Breaking News:

Berita Kriminal

Bayi Perempuan Tewas di Ember, Tak Diangkat Setelah Dimandikan, Sang Ibu Diduga ODGJ: Stres Memang

Diduga tak diangkat setelah dimandikan, bayi perempuan tewas di ember, diduga dibunuh ibu.

Editor: ninda iswara
TribunMedan/ Alfiansyah
Bayi di Medan ditemukan tewas di ember, diduga tak diangkat setelah dimandikan 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang ayah syok mendapati sang anak dalam kondisi tak bernyawa.

Bayi perempuan ditemukan oleh sang ayah dalam kondisi tewas di ember.

Polrestabes Medan pun masih melakukan pendalaman terkait tewasnya bayi perempuan di ember ini.

Bayi berusia satu bulan itu tewas diduga dibunuh ibunya sendiri.

Korban tak diangkat-angkat di dalam ember saat mandi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat ini kedua orangtua bayi tersebut telah diamankan oleh polisi.

"Iya sudah diamankan, dan ini masih pemeriksaan," kata Fathi, Senin (2/10/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Ketemu di Surga Tangis Pilu TikToker, Salah Satu Bayi Kembarnya Meninggal, Hanya Bertahan 3 Hari

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Wartakota/Ilustrasi)

Namun, ia belum bisa memastikan kejadian tersebut apakah murni kasus pembunuhan atau tidak.

"Masih kami dalami," sebutnya.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ibu bayi tersebut.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia satu bulan, meninggal dunia setelah diduga dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Rika Yunita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, pada Senin (2/10/2023).

Menurut Dimas, warga di sekitar menyampaikan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul Jam 12.30 WIB.

"Tadi jam setengah satu kejadiannya," kata Dimas.

Dikatakannya, warga mendapatkan kabar korban meninggal dunia dari suami pelaku yang saat itu pulang ke rumah untuk makan siang.

Ketika sampai di rumah, suaminya bernama Heri melihat anaknya sudah tidak bernyawa di dalam ember mandi.

Baca juga: OEK! Bayi Tergeletak di Teras Rumah Warga Bogor, Ortu Belum Nikah, Lahiran Mandiri di Kontrakan

Bayi di Medan ditemukan tewas di ember, diduga tak diangkat setelah dimandikan
Bayi di Medan ditemukan tewas di ember, diduga tak diangkat setelah dimandikan

"Informasinya korban ini dimandikan sama mamaknya, terus nggak diangkat-angkatnya dari ember," sebutnya.

Ia menyampaikan, ibu korban ini diduga mengalami ODGJ.

"Diduga stres memang," tuturnya.

Pantauan Tribun Medan, di lokasi kejadian sudah ramai warga berbondong-bondong mengerumuni lokasi kejadian.

Di lokasi juga terlihat sejumlah personel kepolisian mengamankan tempat kejadian.

Ibu dan bapak korban telah diamankan oleh pihak kepolisian.

KEJAM Tak Tahan Dengar Tangisan, Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayi 5 Bulan, Mulut Dibekap 'Mati Lemas'

Gara-gara tak tahan mendengar tangisan bayi lima bulan, seorang ayah di Pekan baru tega membunuh anaknya sendiri.

Bayi mungil tersebut tak bernyawa setelah dibekap oleh sang ayah.

Ayah muda berusia 21 tahun itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi.

Baca juga: Warga Merinding dengar Tangisan Bayi dari dalam Kuburan, Akhirnya Dibongkar: Semoga Ada Keajaiban

Seorang pria berinisial MIW tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih balita.

MIW berjiwa labil karena berusia 21 tahun. Mengingat usianya sangat muda untuk menjadi ayah, dia pun tak kuat menghadapi tangisan bayi.

Saat ini, MIW sudah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan menganiaya bayinya Aulia Putri Wibowo hingga tewas.

Ilustrasi mayat bayi
Ilustrasi mayat bayi (Freepik)

Peristiwa bayi meninggal dianiaya ayahnya tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tenan Raya, Pekanbaru, Selasa (19/9/2023) pukul 16.30 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, mengatakan MIW tega membunuh darah dagingnya sendiri karena korban terus menangis.

Saat kejadian, WIM memukul wajah bayinya dan membekap mulut korban hingga tak bernyawa.

Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, ditemukan bekas luka pada hidung, bekas darah pada lobang hidung, dan bibir membiru.

"Dari keterangan pihak medis, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di daerah mulut dan rahang," ungkap Berry, Jumat (22/9/2023).

"Sehingga menimbulkan mati lemas. Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan," imbuhnya.

Selimuti Jasad

Setelah menganiaya bayinya, MIW menyelimuti jasad anaknya dan diletakkan di atas tempat tidur.

Lau MIW meninggalkan rumah untuk menghilangkan jejak.

Kasus kekerasan terhadap anak kandung ini dilaporkan oleh Syafirah Fitriana (34), tante korban.

Saat itu, pelapor yang berstatus guru honorer itu pulang dari mengajar, dan melihat korban terbaring dengan posisi tengkurap di atas tempat tidur dan ditutupi selimut.

Syafirah melihat punggung korban dielus oleh ibunya, Delfira Fransiska.

Pada saat pelapor masuk ke dalam kamar, tiba-tiba ibu korban menjerit dengan mengatakan bayinya sudah tidak bernyawa.

"Pelapor melihat korban sudah digendong ibunya dan dibawa ke ruang tamu," ujarnya.

"Kondisi wajah korban sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung, bibir membiru dan tidak bernafas lagi," kata Berry.

Baca juga: DEMI Dapat Donasi Pengelola Panti Asuhan Gunakan Bayi Ngemis Online, Raup Rp 50 Juta Untuk Pribadi

Ilustrasi mayat bayi
Ilustrasi mayat bayi (Wartakota/Ilustrasi)

Lalu, pelapor menghubungi taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit. Sementara ayah korban, MIW tak ada di rumah.

Menurut keterangan Delfira, saat ia keluar, bayinya hanya tinggal berdua dengan MIW.

Namun, saat Delfira kembali ke rumah, tampak pelaku sudah berada di dalam mobil dan langsung pergi.

"Pelaku pergi menggunakan mobil sewaktu istrinya baru tiba di rumah," sebut Berry.

Syafirah pun membuat laporan atas kematian sang keponakan ke Polresta Palembang.

Polisi yang turun tangan berhasil mengamankan MIW di rumah orangtuanya di Jalan Angkatan 45, Kota Pekanbaru.

Ia pun digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi kata Bery, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku merasa kesal terhadap bayi yang merupakan anak kandungnya tersebut dikarenakan sering menangis," tutur Bery.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3, sebagaimana dimaksud didalam rumusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan Wartakota

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
bayiMedandibunuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved