Breaking News:

Berita Kriminal

TERKUAK Masa Lalu Susanto, Curang Sejak SMA, Palsukan Nilai Rapor, Beber Alasan jadi Dokter Gadungan

Ternyata sudah curang sejak SMA, terkuak masa lalu Susanto sampai dikeluarkan dari sekolah, beber alasan jadi dokter gadungan.

Editor: ninda iswara
kolase Tribun Kaltim
Ternyata sudah curang sejak SMA, terkuak masa lalu Susanto sampai dikeluarkan dari sekolah, beber alasan jadi dokter gadungan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terkuak masa lalu Susanto, dokter gadungan asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Susanto ternyata sudah lama berbuat jahat dan curang.

Bahkan jauh sebelum menjadi dokter gadungan, Susanto pernah melakukan kejahatan ketika masih duduk di bangku SMA.

Ia memalsukan nilai rapor berujung dikeluarkan dari sekolahnya.

Susanto diketahui pernah bersekolah di SMAN 1 Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Wakil Kepala SMAN 1 Mertoyudan, M Rofiq Muttaqin membenarkan informasi di atas.

Ia mengatakan Susanto mulai masuk sekolah pada tahun 1996.

Baca juga: Cara Susanto Dokter Gadungan Kelabui HRD PT PHC, Pakai Trik Ini di Kamera saat Wawancara

Susanto sudah berkali-kali jadi dokter gadungan, hampir salah saat operasi caesar
Susanto sudah berkali-kali jadi dokter gadungan, hampir salah saat operasi caesar (kolase Tribun Kaltim)

Satu tahun kemudian atau tepatnya saat kelas XI, Susanto membuat ulah.

Ia ketahuan memalsukan nilai rapor miliknya.

"Waktu kelas 2 dikeluarkan dari sekolah karena memalsukan nilai rapor," kata Rofiq, dikutip dari Kompas.com.

Rofiq mengaku tidak mengetahui banyak informasi soal Susanto.

Hal tersebut dikarenakan dirinya belum bertugas saat Susanto menjadi murid di SMAN 1 Mertoyudan.

Rofiq mendapatkan cerita mengenai Susanto dari guru-guru yang lebih senior.

Dikutip dari Surya.co.id, sebelum bersekolah di Magelang, Susanto menghabiskan massa kecilnya di Kabupaten Grobogan.

Ia menempuh pendidikan sekolah dasarnya di SDN Tunggulrejo 1, Grobogan.

Susanto kemudian bersekolah di Kabupaten Pati, tepatnya di SMP Negeri 1 Gabus.

Terakhir dirinya tercatat menimba ilmu di SMAN 1 Mertoyudan dan dikeluarkan di tengah jalan.

Baca juga: 3 Kasus Dokter Gadungan, dari Susanto hingga Erayani Pengantin Sesama Jenis, Ada yang Masih Buron

Susanto (kiri atas) residivis kasus penipuan di Kalimantan. Dia kembali beraksi menjadi dokter gadungan setelah dipenjara 2011. Santoso mencuri data dokter asal Bandung untuk menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) yakni klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.
Susanto (kiri atas) residivis kasus penipuan di Kalimantan. Dia kembali beraksi menjadi dokter gadungan setelah dipenjara 2011. Santoso mencuri data dokter asal Bandung untuk menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) yakni klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu. (Tribun Jatim)

Sidang lanjutan

Susanto menjalani sidang lanjutan dengan pembacaan puntutuan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023).

Jaksa Penuntut Umum, Ugik Sulistyo mengatakan, Susanto dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara.

Susanto sebelumnya dijerat pasal pasal 378, KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Terdakwa dituntut dengan hukuman maksimal berdasarkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan. Sementara hal meringankan tidak ada.

"Pertama hal yang memberatkan ialah Susanto seorang residivis Kedua, tidak menyesali perbuatan.

Kemudian berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat, termasuk menikmati hasil perbuatan tindak pidana," kata Tyo. dikutip dari Surya.co.id.

Pengakuan Susanto

Susanto dalam kesempatannya mengaku dirinya telah menjadi dokter gadungan.

Dirinya berdalih melakukan kejatahan lantaran tuntutan ekonomi.

"Saya menjadi dokter gadungan karena tuntutan ekonomi. Ada keluarga yang harus saya nafkahi," ucapnya.

Susanto lalu menilai tuntutan hukuman 4 tahun terlalu berat untuknya.

Sehingga ia meminta keringanan kepada Majelis Hakim.

Dalam sidang Susanto juga sempat meneteskan air mata mendengar hukuman yang mengancamnya.

"Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," tandasnya.

Baca juga: Susanto Dokter Gadungan Lulusan SMA Pernah Tangani Operasi Caesar, Grogi & Salah, Dipenjara 20 Bulan

Susanto (kiri) saat berurusan dengan kepolisian di Kutai Timur (2011), Susanto (kanan) ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus dokter gadungan yang dilakukannya kembali terungkap.
Susanto (kiri) saat berurusan dengan kepolisian di Kutai Timur (2011), Susanto (kanan) ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus dokter gadungan yang dilakukannya kembali terungkap. (kolase Tribun Kaltim)

Kronologi kasus

Kasus Susanto mulai jadi viral saat dirinya menjalani sidang kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023) lalu..

Ia awalnya dilaporkan oleh tempat kerjanya sendiri, Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya.

Susanto menipu rumah sakit tersebut dengan menyamar jadi dokter gadungan.

Ia melamar pekerjaan di PHC dengan dokumen palsu yang identitasnya dicuri dari dr Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung pada tahun 2020.

Singkat cerita, Susanto diterima dan ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Pada 12 Juni 2023, kebohongan Susanto mulai tercium.

Ketika itu, pihak rumah sakit meminta dokumen kedokteran guna memperpanjang kontrak kerja.

Ternyata dokumen-dokumen itu dipalsukan oleh Susanto.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi dan kasusnya disidangkan.

Jauh sebelumnya, ternyata Susanto sudah menjadi dokter gadungan sejak 2008 silam.

Ia telah menipu sebanyak 7 instansi yang berada di Pulau Kalimantan dan Jawa.

Susanto bahkan pernah dipenjara karena kasus dokter gadungan tersebut.

Faktanya, Susanto tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran.

Ia ternyata hanya lulusan SMA.

(Tribunnews)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Susantodokter gadunganGrobogan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved