Breaking News:

Berita Kriminal

MIRAS Oplosan Berujung Maut, 5 Orang di Bantul Tewas, Wakil Bupati Beri Imbauan, 'Jauhi Miras!'

Wakil Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Joko B. Purnomo meminta masyarakat saling mengingatkan agar tidak terjebak minuman keras (miras).

kompas.com
Ilustrasi mayat dan miras 

TRIBUNTRENDS.COM - Akibat mengonsumsi minuman keras oplosan, lima orang di Bantul meninggal dunia.

Akibat dari kasus tersebut, Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo langsung beri imbauan terhadap para warga.

Ia meminta masyarakat untuk menjauhi minuman keras baik oplosan atau tidak.

Baca juga: Viral Pesan Berantai Soal Miras Sachet Menyasar Anak-anak, Ortu Diminta Waspada, Ini Kata BPOM

Wakil Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Joko B. Purnomo meminta masyarakat saling mengingatkan agar tidak terjebak minuman keras (miras).

Hal ini disampaikan menyusul adanya lima warga Bantul yang tewas akibat miras oplosan.

Ilustrasi miras
Ilustrasi miras (Kompas.com)

"Pertama kepada masyarakat agar menjauhi miras.

Dan kepada jaga warga yang tersebar di 700 Padukuhan untuk mendampingi dan mengingatkan warganya agar tidak terjebak di dalam urusan miras, baik oplosan atau tidak," katanya kepada wartawan di Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (15/10/2023).

Dia juga meminta Satpol PP Bantul berkoordinasi dengan panewu dan seluruh lurah.

Hal ini agar mengetahui lokasi produksi miras oplosan.

Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan Polres Bantul untuk pencegahan dan sosialiasi bahaya miras.

Selain itu, juga untuk memberikan sanksi proses hukum kepada produsen.

"Ketiga melakukan tindakan hukum berkaitan dengan urusan miras ini dan tidak ada tawar menawar.

Baca juga: Banyak Orang Tewas usai Minum Miras Oplosan di Kulon Progo, Polisi Kini Berhasil Sita 473 Botol

Marena urusannya lima nyawa sudah hilang kemarin akibat miras oplosan itu," kata Joko.

Perlu diketahui Polres Bantul telah menangkap penjual miras oplosan yang menewaskan lima warga Bantul yakni N (42) alias Kenur dan I (46) alias Kandar, keduanya warga Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, hari Kamis (12/10/2023).
Ilustrasi miras
Ilustrasi miras (Freepik)

Keduanya, memproduksi miras oplosan dengan bahan baku alkohol yang dibeli dari Kota Yogyakarta dan campuran air putih.

Selain lima warga Bantul, juga ada dua warga Kulon Progo yang tewas akibat miras ini.

Banyak Orang Tewas usai Minum Miras Oplosan di Kulon Progo, Polisi Kini Berhasil Sita 473 Botol

Miras olposan membawa petaka hingga menewaskan banyak orang di Kulon progo.

Polisi kemudian memburu produsen minuman beralkohol tersebut.

Alhasil, polisi berhasil menyita 473 botol miras di berbagai lokasi di Kulon Progo.

Baca juga: 2 Warga Kulon Progo Tewas, Diduga Tenggak Miras Oplosan, 2 Lainnya Kritis, Penjual Diburu

Sebanyak 473 botol dan dua jeriken minuman keras (miras) disita dari berbagai lokasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi mengumpulkan miras baik produksi pabrik maupun rumahan. 

Aksi polisi menyusul banyaknya korban nyawa hilang akibat pesta miras oplosan di Kabupaten Bantul belum lama ini. Beberapa warga asal Kulon Progo ikut jadi korban pesta maut saat itu.

Ilustrasi miras
Ilustrasi miras (Kompas.com)

“(Giat) pemberantasan peredaran  minuman keras tidak berizin sehingga akan terwujud masyarakat yang aman dan damai dalam aktivitas kesehariannya,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Senin (9/10/2023).

Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo dan semua jajaran Polsek ikut dalam operasi yang berlangsung serempak pada 5-9 Oktober 2023.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Iswanto mengungkapkan, polisi berkomitmen untuk menindak tegas peredaran miras.

Dia berharap warga turut membantu memberikan informasi bila menemukan ada peredaran miras di lingkungan sendiri.

“Tidak perlu ragu lapor Polsek setempat atau hubungi hotline 110, informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti,” kata Iswanto.

Baca juga: Bule di Bali Berulah Lagi! Naik Motor Sambil Tenggak Minuman Diduga Miras, Videonya Viral: Ngelunjak

Polisi sita 473 botol dan dua jeriken minuman keras dan minuman beralkohol dari berbagai lokasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi polisi itu menyusul jatuhnya korban akibat pesta miras oplosan di Bantul, belum lama ini.
Polisi sita 473 botol dan dua jeriken minuman keras dan minuman beralkohol dari berbagai lokasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi polisi itu menyusul jatuhnya korban akibat pesta miras oplosan di Bantul, belum lama ini. (DOKUMENTASI POLRES KP)

Awal bulan ini, tiga warga Kulon Progo tewas karena mengonsumsi miras.

Dokter memastikan mereka keracunan minuman beralkohol. Dua di antaranya terkait dengan pesta miras di Kabupaten Bantul

2 Warga Kulon Progo Tewas, Diduga Tenggak Miras Oplosan, 2 Lainnya Kritis, Penjual Diburu

Dua warga di Kulon Progo meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan.

Sementara itu, dua orang lainnya dalam kondisi kritis.

Kini polisi tengah mencari informasi penjual miras oplosan mematikan tersebut.

Baca juga: Bule di Bali Berulah Lagi! Naik Motor Sambil Tenggak Minuman Diduga Miras, Videonya Viral: Ngelunjak

Polisi selidiki kasus dua warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan.

Sementara dua warga lainnya, TAF (43) dan CA (35), saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Ilustrasi miras
Ilustrasi miras (Kompas.com)

Kedua korban diketahui berinisiaal AA, warga Kapanewon Lendah, dan KP yang diketahui warga Kapanewon Panjatan.

Menurut polisi, AA sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates karena mengeluh tak bisa melihat.

“AA meninggal dunia di rumah sakit pukul 00.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, Rabu (4/10/2023).

Tak berselang lama, KP juga mengeluhkan gejala yang sama dan akhirnya meninggal dunia. KP diketahui sempat dilarikan ke RS Rizki Amalia, namun nyawanya tak tertolong.

Baca juga: MABUK Miras, Pengendara di Surabaya Tabrak Polisi dan Wartawan, Takut Kena Razia Gak Bawa Dompet

Kronologi

Menurut polisi, peristiwa itu berawal saat empat warga Kulon Progo itu hendak pesta miras di daerah Pantai Samas.

Dalam perjalanan, AA membeli satu liter minuman beralkohol, dua kaleng bir, satu kaleng ginseng dan dua minuman bersoda ukuran 600 ml.

Lalu AA mengoplos semua jenis minuman itu dalam perjalanan dengan mobil menuju Samas.

Setelah itu mereka menggelar pesta miras di sebuah karaoke hingga pukul 01.00 Wib, Minggu (1/10/2023).

Menurut Noviartuti, keempatnya lalu pulang dan CA memarkirkan mobil di barat Balai Desa Panjatan.

Sesampainya di rumah, AA sempat pingsan dan segera dibawa ke rumah sakit oleh keluarga. Atas kejadian itu, polisi imbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. 

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Tribunnews/ist)

“Bila masyarakat mengetahui informasi peredaran miras beralkohol, segera hubungi kami di call center 110 atau melaporkan langsung ke Polsek terdekat,” kata Noviartuti.

“Kami masih mendalami adanya orang meninggal dunia yang diduga keracunan minuman alkohol,” tambahnya. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimirasBantul
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved