Breaking News:

Pilpres 2024

'Masa, Hakim MK Di-angket' Ganjar Pranowo Heran Dengar Usulan Hak Angket Masinton

Reaksi Ganjar Pranowo tanggai usulan hak angket Masinton. Ganjar bingung hakim MK di-angket.

Editor: Suli Hanna
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (8/11/2023) 

TRIBUNTRENDS.COM - Usulan hak angket dari Masinton rupanya membuat Ganjar Pranowo bingung dan heran.

Saat ditanya tanggapan, Ganjar Pranowo balik melontarkan pertanyaan.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Bakal calon presiden (capres) PDI-P Ganjar Pranowo mengaku bingung soal usulan hak angket yang disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).

"Yang mau di-angket siapa?" tanya Ganjar kepada awak media saat ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Ganjar mengaku heran dengan usulan melakukan hak angket terhadap putusan MK.

"Masa, hakim MK di-angket?" kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: Makan Siang Bareng, Susi Pudjiastuti Gabung TPN Ganjar-Mahfud? Andika Perkasa: Kita Lihat Nanti

Bakal calon presiden (bacapres) PDI-P, PPP, Perindo, Hanura, Ganjar Pranowo usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Bakal calon presiden (bacapres) PDI-P, PPP, Perindo, Hanura, Ganjar Pranowo usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023). (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Setelah itu, Ganjar menutup kaca jendela mobilnya dan menyudahi pertanyaan dengan wartawan.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengusulkan DPR mengajukan hak angket terkait putusan MK terkait batas usia minimum capres-cawapres.

Usulan itu disampaikan Masinton saat interupsi dalam rapat paripurna DPR, pekan lalu.

Masinton mengatakan, putusan MK tersebut merupakan ancaman terhadap konstitusi.

Apalagi, menurutnya, Reformasi 1998 jelas memandatkan Indonesia harus bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Akan tetapi, Masinton menilai bahwa putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi, melainkan lebih kepada putusan kaum tirani.

Baca juga: MKMK Beri Sanksi 9 Hakim Konstitusi, Anwar Usman Dicopot, Ganjar Hormati, Gibran: Saya Ngikut Aja

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (8/11/2023)
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (8/11/2023) (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak.

Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ganjar PranowoMasintonhak angket
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved