Breaking News:

Pilpres 2024

Bungkam Nyinyiran, Begini Respon Anwar Usman Soal MK Disebut Mahkamah Keluarga: Memang Benar

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Anwar Usman buka suara usai MK diplesetkan jadi Mahkamah Keluarga, ipar Jokowi beri respon santai.

Editor: jonisetiawan
BPMI
Anwar Usman bersama Jokowi, buka suara usai MK disebut Mahkamah Keluarga. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Anwar Usman akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan karena dianggap melanggar kode etik.

Hal ini bermula setelah dirinya mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Dalam putusan tersebut, kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dengan syarat sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Karena keputusan itu membuat Gibran Rangkabuming berhasil maju sebagai calon wakil presiden dampingi Prabowo Subianto.

Baca juga: KARIER Ketua MK Anwar Usman Terancam, Jika Terbukti Langgar Kode Etik Bisa Diberhentikan Tak Hormat

Ketua MK, Anwar Usman buka suara
Ketua MK, Anwar Usman buka suara mengenai nama MK yang diplesetkan menjadi mahkamah keluarga. (Tribunnews/ Irwan Rismawan)

Semenjak saat itu, Anwar Usman dianggap tidak netral dalam membuat keputusan.

Apalagi Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan karena ini, muncul meme yang menyebut MK adalah singkatan Mahkamah Keluarga bukan Mahkamah Konstitusi.

Lantas, bagaimana respon Anwar Usman mengenai nama MK yang diplesetkan menjadi mahkamah keluarga?

Alih-alih menampik sindiran tersebut, Anwar Usman justru membenarkan kalau MK adalah Mahkamah Keluarga.

Dengan nada bergurau Anwar Usman mengatakan bahwa itu adalah benar “keluarga bangsa Indonesia”

Lontaran canda itu disampaikan Anwar Usman dihadapan awak media usai jalani sidang etik Majelis Kehormatan MK, Selasa (31/10/2023).

"Benar, keluarga bangsa Indonesia gitu lho," ujar Anwar Usman.

Dilansir dari Kompas TV sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar persidangan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman secara tertutup.

Dalam persidangan tersebut, para pelapor menuntut Anwar Usman diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Karier Anwar Usman Terancam

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Anwar UsmanMahkamah KonstitusiGibranJokowi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved