Berita Viral
Mahasiswi di Lubuklinggau Tewas Usai Aborsi, Buang Janin yang Diduga Usia 7 Bulan, Pacar Mau Nikahi
Mahasiswi di Lubuklinggau yang tewas usai aborsi sempat buang janin ke tong sampah, janin sudah berusia 7 bulan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mahasiswi di Lubuklinggau tewas diduga setelah melakukan aborsi.
Bukan ke dukun, mahasiswi tersebut diduga melakukan aborsi secara paksa seorang diri.
Terkuak kronologi hingga kesaksian pacar soal tewasnya mahasiswi tersebut.
Mahasiswi di Lubuklinggau berinisial HA (24 tahun) tewas dalam perjalanan ke rumah sakit usai melakukan aborsi di tempat kosnya.
Ternyata sebelum lemas kehabisan darah, HA sempat membuang jasad janin yang dilahirkannya secara paksa ke tempat sampah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarakan hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga menjadi tempat korban pertama kali melakukan upaya aborsi,
"Setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban ke dalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Bersimbah Darah di Ruang Tamu, Mahasiswi di Lubuklinggau Tewas Usai Aborsi, Tak Ada yang Tahu Hamil

Dari hasil pemeriksaan tim medis, HA meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.
"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban," ungkapnya.
Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS. Siti Aisya, Lubuklinggau.
Kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.
"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi tidak ada yang mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.
Sempat Chat Pacar
Sebelum ditemukannya mayat korban dan janinya, dari beberapa hasil keterangan lainnya dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap dengan pacarnya.
"Karena korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang," ungkap AKP Robi Sugara.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Tenaga Pendidik Sampai Hamil, Dipaksa Aborsi Lalu Disodomi: Sakit Sekali

Hal itu diperkuat dari hasil analisa Handphone milik korban yang diketahui ada percakapan Whatsapp antara korban dengan pacarnya pada Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB.
Saat itu korban menyampaikan kepada pacarnya akan menggugurkan bayi dalam kandungannya.
"Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya.
Sementara pacarnya saat dihubungi via telpon membenarkan korban pacaran dengan korban sudah berlangsung satu tahun lamanya.
Keduanya sering melakukan hubungan suami isteri ketika bertemu di Palembang dan ditempat kost korban.
"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH 4 Wanita Gugurkan Kandungan saat Klinik Aborsi Kemayoran Digerebek, 2 Masih Pendarahan

Hasil Pemeriksaan
Lebih lanjut, AKP Robi Sugara mengungkap[kan, dari hasil pengamatan luar terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan.
"Dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban," katanya.
Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur.
Lanjut Kasat, pengungkapan kasus ini bermula oleh RZ adik korban pulang ke tempat kostya.
"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah diruang tamu kostan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak medis dari RS. Siti Aisyah Lubuklinggau, korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis.
Tindakan itu menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.
(TribunSumsel)
Diolah dari artikel di TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Pernikahan Batal, Bripda Farhan Diduga Kabur karena Faktor Mental, Calon Istri Tuntut Proses Hukum |
![]() |
---|
Palu Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bripda Farhan yang Tinggalkan Pengantin di Pelaminan |
![]() |
---|
Jejak Bripda Farhan Terendus, Kabur di Hari Akad Nikah, Mempelai Wanita Syok hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kalah Judi Rp 130 Juta, Hanafi Pegawai BPS Habisi Tiwi Gegara Rekening Sisa Rp 0, Modal Nikah Ludes |
![]() |
---|
Tangis Ibu Pecah! Temui Putrinya yang Tinggal di Rumah Reyot demi Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|