Breaking News:

Pilpres 2024

'Masa, Hakim MK Di-angket' Ganjar Pranowo Heran Dengar Usulan Hak Angket Masinton

Reaksi Ganjar Pranowo tanggai usulan hak angket Masinton. Ganjar bingung hakim MK di-angket.

Editor: Suli Hanna
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (8/11/2023) 

Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket," katanya sembari berteriak karena mic nya dimatikan dalam rapat paripurna DPR RI.

Terkait usulan Masinton tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa partainya akan fokus memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sebagaimana diketahui, berkat putusan MK nomor 90 tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai bakal cawapres.

Gibran yang masih berusia 36 tahun bisa maju sebagai cawapres berbekal jabatannya sebagai Wali Kota Solo selama hampir tiga tahun.

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ganjar PranowoMasintonhak angket
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved