kembali lagi ke dalam mobil, tangan kiri korban makin lama makin bengkak, dan korban menyampaikan kejadian tersebut pada keluarganya.
Mendapati laporan tersebut keluarga korban menyarankan korban untuk segera membuat laporan atas kejadian tersebut.
Korban awalnya mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan, namun karena sang mantan suami adalah anggota TNI, pihak Polres menyarankan untuk melaporkan ke Korem atau Denpom langsung.
Selanjutnya korban mendatangi Korem 041/Garuda Emas dengan tujuan ingin membuat laporan.
Namun pihak Korem menyarankan korban untuk melapor ke Denpom Bengkulu, dan melakukan visum di rumah sakit DKT.
Selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, korban langsung mendatangi Denpom untuk membuat laporan dan juga ke rumah sakit DKT untuk visum.
"Saya sudah ke Denpom, tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, saya lakukan laporan ke Denpom dan Denpom langsung mengarahkan ke DKT untuk visum, nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," ungkap Tri.

Diberitakan sebelumya, terkait adanya postingan tersebut, TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).
Kepada TribunBengkulu.com, Sukriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Sebelumnya, pelapor penganiayaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun karena terlapor merupakan seorang anggota TNI, sehingga pihak kepolisian menyarankan agar pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Korem 041/Garuda Emas.
Selanjutnya pada Rabu (26/10/2023) kemarin pelapor mendatangi Korem untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Motif Cemburu, Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Polisi, Korban Luka-luka, Pelaku Menyerahkan Diri
Namun karena terlapor merupakan anggota Denpom II/1 Bengkulu, maka pihak Korem menyarankan pelapor untuk membuat laporan di Denpom.
"Sudah kemarin laporan ke Korem, karena yang dilaporkan ini anggota Denpom, maka kami arahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Denpom sesuai jalurnya," ungkap Sukriyanto.
Namun hingga hari ini, pihak Korem belum mendapat informasi apakah pelapor sudah mendatangi Denpom untuk membuat laporan atau belum.
Pasalnya dirinya juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Denpom terkait hal tersebut.
"Kemarin juga kami sarankan untuk visum, dan untuk laporannya ke Denpom apa sudah dibuat atau belum kita belum dapat info.
Barusan saya sudah hubungi pihak Denpom namun belum ada jawaban," kata Sukriyanto.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunBengkulu
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|