Berita Viral
ASTAGFIRULLAH 4 Wanita Gugurkan Kandungan saat Klinik Aborsi Kemayoran Digerebek, 2 Masih Pendarahan
Polisi gerebek klinik aborsi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu 28 Juni 2023 lalu. Mereka menangkap 4 wanita, 2 di antaranya pendarahan.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - ASTAGFIRULLAH...proses penggerebekan klinik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat mengurai kisah pilu.
Pasalnya, momen itu bertepatan dengan empat wanita yang tengah menggugurkan kandungannya.
Bahkan, dua di antaranya masih mengalami pendarahan.
Empat wanita yang jadi pasien di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat kini berstatus tersangka.
Mereka ikut ditangkap saat aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek klinik aborsi
Penggerebekan itu dilakukan Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah rumah sewaan yang jadi tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Merah Delima nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6/2023).
Baca juga: DIAJAK Guru ke Apartemen, Siswi SMA Pilu Dihamili, Diberi Rp 3 Juta Buat Aborsi, Ibu Murka: Rusak!

"Kami pada saat melakukan penggerebekan, kami menemukan di dalam adanya empat orang wanita.
Yang satu sedang menjalani tindakan, yang tiga setelah selesai menjalani tindakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di rumah sewaan pelaku di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Keempat pasien aborsi itu berinisial JW, IR, IF dan AW.
Selain mereka, polisi juga turut menangkap seorang pria berinisial MK yang merupakan kekasih dari AW.
Saat ini, dua dari empat pasien tersangka itu masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena masih alami pendarahan pasca-melakukan aborsi.
"Ditahan semuanya, ada dua orang pasien yang hari ini untuk kedua kalinya kami larikan lagi ke Kramat Jati karena masih pendarahan," kata Komarudin.
Mereka yakni SM (51) selaku eksekutor, NA (33) yang bertugas sebagai otak pelaku sekaligus pencari pasien, SW (42) asisten di klinik tersebut dan SA (30) yang merupakan sopir untuk menjemput para pasien.
Untuk para tersangka, mereka bakal dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 77 A UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Serta pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
Baca juga: RELA Jadi Simpanan, Gadis Muda Tewas di Tangan Pacar, Cinta Beda 21 Tahun Ditentang, Dipaksa Aborsi
Kisah Lainnya - DIAJAK Guru ke Apartemen, Siswi SMA Pilu Dihamili, Diberi Rp 3 Juta Buat Aborsi, Ibu Murka: Rusak!
Menkeu Purbaya Diberondong Karangan Bunga, Bentuk Protes Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok |
![]() |
---|
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: Terdengar Tangisan dari Balik Beton, Tujuh Nyawa Bertahan di Reruntuhan |
![]() |
---|
Detik-Detik Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, Doa Berubah Jadi Jeritan, 102 Korban Dievakuasi |
![]() |
---|
Pakai Foto Sendiri atau Bareng Keluarga Bisa Diubah ala Studio Pakai Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
![]() |
---|
Hasilnya Bisa Kece Abis, Edit Foto di Galeri HP Tanpa Ribet, Caranya Pakai Prompt Ini di Gemini AI |
![]() |
---|