Berita Viral
Pulang Liburan, Wanita Syok Rumahnya Rata dengan Tanah, Kena Gusur, Petugas Ternyata Salah Alamat
Pulang healing malah pusing, wanita syok pulang liburan lihat rumahnya rata dengan tanah, petugas salah alamat.
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Baru pulang healing, wanita ini malah dibuat makin pusing.
Bagaimana tidak? Baru pulang liburan, wanita bernama Susan Hodgson ini mendapati rumahnya sudah rata dengan tanah.
Setelah mencari tahu apa yang terjadi, rumah Susan Hodgson ternyata kena gusur.
Susan Hodgson mendapatkan informasi rumahnya kena gusur dari tetangga yang meneleponnya ketika ia masih liburan.
"Apakah kamu membayar seseorang untuk merobohkan rumahmu yang ada di sebelahku?" ujar Susan Hodgson menirukan ucapan tetangganya kala itu.
Rumah Susan Hodgson yang digusur ini memang sudah 15 tahun tidak dihuni.
Kendati demikian, ia heran mengapa rumahnya dirobohkan begitu saja.
Baca juga: Tangis Pengantin Wanita Pecah Kena Musibah, Pelaminan Roboh Menimpa Tubuhnya, Pernikahan Dihentikan
Tetangga yang heran dengan ulah petugas yang merobohkan rumah Susan Hodgson pun berusaha mencari tahu.
Saat tetangga mengonfrontasi para pekerja yang merobohkan rumah Susan Hodgson, mereka malah marah.
"Dia (petugas) meminta tetangga saya untuk tidak ikut campur dan mengurusi masalahnya sendiri," ujar Susan Hodgson, seperti TribunTrends kutip dari Fox5Atlanta.com, Rabu (25/10/2023).
Ketika ditanya mengenai surat tugasnya, para petugas menunjukkannya.
Mereka memang membawa surat tugas tersebut namun ternyata salah alamat.
Setelah menyadari kalau salah alamat, para petugas pergi begitu saja.
"Mereka hanya mengemas semua peralatan dan kemudian pergi, sementara rumah sudah roboh dan hancur," kesal Susan Hodgson.
Rumah yang beralamat di Lakewood Avenue, Atlanta ini memang sudah tidak dihuni sehingga tidak ada siapapun di dalamnya.
"Rumah itu kosong selama 15 tahun. Kami masih menjaga dan merawatnya seperti memotong rumput hingga membersihkan halaman. Pajaknya juga sudah dibayar dan semua sudah dipasang," beber Susan Hodgson.
Menyedihkannya, Susan Hodgson tidak menerima ganti rugi ataupun mendapatkan permintaan maaf dari pihak penggusur.
Baca juga: SEMULA Meriah, Pernikahan Berubah Riuh, Tenda Roboh karena Angin Puting Beliung, Pengantin Terjebak
"Sulit dipercaya mereka merasa punya hak untuk datang dan merusak rumah lalu pergi begitu saja tanpa meminta maaf. Apa yang sekarang harus saya lakukan? Mereka tidak memberi saya apapun," geram Susan Hodgson.
Susan Hodgson sendiri kini masih menunggu penjelasan dari pihak yang merobohkan rumahnya.
"Saya pikir dia berutang maaf kepada kami dan mereka perlu memperbaiki masalahnya," ujar Susan Hodgson.
Perusahaan yang merobohkan rumah Susan Hodgson pun akhirnya buka suara.
Mereka mengatakan akan menyelidiki masalah ini.
Susan Hodgson sendiri khawatir akan ada ledakan dari saluran air atau gas akibat perobohan rumahnya ini.
Kisah Lengkap, Rumah Pria di Garut Dirobohkan Emak-emak Rentenir, Utang Rp 1,3 Juta Bunga Rp 15 Juta
Karena tak bisa bayar utang, rumah pria di Garut ini dirobohkan rentenir. Ini Kisah lengkapnya.
Pria ini disebut memiliki utang kepada rentenir sebesar Rp 1,3 juta.
Namun utang tersebut berbunga sebesar Rp 15 juta.
Karena tak bisa membayar, rumah pria ini malah dirubuhkan paksa oleh rentenir tersebut.
Kisah pilu ini datang dari seorang pria Garut bernama Undang (47). Bagaimana tidak?
Rumah pria Garut itu dirobohkan emak-emak rentenir gegara utang Rp1,3 juta. Itu pokoknya.
Namun bunga dari rentenir itu mencapai Rp15 juta.
Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir: Pas Pulang Sudah Rata Tanah
Tapi kin, rumah Pria Garut yang dirobohkan rentenir karena tak sanggup bayar utang kini dapat banyak bantuan.
Selain rumahnya yang dirobohkan rentenir dibangun lagi, Undang juga mendapat satu unit hape dari Wakil Bupati Garut Helmi Budiman
Mengenai bantuan hape, Helmi mengungkapkan bahwa komunikasi dinilai jadi salah satu penyebab kasus perobohan rumah tersebut.
Helmi Budiman menyebut, salah satu penyebab dirobohkannya rumah Undang lantaran terputusnya komunikasi antara Undang dengan saudaranya.
"Ini kan (terputus) antara kakaknya, adiknya dan tetangganya karena tidak ada komunikasi, sehingga syok kaget tiba-tiba rumahnya hancur," ujarnya dilansir Bangkapos.com dari Tribunjabar, Rabu (21/9/2022) malam di kediamannya.
Ia menuturkan, selama ini Undang tidak memiliki alat komunikasi, sehingga hubungan bersama keluarganya tidak terjalin dengan baik.
"Pak Undang ini tidak punya hape, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat agar ada komunikasi," ucapnya.
Helmi diketahui bertemu dengan Undang di kediamannya.
"Tadi siang saya ke rumahnya Undang, meninjau pembangunan rumah, Pak Undangnya tidak ada karena sedang di pesantren dulu," ucapnya.
Ia menyebut, selama proses pembangunan rumah, Undang akan berada di salah satu pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Pasirwangi.
Baca juga: Bukan Beri Warisan Harta, Pria di Subang Ini Tinggalkan Surat Wasiat Utang: Tolong Dilunaskan
Di pesantren tersebut Undang dan anak istrinya sementara akan tinggal.
"Jadi Pak Undang mesantren dulu di sana," ucap Helmi.
Sosok Rentenir
Polres Garut menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus rentenir yang merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 10 September 2022.
Satu dari sembilan orang tersangka itu adalah A (33 tahun) ibu-ibu atau emak-emak yang tak lain adalah sosok rentenir yang merobohkan rumah Undang.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan rumah milik Undang (47).
Lalu siapa itu A?
Ia merupakan warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Rumah Undang dia robohkan lantaran tidak mampu membayar utang sebesar Rp 1,3 juta kepada A.
A pun melancarkan aksinya dengan menyuruh 7 orang suruhannya untuk membongkar rumah Undang yang berlokasi di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 10 September 2022.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan A memiliki 100 nasabah dalam menjalankan bisnis pinjamannya.
Seratus nasabah itu tersebar di berbagai wilayah di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
"Dari hasil keterangan dari yang bersangkutan total sudah ada 100 orang yang menjadi penerima jasa pinjaman, tapi sampai saat ini yang aktif ditagih itu ada 25 orang," ujarnya saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022).
Ia menuturkan A sudah menjalankan bisnisnya itu sejak tahun 2016.
Bunga yang diterapkan kepada para nasabahnya sebesar 35 persen per bulan.
"A ini menerapkan bunga pinjaman 35 persen per bulan, sudah beroperasi sejak tahun 2016," ucapnya.
Kuasa hukum Undang, Syam Yousef mengatakan, utang yang menjerat Undang berawal dari tahun 2020, saat itu istrinya meminjam uang kepada seorang rentenir yang berinisial A sebesar Rp 1,3 juta.
Pinjaman tersebut disertai bunga bulanan sebesar Rp 350 ribu.
"Bunga bulanan itu dibayarkan selama beberapa bulan karena klien kami tidak bisa melunasi seluruhnya, akhirnya gagal bayar bunga dan (utang) membengkak hingga Rp 15 juta," ujarnya kepada Tribunjabar.id.
Hingga akhirnya rumah Undang dirobohkan tanpa sepengetahuannya pada 10 September 2022, peristiwa itu lalu menghebohkan khalayak umum.
Yousef mengapresiasi langkah Polres Garut menjerat tersangka A dengan Pasal 170 KUHP atau pengrusakan secara bersama-sama Jo Pasal 55, 56 dan juga Jo Pasal 406 KUHP.
"Kami apresiasi langkah Polres Garut dalam kasus ini, dengan menerapkan Pasal 170 KUHP," ucapnya.
(TribunTrends/Ninda/TribunJabar)
Sebagian diolah dari artikel di TribunJabar
Sumber: TribunTrends.com
| Viral! Bocah SD Papua Minum dari Botol Bekas Sabun Cuci Piring, Tak Lupa Bagi ke Teman, Banjir Doa |
|
|---|
| Disdukcapil Cianjur Buka-bukaan! KTP Warga Israel yang Lagi Viral Diduga Palsu, Ini Alasannya |
|
|---|
| Geger Sumur Bor Aqua, KDM Angkat Bicara Tak Niat Jatuhkan Kini Larang Perusahaan Bantu Bangun Jalan |
|
|---|
| Heboh WNA Israel Diduga Ber-KTP Cianjur, KDM Turun Tangan, Begini Penjelasan Bupati |
|
|---|
| Sosok Kades Aswalun, Sudah Berusaha Damaikan Melda Safitri dan Satpol PP Aceh Singkil sebelum Cerai |
|
|---|