Breaking News:

Pilpres 2024

JIKA Ketua MK Dinyatakan Bersalah, Gibran Batal Cawapres? Prabowo Cuma Punya 1 Hari Cari Gantinya

Hakim Mahkamah Konstutusi Anwar Usman bakal disidang hari ini, Selasa (31/10/2023). Adik ipar Jokowi tersebut bakal diperiksa seorang diri.

Editor: Monalisa
TikTok HarianKompas/KompasTV
Ketua MK Anwar Usman jalani sidang hari ini, hasilnya dapat berimbas pada pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto 

Tak lama berselang usai putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Antarkan Prabowo-Gibran ke KPU, Anak Buah Jokowi Ramai-ramai Cuti, Ini Deretan Menteri yang Cuti
Antarkan Prabowo-Gibran ke KPU, Anak Buah Jokowi Ramai-ramai Cuti, Ini Deretan Menteri yang Cuti (Wartakotalive/Alfian Firmansyah)

Pasangan Prabowo-Gibran juga sudah mendaftar sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Anwar Usman pun membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara ini, meski pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap MK dalam waktu pendek.

Hingga kini, MK telah menerima secara resmi 18 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.

Aduan tersebut bervariasi, mulai dari melaporkan Ketua MK Anwar Usman selaku paman Gibran, ada yang melaporkan seluruh hakim konstitusi, ada yang melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda, dan aduan yang mendesak agar segera dibentuk MKMK.

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

 

 

Sumber: Warta Kota
Tags:
Anwar UsmanGibran Rakabuming RakaPrabowo SubiantoJokowiJimly Asshiddiqie
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved