Breaking News:

Berita Kriminal

Tiba-tiba Pingsan & Tewas, Bocah Diduga Dilecehkan Kakek 70 Tahun: Berubah Agresif saat Ditegur Ortu

Kakek cabul diduga lecehkan seorang bocah umur 12 tahun. Malam harinya bocah itu pingsan dan tewas. Saat kakek ditegur ortu, berubah agresif

Editor: Suli Hanna
Freepik
Ilustrasi mayat - bocah 12 tahun di depok mendadak tewas, siangnya diduga dilecehkan kakek 70 tahun 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib malang bocah 12 tahun, diduga dilecehkan kakek cabul saat siang hari.

Ketika kakek tersebut ditegur orangtua korban, ia malah berubah agresif.

Saat terjadi keributan, bocah tersebut tiba-tiba pingsan dan meninggal dunia.

Bagaimana kisah lengkapnya?

Kelakuan kakek berusia 70 tahun di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat sungguh keterlaluan.

Kakek yang biasa dipanggil Engkong tersebut mencabuli bocah laki-laki berinisial MDF (12).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/9/2023) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: SIAPA Emil Mario? Seleb TikTok Dihujat Usai Ucap Kalimat Syahadat Disambung Kata Cabul, Ini Sosoknya

Ilustrasi Tewas - Kakek berusia 70 tahun di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat mencabuli bocah laki-laki berinisial MDF (12)
Ilustrasi Tewas - Kakek berusia 70 tahun di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat mencabuli bocah laki-laki berinisial MDF (12) (ThinkStock via Kompas)

Kala itu saksi A berboncengan motor bertiga dengan R dan korban MDF.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menjelaskan ketiga bocah tersebut kemudian tak sengaja bertemu dengan Engkong.

Engkong lalu meremas testis MDF hingga korban berteriak kesakitan.

"Saat mau muter balik Engkong memegang alat kelamin korban dengan cara diremas, dan dielus-elus dadanya.

Korban bilang 'Ah sakit Kong'," kata Made.

Sekitar pukul 15.00 WIB, korban dengan saksi bermain layangan di lapangan remaja.

Setelah bermain layangan korban dengan saksi main bola di jalanan dekat rumah korban, lalu saksi dan korban pulang ke rumahnya masing-masing.

Ketika sampai di rumah, MDF mengadu kepada orang tua terkait perbuatan cabul Engkong kepadanya.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung menegur Engkong.

Bukannya merasa bersalah, kakek tersebut malah mengamuk.

Baca juga: 40 Siswi Jadi Korban Guru Agama Cabul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan, Ternyata Ada Kelainan Ini

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkap penyebab bocah berinisial MDF (12) di Depok meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkap penyebab bocah berinisial MDF (12) di Depok meninggal dunia. (TribunDepok)

"Tiba-tiba habis magrib orang tua korban teriak teriak 'Kong kenapa anak saya dipegang-pegang kemaluannya'?," kata Made.

"Akhirnya si Engkong marah dan niat mau mencekik korban tapi dipisah oleh orang tua korban," imbuhnya.

MDF kala itu tiba-tiba pingsan, dan langsubg dibawa ke rumah sakit.

"Tiba-tiba korban terjatuh di depan pintu rumah selanjutnya dibawa ke RS Sentra Medika.

Sampai RS sudah dinyatakan meninggal," tutur Made.

Baca juga: SOPIR Taksi Cabul yang Lecehkan Penumpang Wanita Kini Mewek Bak Anak Kecil, Nangis di Kantor Polisi

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso belum dapat memastikan penyebab kematian MDF, sehingga diperlukan autopsi lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua RT 01/RW 08 Sukamaju, Slamet mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis tewasnya MDF.

"Untuk kronologisnya saya belum tahu persis maaf, karena saat kejadian anak langsung dibawa ke rumah sakit pulang langsung ditangani petugas polisi," kata Slamet.

Menurut Slamet, terduga pelaku masih memiliki ikatan keluarga dengan korban dan tidak memiliki masalah berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Terduga N (70) masih ada ikatan saudara, ya waras, tiap hari ke masjid, bersosialisasi dengan masyarakat," pungkasnya.*)

BEJAT! Kakek Cabuli 5 Siswi SD di Jember, Digrebek Warga usai Korban Cerita ke Orangtua 'Dilecehkan'

Seorang kakek di Jember ditangkap polisi setelah diduga berbuat mesum terhadap lima pelajar SD.

Kakek berinisial MS itu digrebek oleh warga pada Senin (18/9/2023).

Warga belum sempat menghakimi lantaran polisi telah mengamankan pelaku.

Baca juga: FAKTA Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar, Tak Tertarik Wanita: Ini Murni Penyakit

Kakek berinisial MS (60) di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek warga pada Senin (18/9/2023).

Sebab, pria tersebut diduga telah mencabuli lima anak yang masih berstatus pelajar SD.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ipda Dwi Sugianto menjelaskan, kronologi penggerebekan itu bermula saat salah satu terduga korban yang masih anak-anak bercerita pada orangtuanya telah dilecehkan oleh MS.

Ilustrasi Pelecehan Anak
Ilustrasi Pelecehan Anak (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)

“Dari informasi itu, dilakukan mediasi. Ternyata disitu timbul juga korban lainnya,” kata dia kepada Kompas.com di Mapolres Jember, Rabu (20/9/2023).

Kemudian, informasi itu terdengar oleh banyak warga sehingga warga menggeruduk rumah terduga pelaku.

Tak ada aksi kekerasan dalam penggerebakan itu.

Sebab, polisi mengamankan MS dan membawanya ke Mapolres Jember.

“Tidak sempat dianiaya oleh warga, warga hanya berkerumun, ingin menghakimi tapi petugas Polsek sudah ada di situ,” terang dia.

Menurut pengakuan pelaku, kata dia, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu sudah dilakukan pada lima orang.

Mereka semua merupakan masih anak di bawah umur.

Baca juga: Ingat Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Depok? Nasibnya Tragis, Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Sel

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Pihak kepolisian masih belum mengetahui modus yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Modusnya masih belum tahu, namun pengakuan korban dilecehkan saja,” ungkap dia.

Polisi sudah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BEJAT! Pedagang Cireng di Tanjung Priok Cabuli Bocah 2 Tahun, Korban Sempat Berontak

Seorang bocah berusia dua tahun bernasib pilu karena menjadi korban pelecehan.

Ia dicabuli oleh pedagang cireng saat bocah belia itu membeli dagangan pelaku.

Korban sempat melakukan perlawanan saat mendapatkan tindakan tak senonoh tersebut.

Baca juga: FAKTA Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar, Tak Tertarik Wanita: Ini Murni Penyakit

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan kronologi peristiwa pencabulan oleh pedagang cireng bernama Nu'man alias Enu (39) terhadap bocah 2 tahun 5 bulan.

Aksi tindak pidana tersebut terjadi di sebuah gang kecil di wilayah Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023) pukul 10.30 WIB.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Bermula saat Enu memanggil korban untuk membeli dagangannya.

Saat mendekat bersama kakaknya yang masih berusia 7 tahun, pelaku menarik tangan korban ke agar lebih dekat ke hadapannya.

"Di saat itu pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban atau anak berusia 2 tahun 5 bulan," ungkap Iverson dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Dalam posisi tersebut, korban sempat menarik tangan kakaknya sambil memanggil.

"Akan tetapi kakaknya tidak memahami perbuatan yang dilakukan pelaku lalu pergi meninggalkan korban dan pelaku," tutur Iverson.

Sementara korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik tangan Enu lalu pergi meninggalkannya.

Aksi cabul Enu ini terekam kamera closed circuit television (CCTV).

Tim gabungan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok telah mengamankan Enu berdasarkan laporan polisi orangtua korban.

"Kami meminta keterangan orangtua korban, memeriksa beberapa saksi yang kurang lebih 5 orang, lalu mengamankan pelaku lalu melakukan pemeriksaan," ujar Iverson.

Ia juga memastikan bahwa Enu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: SIAPA Emil Mario? Seleb TikTok Dihujat Usai Ucap Kalimat Syahadat Disambung Kata Cabul, Ini Sosoknya

Seorang pedagang cireng bernama Nu'man alias Enu (39) melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 2 tahun 5 bulan di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023) pukul 10.30 WIB.
Seorang pedagang cireng bernama Nu'man alias Enu (39) melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 2 tahun 5 bulan di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023) pukul 10.30 WIB. (DOK. Tangkapan layar Instagram Jakut.info)

"Secara kooperatif dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dengan cara memegang bagian tubuh yang sensitif yang memang dilarang oleh undang-undang," ungkap Iverson.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa terhadap pelaku telah kami lakukan penahanan, terhitung tadi malam Kamis 14 September 2023," tegasnya.

(TribunJakarta.com/ Rr Dewi Kartika H, Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Kompas.com

Tags:
kakekDepokcabul
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved