Berita Viral
ADA Pelanggan Muntah, Restoran Ini Berani Denda Rp 785 Ribu, Ternyata Efektif 'Mereka Keluar'
Restoran di California AS telah mengenakan biaya pembersihan sebesar 50 dollar AS atau Rp 785 ribu untuk pelanggan yang muntah.
Editor: Nafis Abdulhakim
VIRAL 2 Tahun Parkir Motor di Stasiun Bogor, Tarif Hampir Rp 11 Juta, Kena Denda Jika Karcis Hilang
Viral kisah seseorang yang parkir motor di Stasiun Bogor selama 2 tahun, tarif parkirnya nyaris Rp 11 juta.
Sebelumnya, kisah viral ini diunggah di akun Twitter (kini disebut X), @txtdaribogor.
Pengunggah menceritakan tentang seseorang yang lupa mengambil motornya yang diparkir di Stasiun Bogor.
Dalam unggahan akun tersebut, terdapat tangkapan layar berisi kisah soal sepeda motor yang belum diambil selama dua tahun di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Halo pren. Gua mau nanya dong. Parkiran KAI disetiap stasiun itu kan resmi yak? Jadi gini, temen gw sekeluarga baru inget kalo pernah titip motor ke stasiun bogor udah 2 tahun baru inget skrg ini karna baru kebogor lagi, itu cara ngambilnya gimana ya? Harus ada surat-surat atau apa gak ya? Terus biayanya berapa ya?” tulis pertanyaan dalam foto tersebut, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Pria Bercelana Loreng yang Pukul Tukang Parkir Benar Oknum TNI, Akhirnya Minta Maaf, Beri Pelukan
Merespons hal tersebut, Manajer Humas KAI Services, Nyoman Suardhita, mengonfirmasi parkir di setiap stasiun kereta api yang dikelola oleh pihaknya.
Ia mengaku, memang ada sejumlah sepeda motor yang belum diambil dalam jangka waktu lama di Stasiun Bogor.
Pihaknya, kata Nyoman, tetap menjaga motor tersebut meski lama diparkir.
“Intinya ada beberapa motor yang belum diambil di Stasiun Bogor. Kita amanah menjaga motor itu sampai sekarang,” ucap Nyoman, dilansir Kompas.com.
Biaya Parkir Bisa Capai Rp 11 juta
Terkait biaya parkir, Nyoman mengungkapkan, motor yang sudah lama terparkir di Stasiun Bogor dikenakan tarif menginap seperti biasanya.
Ia menjelaskan, tarif parkir inap di Stasiun Bogor sebesar Rp 15.000 untuk sepeda motor dan Rp 25.000 untuk mobil per malamnya.
Jadi, bila sepeda motor tidak diambil selama dua tahun, dikalikan selama 730 hari.
Maka total untuk mengambil kendaraan itu, mencapai Rp 10.950.000 atau hampir Rp 11 juta.
Sumber: Kompas.com
| Disdukcapil Cianjur Buka-bukaan! KTP Warga Israel yang Lagi Viral Diduga Palsu, Ini Alasannya |
|
|---|
| Geger Sumur Bor Aqua, KDM Angkat Bicara Tak Niat Jatuhkan Kini Larang Perusahaan Bantu Bangun Jalan |
|
|---|
| Heboh WNA Israel Diduga Ber-KTP Cianjur, KDM Turun Tangan, Begini Penjelasan Bupati |
|
|---|
| Sosok Kades Aswalun, Sudah Berusaha Damaikan Melda Safitri dan Satpol PP Aceh Singkil sebelum Cerai |
|
|---|
| Canggih! Sekarang Bisa Satukan Foto Masa Kecil dengan Momen Dewasa, Pakai 5 Prompt Gemini AI Ini |
|
|---|