Breaking News:

Berita Kriminal

Penyebab Cekcok Ronald Tannur & Dini Sera, Sama-sama Mabuk, Tak Mau Diajak Pulang, Tewas Dianiaya

Terkuak penyebab Ronald Tannur dan Dini Sera cekcok, berujung penganiayaan hingga tewas, sama-sama mabuk.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends/Instagram @fikaaa.rs
Terkuak penyebab Ronald Tannur dan Dini Sera cekcok, berujung penganiayaan hingga tewas, sama-sama mabuk. 

"Akhir cerita Dini ikut pulang, terjadilah perselisihan, percekcokan, menggerutu sampai masuk lift, turun lift gitu, karena Dini masih belum mau pulang," tandasnya.

Kasus penganiayaan terjadi di dalam lift karena Ronald Tannur dalam pengarah minuman keras.

Penganiayaan kemudian dilanjutkan ke basement parkiran.

Baca juga: Pihak Ronald Datangi Keluarga Dini Sera, Ngaku Ingin Beri Santunan, Pengacara Curiga: Mau Nyuap?

Keluarga dan pengacara almarhumah Dini Sera Afrianti yang tewas dianiaya Ronald Tannur
Keluarga dan pengacara almarhumah Dini Sera Afrianti yang tewas dianiaya Ronald Tannur (Kolase TribunTrends)

Diduga ada Intervensi

Diduga ada pihak yang ingin kasus pembunuhan terhadap DSA (29) diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini diungkapkan adik DSA (29), El yang mengaku didatangi pria yang hendak memberikan uang santunan.

El yang berada di Sukabumi mengatakan, pria berinisial FZN mengaku sebagai pihak perantara salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR RI.

Pria tak dikenal tersebut meminta El tidak memberitahu kuasa hukum jika ada uang damai yang diberikan.

Diketahui, tersangka pembunuhan yang bernama Ronald Tannur merupakan anak dari mantan anggota DPR RI, Edward Tannur.

"Katanya pak ini satu komisi sama ayahnya Ronald. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum."

"Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah," ungkap El, dikutip dari TribunJatim.com.

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengaku tindakan intervensi dan pemberian uang santunan tanpa sepengetahuannya menciderai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Dimas Yemahura menegaskan pihak keluarga korban menolak segala bentuk pemberian santunan yang bertujuan untuk mengintervensi proses hukum.

Namun pemberian santunan atas dasar kemanusiaan tetap diperbolehkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Ronald TannurDini Sera Afrianti
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved