Berita Kriminal
BERKEDOK Toko Kosmetik, 3 Orang di Tangerang Ditangkap, Jual Tramadol dan Eksimer 'Ada 1.166 Butir'
Polisi menangkap tiga penjual obat-obatan keras golongan G berinisial NH (28), RJ (24), dan AG (21) di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Tiga orang di Tangerang ditangkap polisi karena mengedarkan obat-obatan terlarang.
Ketiganya menjual obat tersebut di sebuah toko kosmetik.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 1.166 butir tramadol adn eksimer.
Baca juga: Wujud Rumah Nur Utami & Suami Bandar Narkoba, Warga Curiga Sudah Diincar Intel Nyamar Tukang Bakso
Polisi menangkap tiga penjual obat-obatan keras golongan G berinisial NH (28), RJ (24), dan AG (21) di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Mereka ditangkap karena menjual tramadol dan pil eksimer secara ilegal.
Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan golongan G di toko kosmetik.
"Berkedok toko kosmetik, ketiga penjual obat-obatan terlarang ini mengedarkan obat daftar G tanpa mengantongi surat izin," kata Sriyono saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).
Dalam penangkapan NH dan RJ, polisi menyita 210 butir tramadol dan 75 butir eksimer yang disimpan di sebuah toko kosmetik, Jalan Ahmad Yani, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kemudian, pada Senin (18/9/2023), polisi juga menyita 103 butir tramadol dan 778 eksimer di toko kosmetik milik AG, Kampung Teriti, Desa Karet, Sepatan.
"Jadi, totalnya 1.166 butir obat-obatan terlarang yang kami sita dari tiga tersangka tersebut," ucap Sriyono.
Baca juga: Bisa-bisanya Selebgram Ini Umrah Pakai Uang Narkoba, Pulang-pulang Langsung Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam kesempatan itu, Sriyono mengimbau masyarakat berperan aktif memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah masing-masing.
"Jangan menunda-nunda atau takut melapor ke pihak berwajib ketika mendapati atau mencurigai adanya pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungan masing-masing," tutur dia.
Mengenal Tramadol, Jenis Obat Golongan Narkotika, Dipasarkan Imam Masykur Sebelum Dibunuh Praka RM
Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Praka Riswandi Manik alias Praka RM saat ini tengah disorot banyak pihak.
Sebab, salah satu korbannya yakni Imam Masykur, pemuda Aceh harus kehilangan nyawanya gegara dianiaya oleh Praka RM.
Setelah Praka RM ditangkap oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, terungkap bahwa Imam Masykur diculik dan dianiaya gegara obat yang dijual olehnya.
Imam Masykur diketahui menjual obat tramadol yang diduga termasuk obat terlarang dalam komunitas jual kosmetik.
Baca juga: Terungkap Keseharian Praka RM Pelaku Pembunuhan Pria Aceh, Tugasnya Tak Melakat pada Presiden
Sebab sebelumnya ada korban lain penculikan Praka RM yakni pria berinisial ZF, dia tak membantah bahwa kasus yang dialaminya berhubungan dengan bisnis obat Tramadol.
ZF mengaku saat itu juga menjual Tramadol, termasuk tiga orang lainnya yang ditangkap bersamanya.
"Satu orang lagi bukan, dia kalau tidak salah satpam di stasiun kereta api, orang Aceh juga.
Dia dilepas dan tidak dipukul, tetapi uangnya semua habis dikuras," kata dia.
Meski penangkapannya itu terkait dengan bisnis Tramadol, tetapi ZF mengaku tidak tahu bagaimana hubungan Praka RM dan komplotannya dalam bisnis tersebut.
"Saat ditangkap itu, kami sudah menawarkan uang koordinasi yang akan diberikan rutin, tetapi dia tidak mau. Mereka hanya minta disediakan uang," tutur ZF.
Menurut ZF, komplotan Praka RM sudah sering datang menculik pedagang warga Aceh.
"Sudah sering mereka datang, cuma orang yang ditangkap mereka gilir."
"Kalau bulan ini misalnya kena toko saya, bulan depan mereka datang lagi menyasar toko sebelah," kata ZF.
Lantas, apa obat Tramadol itu?
Melansir situs alodokter, Tramadol merupakan obat untuk meredakan nyeri pascaoperasi, yang tergolong nyeri sedang hingga berat.
Penggunaan obat ini pun harus dengan resep dokter, sehingga tidak dianjurkan untuk nyeri ringan.
Cara kerja Tramadol adalah dengan menghambat penghantaran sinyal rasa nyeri di sistem pusat saraf.
