Breaking News:

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Bisa Jadi Justice Collaborator, Ini Syaratnya

Danu, tersangka kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Kolase Ist
Danu, tersangka kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). 

TRIBUNTRENDS.COM - Saat ini M Ramdanu alias Danu menjadi salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu rupanya bisa menjadi justice collaborator (JC), namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Ia dan pengacaranya diketahui sedang mengajukan diri sebagai JC pada 16 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Bahagianya Mimin Istri Muda Yosef, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Pembunuhan Subang: Alhamdulillah

M Ramdanu alias Danu, tersangka kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Pengajuan diri untuk ikut mengungkap pembunuhan itu diajukan Danu saat datang bersama pengacaranya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat pada 16 Oktober 2023.

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021).
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). (Tribun Jabar)

"Memang terkait dengan pengajuan JC-nya itu diajukan pada saat dia datang pada tanggal 16 Oktober kemarin," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Kota Bandung, Jumat (20/10/2023).

Ibrahim menyatakan, untuk menjadi justice collaborator, Danu harus memberikan keterangan yang bisa mengungkap kasus pembunuhan itu.

"Ini akan menjadi penilaian pada saat dia memberikan cukup kontribusi saat pengungkapan perkara ini.

Kita berharap dengan dukungan informasi yang diberikan ini bisa membuat terang perkara ini atau kasus ini, sehingga ada dukungan petunjuk yang diberikan oleh orang yang memang mengajukan diri sebagai JC ya," tuturnya.

Seperti diketahui dari keterangan Danu, polisi menetapkan tersangka lainnya dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca juga: Detik-detik Danu Diajak Yosef Terlibat Kasus Subang, Ketemuan di Warung Pecel Lele: Udah Ikut Aja

Beredar foto dan penampakan Yosef dan Danu tersangka kasus Subang pakai baju tahanan. Keluarga besar korban, Tuti dan Amalia kecewa dua tahun kena prank pelaku
Beredar foto dan penampakan Yosef dan Danu tersangka kasus Subang pakai baju tahanan. Keluarga besar korban, Tuti dan Amalia kecewa dua tahun kena prank pelaku (Youtube channel Anjas Asmara)

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan tengah mengajukan permintaan tersangka kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Danu kini ditahan di tempat khusus dan tidak disatukan dengan tersangka lainnya.

Untuk keluarganya pun kini mendapat pengamanan dari polisi.

Bahagianya Mimin Istri Muda Yosef, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Pembunuhan Subang: Alhamdulillah

Istri muda Yosef Hidayah, yakni Mimin Mintarsih akhirnya muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Selain Mimin, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya.

Mereka adalah Yosef (suami Tuti dan ayah Amalia); Arighi dan Abi (anak Mimin Mintarsih); dan Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti).

Tersangka Danu dan Yosef sudah dilakukan penahanan di Polda Jawa Barat. 

Sedangkan Mimin dan dua anaknya dikenai wajib lapor.

Baca juga: Yoris Tak Mau Beri Maaf, Tak Menyangka Dalang Pembunuhan Ibu & Adik di Subang Ayah Sendiri, Biadab!

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Dalam salah satu kesempatan, Mimin dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia, bercerita saat mereka ditangkap polisi.

Mereka merasa kaget tiba-tiba pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB rumahnya digerebek puluhan polisi.

Puluhan polisi datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan memeriksa semua isi rumah.

Mimin dan kedua anaknya beserta Yosef langsung diborgol dan digiring ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.

Pada hari itu juga, Mimin bersama kedua anaknya dan Yosef Hidayah langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Dirkrimum Polda Jabar.

Peran kedua anak tersangka istri muda Yosef Hidayah, Mimin, yakni Arighi dan Abi di kasus Subang akhirnya terungkap.
Peran kedua anak tersangka istri muda Yosef Hidayah, Mimin, yakni Arighi dan Abi di kasus Subang akhirnya terungkap. (Kolase Ist)

Penetapan tersangka terhadap Mimin dan kedua anaknya beserta Yosef berdasarkan pengakuan Danu, yang sejak Senin (16/10/2023) telah menyerahkan diri dan mengakui dirinya terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia. 

Danu juga mengaku mengetahui semua yang terjadi di malam pembantaian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Tentunya saya dan kedua anak serta keluarga sangat shock dengan penggerebegan yang terjadi diwaktu Subuh pada hari Selasa kemarin," kata Mimin saat ditemui awak media di kediamannya, di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023) malam

Baca juga: DRAMA Yosef Tersangka Pembunuhan di Subang, 2021 Berdoa Agar Pelaku Ditangkap, Kini Terkabul

Mimin mengaku diperiksa seharian di hari penangkapan dirinya bersama kedua anaknya bersama Yosep.

"Saya dan kedua anak saya diperiksa penyidik seharian di Polda Jabar dan langsung ditetapkan tersangka berdasarkan pengakuan sepihak Danu," ucapnya

Mimin juga mengaku bersyukur, sekalipun ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

"Alhamdulillah, sampai malam ini saya dan kedua anak saya masih dalam keadaan sehat dan berada di rumah sekalipun sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor," ujarnya.

Drama Yosef

Dalang pembunuhan di Subang itu ternyata Yosef, suami sekaligus ayah korban.

Bahkan, pada 2021 lalu dia berakting menangis di pusara anak dan istrinya sambil berdoa dengan tangan gemetar.

Salah satu doanya yang terdengar adalah meminta agar pembunuh istri dan anaknya bisa terungkap.

Baca juga: Peran Mimin di Kasus Subang Diduga Mandikan Jasad Tuti & Amel, Tiba ke TKP Dini Hari Lalu ke Toilet

Mimin Mintarsih (51) serta kedua anaknya saat menyambangi makam Tutu Suhartini
Mimin Mintarsih (51) serta kedua anaknya saat menyambangi makam Tutu Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tak hanya Yosep, dua anak Mimin yang kini tersangka pembunuhanu juga pernah khusyuk doakan para korban di makam.

Dalam sebuah acara televisi, Yosep pernah terekam berdoa sambil menangis di makam Tuti dan Amelia.

Baca juga: Pengakuan Mimin Istri Muda Yosef, Tutupi Terlibat Pembunuhan Subang: Ketiduran Waktu Nonton Sinetron

Bahkan tangan Yosep sampai gemetaran berdoa untuk istri dan anaknya tersebut.

Setelah itu Yosef berdiri lalu menaburkan bunga di atas makam korban.

Netizen yang melihat video tersebut menilai Yosef pantas menjadi seorang aktor dan mendapatkan Piala Oscar.

"Padahal dramanya udah keren banget nangis2 gemeteran. Yang kaya bgni bisa dpt award."

"Ga perlu casting jadi aktor, udah akting dalam dunia nyata"

Tak hanya Yosef yang totalitas berakting, dua anak Mimin juga melakukan hal yang sama.

Terekam dalam video ketika Mimin bersama dua anaknya berdoa secara khusyuk di makam korban.

Mimin bahkan pernah bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan istri pertama suaminya tersebut.

Malah Mimin merasa kasihan dan berharap kasus ini segera terungkap.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunJabar

Sumber: Kompas.com
Tags:
kasus pembunuhanSubangDanu
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved