Berita Kriminal
Kenakan Jaket Ojol, Pengendara di Semarang Tewas Kecelakaan, Ternyata Edarkan Sabu 'Ada 17 Paket'
Seorang pengedar narkoba pakai jaket ojol di Kota Semarang, Jawa Tengah tewas dalam kecelakaan lalu lintas.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pengendara yang mengenakan jaket ojek online di Semarang mengalami kecelakaan.
Pria berinisial EY (48) itu tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata pengendara tersebut merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Baca juga: Merasa Diguna-guna, Bos Hotel Bunuh Eks Istri, Positif Narkoba, Baru 5 Hari Bebas, Ini Kronologinya
Seorang pengedar narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Pelaku EY (48) yang saat itu mengenakan jaket ojek online tewas usai motornya menabrak pengendara lainnya di Banyumanik, Kota Semarang.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Selasa (24/10/2023) pukul 05.30 WIB di Jalan Setiabudi, Banyumanik, Kota Semarang. Dia didapati menabrak seorang ibu pengendara motor.

"Motor yang dikendarai inisal EY, almarhum yang meninggal, pindah jalur dan tertabrak motor Vario lainnya. Dia jatuh dan meninggal," ujar Wiwit dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).
Saat Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah paket sabu tersimpan di dalam tas EY.
"Petugas hadir di sana dan digeledah ditemukan sabu 17 paket dan sabu empat paket dimasukin sedotan. Kemudian ketika dicek handphonenya ditemukan chat dia habis menjual atau mau menjual paket narkoba yang diletakkan di daerah Gombel. Empat paket dalam sedotan di pinggir jalan, dalam tanah," jelas dia.
Baca juga: LINTASI Perbatasan Lewat Jalan Tikus, 2 Orang Asal Malaysia Ditangkap, Bawa Narkoba Ada Alat Hisap
Selain belasan pake sabu, polisi juga mendapati sebuah alat untuk menakar narkoba. Alat itu diduga dipakai EY untuk membaginya ke sejumlah paket sabu di rumahnya.
"Total ada 12,5 gram dari 21 paket dan 4 gram dari empat paket yang ditanam. Modus peredarannya memang dengan ditaruh di suatu tempat kemudian menghubungi pembeli," imbuh Wiwit.

Lebih lanjut, polisi memutuskan untuk menghentikan kasus ini mengingat pelaku sudah meninggal di TKP. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk melacak sumber yang mengirim EY sabu.
"Karena korban meninggal maka kasus dihentikan demi hukum. Namun tetap akan ada pengembangan lewat tim IT kami. Korban yakni seorang ibu yang ditabrak pelaku mengalami luka di kaki," tandasnya.
MIRIS! Janda 3 Anak Jadi Kurir Narkoba Demi Menyambung Hidup, Jalani Sidang saat Hamil 5 Bulan
Sedih sekali nasib Etik Susanti, janda 3 anak di Semarang ini.
Dirinya harus menjadi kurir narkoba untuk menyambung hidup.
Aksinya itu berhasil diketahui oleh pihak kepolisian, dan dia pun harus menjalani sidang meski dalam kondisi hamil 5 bulan.
Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/10/2023).
Etik ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba pada Rabu (23/8/2023) lalu.
Baca juga: KORBAN JANJI Wanita Kurir Narkoba Ditangkap, Bawa 7 Kg Sabu, Curhat Diupah Rp 20 Juta Tak Sesuai

Saat ini Etik menjalani sidang dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Wahyu Muria.
Pada berkas dakwaan tersebut menyebutkan Etik saat berada di rumah di daerah Tambakmulyo mendapat telepon dari Pelok (pelaku DPO) menawari pekerjaan mengambil dan menaruh narkoba, Selasa (22/3/2023). Tawaran itu disanggupinya terdakwa.
"Terdakwa akan dikenalkan Pelok kepada Ismail (Pelaku DPO)," ujarnya.
Kemudian terdakwa dihubungi Ismail bahwa akan turun narkotika jenis sabu sekitar 20 gram.
Terdakwa disuruh mengambil sabu tersebut dan dipecah menjadi 4 paket.
Terdakwa dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta.
"Malamnya sekitar pukul 23.45 Ismail menghubungi terdakwa dan memerintahkan untuk siap-siap.
Tepat pukul 00.52 terdakwa disuruh jalan ke arah Swalayan Ada Banyumanik Semarang.
"Terdakwa berangkat ke lokasi itu pukul 01.15 dengan memesan ojek online," tuturnya.

Sesampainya di lokasi terdakwa menunggu perintah berikutnya hingga pukul 03.40.
Ismail menghubungi kembali dan memberitahukan sabu sudah turun di pinggir jalan Sendang Gede Banyumanik.
Setelah mendapatkan alamat terdakwa memesan ojek online.
"Selama perjalanan terdakwa dipandu oleh Ismail menuju alamat yang dimaksud. Ismail memberitahukan sabu itu seberat 50 gram," tuturnya.
Setelah sampai di alamat tersebut dan sabu telah ditemukan, terdakwa tiba-tiba didatangi petugas dari Ditresnarkoba Polda Jateng.
Terdakwa langsung ditangkap di lokasi itu dan petugas menemukan barang bukti sabu dan ponsel milik terdakwa.
"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.
Baca juga: Mahasiswa dan Petani Dituntut Mati, Jadi Kurir Ganja Seberat 267 Kg, Pelaku Sempat Mencoba Kabur
Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Arifin Prihanto mengatakan terdakwa saat ini dalam kondisi hamil 5 bulan namun belum menikah.
Terdakwa itu telah mengakui perbuatannya tersebut.
"Unsurnya terbukti dan terdakwa mengetahuinya.
Terdakwa hanya disuruh untuk meletakkan di suatu alamat," tandasnya.
IRT Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Aceh Selatan, Simpan Sabu di Bawah Kompor
Ditangkap tanpa perlawanan, ibu rumah tangga alias IRT kedapatan punya sabu.
IRT tersebut dibekuk Satres Narkoba Polres Aceh Selatan saat sedang tidur di rumahnya.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH, Sabtu (30/9/2023) membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Seorang wanita pengurus rumah tangga berinisial RR (43) warga Tapaktuan Aceh Selatan di ringkus, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 22.00 Wib saat sedang tidur di kamar rumahnya pada malam hari," kata Kasatres Narkoba.
Iptu Narsyah menceritakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seorang wanita di suatu tempat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Pelanggan Datang Pura-pura Nyalon, Ternyata Transaksi Sabu di Salon di Curup, Harga Rp200 Ribuan

"Langsung petugas dari Satres Narkoba mendatangi rumah terduga dengan mengetuk pintu dan menyampaikan bahwa pihaknya dari kepolisian, kemudian meminta izin kepada pemilik rumah di mana pada saat itu terduga sedang tidur di kamar," jelasnya.
Lebih lanjut, Kata Kasatres Narkoba, petugas mengamankan dan menanyakan kepada terduga terkait penyalahgunaan narkotika serta melakukan penggeledahan.
"Secara kooperatif wanita tersebut menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kompor.
Ditanya tentang izin wanita tersebut mengaku tidak memiliki izin untuk memiliki.
Baca juga: MATA Sembab Ammar Zoni Nangis Dituntut Satu Tahun Penjara Gara-gara Sabu, Bakal Terima Konsekuensi
Setelah barang bukti disita lalu petugas menghubungi Perangkat Desa." Terang Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H.,
Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., menyebutkan bahwa dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram, tujuh buah pirex,
Kemudian, satu alat timbang digital, satu lembar plastik bening tempat sabu, satu buah gunting, dua buah korek api, empat buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah alat hisap (bong), satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
"Terhadap terduga wanita tersebut beserta semua barang bukti yang berkaitan, telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Narsyah Agustian.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunJateng
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|