Sementara itu, penggunaan Tramadol dengan resep dokter pun menimbulkan sejumlah efek samping, di antaranya:
- Sulit buang air besar (sembelit)
- Pusing
- Kantuk
- Sakit kepala
- Sakit maag atau heartburn
- Mulut kering
- Gatal-gatal
Baca juga: PENGAKUAN Korban Lain Penculikan Paspampres Praka RM, Dicambuk hingga Disetrum, Uang Ludes Dikuras
Jika efek samping semakin para dan tak kunjung membaik, segera temui dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pun jika Anda mengalami reaksi alergi obat, overdosis, atau efek samping serius, berupa:
- Mengorok atau napas berhenti mendadak saat tidur (sleep apnea)
- Cemas, halusinasi, demam, keringat berlebih, kaku otot
- Sakit perut parah
- Mual, muntah-muntah, dan hilang nafsu makan
- Kejang
- Tubuh terasa sangat lelah
- Tremor
- Napas melambat
- Denyut jantung lambat dan lemah
- Penurunan kesadaran
- Sulit bangun dari tidur
- Kepala terasa ringan seperti akan pingsan
Mengapa tramadol dilarang?
Tramadol adalah obat yang penggunaannya tidak bisa dibeli bebas di apotek melainkan harus dengan resep dokter.
Tramadol dilarang dijual bebas lantaran masuk dalam golongan opioid.
Opioid adalah obat yang termasuk dalam golongan narkotika sehingga penggunaannya harus dengan pengawasan dokter dan dapat berisiko menimbulkan kecanduan.
Dikutip dari laman Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan, tramadol bekerja dengan mengikat reseptor opioid di otak, yang mengurangi rasa sakit.
Tramadol adalah salah satu obat penghilang rasa sakit yang paling manjur.
Namun, tramadol masih bisa membuat ketagihan, terutama ketika diminum dalam jangka waktu yang lama atau ketika dikonsumsi dalam dosis yang lebih besar dari yang ditentukan.
Dalam beberapa kasus, bahkan orang yang mengikuti petunjuk dokter juga dapat mengalami kecanduan.
Bagi mereka yang telah kecanduan, saat mulai berhenti menggunakan obat tramadol bisa mengembangkan beberapa gejala.
Gejala penghentian konsumsi tramadol dapat menyebabkan lekas marah, depresi, dan gejala seperti flu.
Baca juga: Ya Tuhan! Korban Praka RM Ternyata Lebih dari 1, Hotman Paris Dapat Aduan Baru: Sudah Lama Berbuat
Polisi Dalami Komunitas Jual Kosmetik
Ketiga pelaku pembunuhan Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka HS, dan Praka J, sempat menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, ketiga pelaku membenarkan adanya aksi penculikan yang telah mereka rencanakan sebelumnya.
Menurut Kolonel CPM Irsyad, ketiga pelaku disebut tidak mengenal korban begitu detail. Mereka hanya tahu sekilas informasi tentang Imam Masykur.
Berdasar penjelasan pelaku, Imam Masykur tergabung dalam sebuah komunitas kosmetik yang berisi orang Aceh.
Komunitas tersebut telah dipantau sejak lama oleh ketiga pelaku.
"Mereka ini semua satu angkatan, latar belakangnya orang-orang dari Aceh yang sama-sama berada di Jakarta," kata Irsyad, melansir Tribun Bogor.
Baca juga: Permintaan Tebusan Rp50 Juta Disetujui, Paspampres Praka RM Tetap Bunuh Pria Aceh, Diduga Karena Ini
Sehingga, kata Irsyad Hamdie, ketiga pelaku itu merlakukan penculikan dan perencanaan secara bersama dan terencana.
"Mereka memang tidak mengenal detail korban, tapi mereka mengetahui korban ini anggota komunitas orang-orang Aceh," tuturnya.
Meski tidak saling mengenal, namun para pelaku sudah memantau korban dari komunitas yang menaungi mereka.
"Jadi tahu apa kegiatannya mereka tahu, sehingga mereka melakukan kejahatan tersebut. Komunitas orang penjual kosmetik," beber Kolonel CPM Irsyad.
Meski begitu, ia masih mendalami jenis obat apa yang dijual oleh Imam Masykur di toko kosmetiknya tersebut.
"Kami dalami lagi korban ini apa saja jualan obat terlarangnya. Masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya lagi.
Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga telah memeriksa delapan orang saksi.
Di antarannya keluarga, korban selamat, dan warga sekitar toko kosmetik.
(Kompas.com, TribunTrends/Jonisetiawan, Surya.co.id )
Sebagian diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
|
|---|
| Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
|
|---|
| Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
|
|---|
| Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
|
|---|